Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Warga Singkuang I Unjuk Rasa di Kantor PT Rendi, Ini Tuntutannya

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • print Cetak

Warga Singkuang I Unjuk Rasa di Depan Kantor PT Rendi Permata Raya (Istimewa).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut berunjuk rasa di depan kantor PT Rendi Permata Raya. Salah satu tuntutannya menagih janji Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution untuk mencabut IUP (Izin Usaha Perkebunan) PT Rendi Permata Raya yang tak kunjung memenuhi kewajiban membangun kebun plasma.

Demikian diinformasikan Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB) Sapihuddin Tampubolon yang dihubungi via telepon seluler terkait aksi unjuk rasa warga Singkuang I di areal perkebunan perusahaan, Kamis (13/10).

“Kita membuat pernyataan sikap, salah satunya meminta Pak Bupati menepati janji yang dituangkan dalam notulen rapat tanggal 15 Oktober 2021. Pak Bupati saat itu mengaku akan menghentikan aktivitas PT Rendi kalau belum jua memenuhi hak masyarakat. Bahkan Pak Bupati menyebut bisa mencabut IUP perusahaan,” katanya.

Sapihuddin yang merupakan koordinator lapangan aksi unjuk rasa di PT Rendi menyampaikan ada 7 poin lain yang merupakan bentuk pernyataan sikap warga yang jenuh dengan janji-janji perusahaan dalam belasan tahun ke belakang.

Pertama, menuntut perusahaan segera merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat Singkuang I minimal 20 persen dari luas HGU (Hak Guna Usaha) sebagaimana diatur undang-undang. Kedua, warga jenuh dan muak dengan janji-janji perusahaan yang tak kunjung ditepati dan terkesan mengulur waktu dengan alasan tak dapat diterima akal sehat.

Salah Satu Tuntutan Warga Meminta Bupati Mencabut IUP Perusahaan (Istimewa).

Ketiga, apabila dalam tempo tujuh hari sejak aksi hari ini perusahaan tidak juga mampu merealisasikan kebun plasma atau membuat pernyataan tertulis, maka masyarakat akan membuat aksi lanjutan sampai hak tersebut terpenuhi. “Bahkan tidak menutup kemungkinan lahan akan kami duduki,” tulis warga dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi.

Keempat, warga menegaskan agar PT Rendi mengeluarkan hak plasma dari areal HGU, bukan areal baru. Kelima, meminta kepastian jadwal pasti pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama paling lambat dalam jangka waktu satu minggu sejak hari ini.

Poin berikutnya meminta perusahaan membuat pernyataan sikap tertulis dalam menyikapi permintaan masyarakat. Bahkan bila perlu pernyataan tersebut dibuat akta notarisnya sebagai perjanjian awal antara perusahaan dengan Koperasi HSB. Terakhir, apabila tuntutan masyarakat tidak terpenuhi akan ada aksi lanjutan, termasuk unjuk rasa di kantor pemerintahan daerah di Panyabungan.

Masyarakat dalam orasi yang disampaikan saat unjuk rasa meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menuntaskan permasalahan yang telah berlangsung belasan tahun itu.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PU Diminta Turun

    Kementerian PU Diminta Turun

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Walikota Medan Rahudman Harahap memohon kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menurunkan tim guna mengkaji kelayakan jembatan layang (fly over) Pulo Brayan. Dikhawatirkan, kebakaran beberapa hari lalu mempengaruhi kekuatan konstruksi jembatan. “Berdasarkan informasi dari Kadishub Kota Medan, daya tampung jembatan ini adalah 40 ton. Tapi berhubung kebakaran terjadi, daya tampung kenderaan yang melewati jembatan […]

  • Oknum Guru Cabuli Siswi

    Oknum Guru Cabuli Siswi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seorang oknum guru berinisial K (28), yang mengajar di salah satu sekolah swasta setingkat SMP di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mencabuli siswinya sebut saja Bunga (16), yang saat ini duduk di kelas tiga. Perbuatan asusila tersebut dilakukan warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu ini sebanyak lima kali di sebuah gubuk kebun rambutan milik ortu […]

  • Surat Tulak-tulak

    Surat Tulak-tulak

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH (I) Oleh : Z.Pangaduan Lubis) SuratTulak-Tulak. Masyarakat Mandailing memiliki aksara etnisnya sendiri yang dinamakan Surat Tulak-Tulak (bukan aksara Batak). Zaman sejarah ditandai oleh penggunaan aksara. Zaman sebelum adanya penggunaan sejarah dinamakan zaman pra-sejarah. Kita belum mengetahui sejak kapan masyarakat Mandailing menggunakan aksara Surat Tulak-Tulak dalam kehidupan. Oleh karena itu, kita dengan […]

  • Tak Mau Kehilangan Momen Bersejarah, Wabup Atika Kunjungi PRDT

    Tak Mau Kehilangan Momen Bersejarah, Wabup Atika Kunjungi PRDT

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Tak mau kehilangan momen bersejarah, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengunjungi Pekan Raya Durian Tambangan (PRDT) pada hari kedua pelaksanaan di Desa Laru Baringin, Tambangan, Minggu (13/2) kemarin. Selain momen bersejarah karena ini untuk pertama kalinya digelar PRDT, kegiatan ini juga menjadi momen untuk lebih mengenal berbagai […]

  • Ini Perkembangan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Sedang Ditangani Polisi di Madina

    Ini Perkembangan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Sedang Ditangani Polisi di Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Saat ini Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Lingga Bayu sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait korban tertimbun tanah longsor di tambang emas ilegal desa di Kecamatan Lingga bayu. Hal ini dijelaskan Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto, SH kepada wartawan, Selasa (03/06/2025). “Untuk korban AK (25) warga […]

  • KPU Siap Akomodir Usulan Larang Pelanggar HAM Berat Nyapres

    KPU Siap Akomodir Usulan Larang Pelanggar HAM Berat Nyapres

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik usulan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) yang berharap penyelenggara pemilu mengedepankan isu-isu hak azasi manusia (HAM) dalam penetapan calon Presiden pada pemilu 2014. “Nanti kita akan lihat dan kaji lagi persyaratan capres. Bagaimana mengimplemetasikan HAM dalam persyatan capres,” kata Ketua KPU Husni Kamil […]

expand_less