Minggu, 18 Okt 2026
light_mode

UMK 22 Kabupaten/Kota Sudah Diteken Gubsu, Madina Belum Ada?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 untuk 22 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, telah ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi.

UMK tersebut merupakan usulan bupati dan wali kota, yang sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat dewan pengupahan kabupaten/kota masing-masing.

“UMK 2022 untuk 22 daerah sudah ditandatangani Pak Gubernur,” ujar Kadis Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, menjawab wartawan di Medan, Kamis (02/12/2021) dilansir Medan Bisnis Daily.

UMK Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak tercantum di daftar 22 kabupaten/kota itu.

Berikut daftar UMK 22 kabupaten/kota di Sumut yang sudah diteken gubernur:

Tapanuli Selatan Rp 2.903.042,34 (tetap).

Toba Rp 2.701.117,36 (naik 1,21% Rp 32.502,59).

Karo Rp 3.078.762,16 (naik 0,27% Rp 8.407,77).

Serdang Bedagai Rp 869.292 (tetap).

Labuhanbatu Selatan Rp 2.938.260,06 (naik 0,24% Rp 7.290,06).

Labuhanbatu Utara Rp 2.872.440,81 (naik 0,10% Rp 3.147,97).

Tebing Tinggi Rp 2.565.424,01 (naik 1,08% Rp 27.548,29).

Binjai Rp 2.630.684,46 (naik 0,60% Rp 15.903,41).

Padang Sidempuan Rp 2.704.365,86 (naik 1,05% Rp 28.156,86).

Pematangsiantar Rp 2.523.361,42 (naik 0,87% Rp 21.842,42).

Gunungsitoli Rp 2.610.347,98 (naik 0,27% Rp 7.102,03).

Batu Bara Rp 3.191.570,99 (tetap).

Padang Lawas Utara Rp 2.768.094,85 (naik 0,01% Rp 310,85).

Tapanuli Tengah Rp 2.830.884,32 (tetap).

Labuhanbatu Rp 2.904.569,75 (naik 0,32% Rp 9.280,48).

Humbang Hasundutan Rp 2.538.345,54 (naik 0,56% Rp 14.312,77).

Asahan Rp 2.819.625,10 (naik 0,17% Rp 4.890,20).

Sibolga Rp 3.006.826,50 (naik 0,09% R0 2.826,50).

Medan Rp 3.370.645,08 (naik 1,22% Rp 40.778,08).

Deli Serdang Rp 3.188.592,42 (tetap).

Padang Lawas Rp 2.758.828,39 (naik 0,83% Rp 22.828,39).

Langkat Rp 2.711.000 (tetap).

Enam Daerah Tak Ajukan UMK

Di sisi lain, sebanyak 6 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara tidak mengusulkan UMK tahun 2022. Alasannya, berdasarkan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku, nilai UMK-nya berada di bawah UMP Sumut tahun 2022.

Keenam daerah itu adalah Dairi, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Samosir, Nias Utara dan Nias Barat.

Karena tidak mengusulkan, maka keenam kabupaten itu akhirnya menggunakan UMP Sumut 2022 sebagai UMK yang berlaku untuk tahun 2022.

Adapun nilai UMP Sumut 2022 sebesar Rp 2.522.609,94.

Sumber: Medan Bisnis Daily

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Analisis BMKG : Gempa Sidimpuan Murni Tektonik

    Analisis BMKG : Gempa Sidimpuan Murni Tektonik

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Berdasar analisisis pihak Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika, gempa Sidimpuan, Sumatera Utara, Jum’at (14/7/2017) disebabkan oleh aktivitas tektonik dan bukan akibat aktivitas vulkanik. Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Tsunami BMKG, Dr Daryono dalam penjelasannya yang dilansir Kumparan.Com dan Tribun Medan, Jum’at, jika ditinjau dari lokasi serta kedalamannya yang dangkal, merupakan […]

  • Bupati Jum’atan di Sirangkap, Warga Keluhkan Infrastruktur

    Bupati Jum’atan di Sirangkap, Warga Keluhkan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – “Masih banyak kekurangan di desa kami ini, Pak Bupati. Seperti insfratruktur jalan dan sebagainya, mohonlah, Pak”. Itu kalimat tokoh Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur, kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution, Jum’at (27/2/2026). Menurut warga, pembangunan sebelumnya tertunda akibat efesiensi anggaran dari pemerintah pusat. Mereka berharap agar dilanjutkan. Bupati melaksanakan […]

  • Reses  Anggota DPRD Mandailing Natal Di Kec.Muara Batang Gadis

    Reses Anggota DPRD Mandailing Natal Di Kec.Muara Batang Gadis

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Reses Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal di Kecamatan Muara Batang gadis. Sebagai upaya kepedulian terhadap suara rakyat ditingkat bawah. (MOL)

  • Mendagri Tetapkan Madina Level 4 Covid, Wajib PPKM

    Mendagri Tetapkan Madina Level 4 Covid, Wajib PPKM

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara masuk level 4 sebaran covid-19. Penerapan PPKM pun wajib dilakukan di seluruh kawasan Madina. Penetapan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 Sepetember 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Desease 2019 di Sumatera […]

  • Polres Madina Amankan Kades Tegal Sari Natal Terkait Video Kekerasan Anak

    Polres Madina Amankan Kades Tegal Sari Natal Terkait Video Kekerasan Anak

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      MADINA- Mandailing Online : Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) gerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal sejak Senin (24/6/2024). Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Tegal Sari RF dan Sekretaris Desa (Sekdes)Madina IS Plh Kasi […]

  • Optimalisasi Dana Desa Madina: Dari Alokasi Konsumtif ke Investasi Produktif

    Optimalisasi Dana Desa Madina: Dari Alokasi Konsumtif ke Investasi Produktif

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Irwan Daulay Pemerhati Pembangunan Daerah   Sudah lebih dari satu dekade Dana Desa mengalir ke seluruh pelosok Nusantara. Namun, di banyak daerah, manfaatnya masih jauh dari optimal. Alih-alih menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi desa, Dana Desa lebih sering habis untuk kegiatan seremonial, upah proyek infrastruktur kecil, atau bahkan menjadi bancakan mafia proyek desa. Waktunya […]

expand_less