Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

3 polisi Malaysia perkosa TKI di penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Harga diri bangsa Indonesia kembali terkoyak. Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang ditahan di Kantor Polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, di perkosa oleh tiga polisi Diraja Malaysia di kantor polisi tersebut.

Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan sekira pukul pada pukul 06.00 tanggal 9 November 2012 waktu setempat. Hal itu disampaikan, Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo melalui siaran pers, hari ini.

“Siti ditahan karena tidak membawa paspor, diduga kuat menjadi korban penahanan paspor oleh majikannya. Kasus ini menambah deretan panjang brutalitas polisi Diraja Malaysia terhadap buruh migran Indonesia, setelah setidaknya 151 buruh migran Indonesia ditembak mati oleh polisi Diraja Malaysia sejak 2007-2012,” kata Wahyu.

Dari serentetan kasus yang ada, jelasnya, tidak satu pun kasus-kasus tersebut dituntaskan dengan proses hukum yang adil oleh Malaysia.

“Berulangnya kasus yang serupa di Malaysia menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menimpa buruh migran Indonesia. Misalnya, rentetan kasus penganiyaan terhadap PRT migran Indonesia tidak dituntaskan melalui jalur hukum, seperti kasus Ceriyati, Kunarsih, Modesta Rangga Kaka, Winfaidah, Fitria, Sumarsih dan banyak lagi kasus lainnya,” ungkap Wahyu.

Wahyu menyatakan, ketidaktuntasan penyelesaian masalah tindak kekerasan pada TKI, juga disebabkan karena lemahnya diplomasi pemerintah Indonesia di hadapan Malaysia.

“Pemerintah Indonesia selama ini hanya reaktif terhadap kasus yang muncul, perlindungan pemerintah terhadap TKI seperti musiman saja. Kompleksitas TKI selama ini tidak dianggap serius sehingga penangannya juga tidak pernah serius,” tandasnya.

Kronologi
Seorang TKI perempuan diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kasus ini sekarang sedang diselidiki Kepolisian Penang.

Berikut kronologi pemerkosaan yang disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Malaysia Alex Ong seperti dilansir berbagai media, hari ini.

Jumat (9/11) pukul 06.00 pagi waktu setempat
Saat dalam perjalanan pulang, taksi yang digunakan korban diberhentikan polisi. Polisi memeriksa dokumen korban. Namun yang diberikan korban berupa fotokopi paspor. Polisi lalu minta uang agar korban bisa bebas. Namun korban tidak memiliki uang.

Karena tidak memenuhi permintaan polisi, korban lalu dibawa ke kantor polisi Bukit Mertajam. Di kantor tersebut, 3 petugas polisi meminta korban memberi pelayanan seksual di sebuah ruangan. Setelah itu korban diantar pulang oleh dua petugas polisi dan meminta korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Sabtu (10/11) pagi
Sopir taksi bernama Tan lalu menemani korban ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association). Siang harinya, korban meminta tolong kepada Biro Pengaduan MCA. Pegawai MCA yang menerima pengaduan korban adalah Liew Rui Tuan. Bahkan MCA juga menggelar jumpa pers terkait peristiwa yang dialami korban. Dalam jumpa pers itu, Ketua bidang Perempuan MCA Bukit Mertajam juga ikut hadir.

Masyarakat umum Malaysia memberi perhatian besar terhadap kasus ini. Apalagi terkait kelakuan keji penegak hukum yang tidak berdisiplin dan menyalahgunakan wewenang untuk melakukan kejahatan yang keji.

Alex juga mengatakan saat ini ketiga polisi tersebut sudah ditahan. Ketiganya akan dieknakan UU Kriminal pasal 376 dan 377 A dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun.

“Tapi bukti dan saksi harus lengkap. Masyarakat Malaysia mengecam pemerkosa yang seharusnya melindungi masyarakat. Pelaku yang paling muda berusia 26 tahun. Ada juga pelaku berpangkat sersan,” jelas Alex.

Sementara itu, Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat dikonfirmasi mengatakan sudah bekerja secepat mungkin untuk melindungi korban dan memberikan bantuan hukum. Suryana mengatakan informasi soal kasus pemerkosaan sudah diterima pihak KBRI sejak Jumat (9/11) malam. Tak lama setelah itu, KBRI membuat tim khusus untuk melakukan kroscek soal peristiwa ini.

“Korban sudah berada di shelter KBRI untuk dilindungi,” kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat berbincang dengan pers, Minggu (11/11).(dat03/okz/bbs/wol/rls)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Kelulusan SMP di Madina Mencapai 99,90 Persen

    Tingkat Kelulusan SMP di Madina Mencapai 99,90 Persen

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Hasil kelulusan Ujian Nasional Tingkat SMP/MTs di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun ini mencapai 99,90 persen dari 8.467 peserta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Madina melalui Sekretaris Khairul Bahri Batubara di Panyabungan, Sabtu (04/06/2011). Batubara menyampaikan, jumlah peserta UN SMP yang tidak lulus tahun ini sebanyak 9 orang dari jumlah peserta keseluruhan sebanyak […]

  • Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

    Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN – Sumatera Utara dinilai masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik yang akan ditempatkan di daerah terpencil dan tertinggal, mengingat dewasa ini sebagian besar tenaga guru masih terpusat di daerah-daerah perkotaan saja. “Beberapa daerah di Sumut masih ada yang kekurangan tenaga guru seperti di Nias dan Pakpak Bharat. Ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah bagimana kekurangan […]

  • Tapal Batas Madina-Tapsel, Kabag Hukum: Kita hanya Menunggu

    Tapal Batas Madina-Tapsel, Kabag Hukum: Kita hanya Menunggu

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mengenai penetapan tapal batas Madina-Tapsel yang sebelumnya ditolak Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, saat ini Pemkab Madina hanya bisa menunggu. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Kabag Hukum Sekdakab) Madina Nurkholis, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (14/9). Nurkholis menerangkan, minggu lalu tim yang […]

  • Penerima Raskin Di Madina Berkurang

    Penerima Raskin Di Madina Berkurang

    • calendar_month Selasa, 24 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Jumlah rumah tangga sasaran beras miskin berkurang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Perubahannya dari total 35.548 Rumah Tangga Sasaran (RTS) menjadi 31.710 RTS. “Ini hasil pendataan BPS (Badan Pusat Statistik) dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” ungkap Kasubbag Produksi Pertanian Bagian Perekonomian Pemkab Madina, M.Z.Lubis kepada Mandailing Online, Senin (23/7). Penyaluran beras […]

  • Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

    Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Vita Sari Ibu peduli negeri Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Hadalia buka suara terkait revisi Undang-undang Ibukota Negara (IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun. Bahlil mengatakan kebijakan tersebut hanya sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modal pada IKN Nusantara di Kalimantan tersebut. “Ini […]

  • PT SMGP Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim dan Lansia

    PT SMGP Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim dan Lansia

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT Sorik Marapi Geothermal Power adakan pembagian sembako di 30 desa yang tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Kecamatan Panyabungan Selatan pada Senin,(20/6). Kegiatan Safari Ramadhan berupa pembagian paket sembako  sejumlah 1.550 paket kepada anak yatim dan orang tua lanjut usia (jompo)  di […]

expand_less