Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Warga Soroti Dana Desa Jambur Baru di Batang Natal Tahun 2024-2025 yang Tidak Transparan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

Batangnatal ( Madailing Online ): Seorang warga desa jambur baru di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) keluhkan program desa mereka yang tidak warga tau. Keluhan itu disampaikan yang minta media merahasiakan namanya pada wartawan lewat Aplikasi WhatApp Jum’at 6/3/2026.

Ia menyampaikan bahwa warga didesa sejak 2024-2025 tidak lagi bisa mengetahui program apa saja yang direncanakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Hal ini kata sumber menyebabkan masyarakat di Desa Jambur Baru menjadi bertanya-tanya.

“Tak pernah ada bang. Sejak 2024 udah tidak pernah ada lagi baleho pengumuman anggaran desa. Dan wajar kami duga banyak anggaran yang tercantum dalam APBDes tidak sesui,” ungkapnya.

Ia berharap agar tidak menimbulkan fitnah, Kepala Desa Riswan Haedi terbuka dan menjelaskan terkait anggaran dana desa tersebut termasuk pembukaan jalan unte albun di desa nya. Sjmber mengancam jika tidak warga akan membuat laporan dengan menyurati Kejaksaan Negeri Madina di Panyabungan.

” pembukaan jalan unte albung sudah dua tahun dikerjakan, namu. Tak kelar, kondiainya juga sangat memprihatinkan. Kami menduga anggaran untuk itu juga tidak lah sedikit dari dana desa,” kata sumber

Dari penelusuran Mandailing Online di anggaran dana desa jambur baru tahun 2024 tercatat, APBDes memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 729.074.000. Realisasi / penyaluran Rp. 729.074.000.

Dengan Status desa berkembang tahap pertama Rp 377.946.800. (51.84%)
Tahap 2 Rp 351.127.200. (48.16%).  Anggaran itu termasuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 364.003.100.

Kemudian Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 34.000.000. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 28.000.000.

Selain itu ada anggaran Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst Rp 25.200.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) dianggarkan senilai Rp 12.600.000.

Ada juga anggaran Keadaan Mendesak senilai Rp 108.000.000. Kemudian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 25.200.000.

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa juga mendapatbplot anggaran senilai Rp 15.000.900.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 41.580.000. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000. dan Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 24.990.000.

Untuk tahun 2025 sendiri APBDes Desa Jambur Baru Tahun memiliki Pagu anggaran Rp. 698.495.000. Penyaluran Rp. 600.227.000 dengan rincian Tahap pertama Rp 386.341.000. ( 64.37%).
Tahap kedua Rp 213.886.000. (35.63%).

Rincian anggaran sendiri yakni Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 212.573.200.
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 16.200.000.

Untuk programPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 12.600.000. Anggaran
Keadaan Mendesak Rp 52.200.000. Dan Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp 12.600.000.

ditahun 2025 dari Pagu anggran Rp. 698.495.000. Terealisasi Realisasi Rp. 600.227.000. Terjadi selisih sekitar Rp.98 juta lebih.

Kepala Desa Jambur Baru Riswan Haedi yang dikonfirmasi lewat Alpikasi WhatsApp Minggu 8/3/2026 belum memberi penjelasan terkait anggaran tersebut. Namun diduga kuat untuk pembukaan jalan unte albung, dana desa telah mengalokasikan nya sebanyak dua kali anggaran dengan judul anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2024 senilai Rp 364.003.100 dan tahun 2025 Rp 212.573.200.(*)

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (3-selesai)

    PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (3-selesai)

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Z Pengaduan Lubis 2.4. Kebudayaan Fisik Arsitektur atau seni bina adalah bagian yang penting dari kebudayaan fisik masyarakat Mandailing. Terutama arsitektur atau seni bina bangunan adat berupa istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalam Mangadong atau Bagas Godang dan balai sidang adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang. Kedua bangunan adat […]

  • Awal Tugas Pjs Bupati Madina

    Awal Tugas Pjs Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Membicarakan Pembangunan Kabupaten Mandailing Natal setelah jabatan H.Amru Daulay.SH dan Drs. H.Hasim Nasution pada tanggal 12 September 2010 lalu berahir dan oleh Gubsu H.Syamsul Arifin.SE memberikan kepercayaan kepada Ir. Aspan sofyan Batubara sebagai Pejabat Sementara bukanlah hal yang mudah dan gampang, karena jika salah mengambil kebijakan akan menimbulkan masalah yang baru di tengah-tengah masyarakat. Karena […]

  • Generasi Stunting Tanggungjawab Negara, Bukan Beban

    Generasi Stunting Tanggungjawab Negara, Bukan Beban

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Intan Marfuah Aktivis Muslimah Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara berhasil mencapai nol kasus stunting berkat program Pemberian Makanan Bergizi (PMB) tambahan yang diluncurkan di berbagai desa. Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa program PMB telah berjalan sejak Juni 2024 dan menjadi salah satu program andalan dalam upaya menurunkan angka stunting di Kutai Kartanegara. […]

  • Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- (MO), Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khususu (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis. Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap Basyrah Lubis ini akan dilakukan setelah Berkas Acara […]

  • BPJS Ketenagakerjaan : Perusahaan Wajib Keluarkan Hak Karyawan Meski Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan : Perusahaan Wajib Keluarkan Hak Karyawan Meski Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal Rolan Lumban Tobing mengatakan, Perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib mengeluarkan hak karyawan ketika kecelakaan kerja terjadi. hal ini menyinggung kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa karyawan di PT Sawit Sukses Sejati yang beroperasi di Kecamatan Muara Batang Gadis. […]

  • Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu Berlaku Tahun Depan.

    Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu Berlaku Tahun Depan.

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perusahaan Pelanggar Didenda Rp 50 Juta JAKARTA – Sanksi denda maksimal yang berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta di wilayah Jakarta tak hanya akan diberlakukan bagi kendaraan yang menerobos jalur Transjakarta (busway) dan parkir sembarangan (liar atau di tempat terlarang). Sanksi yang sama juga akan diberlakukan bagi warga yang suka membuang sampah sembarangan. […]

expand_less