Kamis, 20 Agu 2026
light_mode

Terkait Tingginya Harga Mitan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
  • print Cetak


Dinilai Tak Maksimal Awasi
MADINA- Tingginya harga minyak tanah (mitan) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sejak sebulan lalu hingga saat ini dikecam Ketua Komisi II DPRD Madina, Ir H Alimakmur. Dia menuding Pemkab tidak maksimal mengawasi harga jual, sehingga harga mitan di sejumlah pedagang mencapai Rp9.000-Rp10.000 per liter.
Ir H Alimakmur kepada METRO, Selasa (28/12) mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Madina dalam waktu dekat karena dinilai kurang dalam pengawasan harga jual mitan. Sehingga, sebagian besar warga Madina sangat mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga mitan.
”Akan saya panggil pejabatnya terkait harga minyak tanah hingga Rp10 ribu per liter. Sebab minyak tanah merupakan kebutuhan dasar ibu rumah tangga, dan kami tak akan pernah setuju dan akan bertindak apabila harga mitan yang dijual jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Pengawasan yang seharusnya dilakukan Bagian Perekonomian tak dikerjakan maksimal, padahal dana untuk pengawasan itu ada ditampung,” katanya.
Diakui Ali, harga mitan Rp10 ribu per liter merupakan harga yang tidak akan mampu dibeli oleh sejumlah masyarakat Madina yang masih tergolong ekonomi rendah.
”Bahkan warga saya dengar telah beralih dari minyak tanah ke kayu bakar. Padahal kita hanya membolehkan harga sesuai HET yang ditetapkan. Saya yakin ini merupakan permainan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini,” ujarnya lagi.
Meski demikian, sebut Alimakmur, pihaknya sebagai rekan kerja Bagian Perekonomian Pemkab Madina akan mengkonfrontir ke pejabat terkait mengapa kondisi itu bisa terjadi.
“Hari Rabu (29/12), pejabat terkait akan dihadirkan, dan akan kita pertanyakan soal harga minyak tanah ini. Dan kalau memang ada pangkalan nakal akan kita tindak sesuai peraturan yang ada. Jadi pejabat terkait akan kami minta penjelasan yang logis karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Madina melalui Kasubbag Yuri saat dihubungi METRO belum lama ini mengatakan, harga jual atau HET mitan sebesar Rp3.500 per liter. Jika ada pengecer resmi yang menjual mitan di atas HET, maka pihaknya akan menindaknya.
”Kami hanya menindak pengecer resmi yang menjual minyak tanah di atas HET yang ditetapkan yakni Rp3.500 per liter. Sedangkan bagi warga yang menjual minyak tanah dengan harga yang mahal itu bukan tanggung jawab kami, dan itu hal yang ilegal, dan diharap untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Karena polisi lah yang memiliki wewenang untuk itu,” terang Yuri. (wan)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organda Sumut Minta Tuntaskan Jalan Lingkar Kotanopan

    Organda Sumut Minta Tuntaskan Jalan Lingkar Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 28 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (MO) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) didesak agar segera menuntaskan pembangunan jalan Lingkar Barat Kotanopan sepanjang lebih kurang 7 Km yang sampai saat ini masih terbengkalai. Desakan ini di keluarkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di pusat Pasar Kotanopan. Desakan ini dinyatakan Ketua I DPD Organda Sumut, H. Ikhwan Efendi Lubis di […]

  • Tujuh Kalimat Mustajab

    Tujuh Kalimat Mustajab

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA  – Semua orang mendambakan kebahagiaan. Akan tetapi, memaknai sebuah kebahagiaan bisa berbeda antara satu dan yang lainnya. Bagi kaum materialis, bahagia adalah jika sudah terpenuhinya segala kebutuhan fisik. Hanya, kebutuhan fisik tidak akan pernah ada batasannya. Dalam agama Islam, kebahagiaan (as-sa'adah) adalah selerasnya keinginan hamba dengan taufik Allah SWT. Kebahagiaan ini akan terasa […]

  • Guru bukan lagi panggilan jiwa

    Guru bukan lagi panggilan jiwa

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Guru di Sumatera Utara masih banyak yang menjadikan prefesi gurunya hanya sebagai pekerjaan biasa yang tidak berdasarkan panggilan jiwa untuk memberikan pengetahuan kepada siswa. “Menurut saya masih banyak guru di Sumut bukan berdasarkan panggilan jiwa,” kata Rektor UISU kampus Al-Munawwarah, Zulkarnain Lubis kepada Wasada Online, hari ini. Dia menilai guru yang mengajar […]

  • Harga Kedondong Naik Akibat Daerah Lain Belum Panen

    Harga Kedondong Naik Akibat Daerah Lain Belum Panen

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Melonjaknya harga buah kedondong di tingkat petani dalam dua pekan terakhir di Mandailing Natal (Madina) akibat meningkatnya permintaan pasar lalu mempengaruhi harga. “Naiknya harga dimungkinkan akibat daerah luar Madina sedang tidak musim penen, makanya harganya naik,” ungkap pedagang pengumpul, Kali Junjung di Kecamatan Panyabungan Utara, Minggu (16/6/2013). Dikatakannya, dalam satu hari […]

  • 152 hakim nakal di Sumut dilaporkan

    152 hakim nakal di Sumut dilaporkan

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Komisi Yudisial (KY) pada tahun 2013 sampai dengan triwulan ketiga (Januari-September) telah menerima 1664 laporan pelanggaran kode etik dan kehormatan hakim. Laporan terbanyak dugaan pelanggaran hakim berasal dari Jakarta, sebanyak 363 laporan. “Laporan yang masuk berjumlah 1644, dengan 5 daerah terbanyak adalah Jakarta 363 laporan, Jawa Timur 179 laporan, Sumatera Utara […]

  • Pahala Investasi dan Dosa Investasi

    Pahala Investasi dan Dosa Investasi

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Alfisyah Ummu Arifah, S.Pd Guru dan Pegiat Literasi Islam Medan Ini adalah bahasan yang adil. Bukan hanya mengenai pahala yang kita wariskan pada orang lain tetapi juga dosa yang terus mengalir untuk orang yang mengikuti kita. Demikianlah Allah tidak cacat dalam persoalan catat mencatat terhadap perkara amal yang dilakukan seorang hamba dan yang […]

expand_less