Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

9.356 Pelanggan PLN Terancam Diputus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
  • print Cetak


MADINA- Ribuan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya 9.356 pelanggan dari total pelanggan listrik yang berjumlah 36.222, terancam diputus. Ancaman pemutusan aliran listrik ini dilakukan untuk pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik.
“Hal ini dilakukan PLN Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai langkah untuk penertiban terhadap pelanggan nakal yang tidak memenuhi kewajiban,” kata supervisor penagihan PLN Panyabungan, Eryan Tresnadi, didampingi supervisior pelayanan, K Sitompul, kepada METRO di ruang kerjanya, Selasa (4/1).
Untuk menerapkan itu, sambung Eryan, pihak PLN Panyabungan akan menerjunkan tim Penertiban dan Pemutusan Tenaga Listrik (P2TL). Tim ini akan langsung bergerak untuk menyikapi persoalan yang ada mengingat jumlah pelanggan yang melakukan tunggakan listrik di wilayah PLN Ranting Panyabungan tinggi.
Disebutkan Eryan, kebanyakan dari mereka (penunggak, red) merupakan pelanggan rumah tangga, kemudian sekolah negeri dan perkantoran pemerintah kabupaten Madina. Dari jumlah itu terpaksa diputus sebanyak ribuan pelanggan.
“Jumlah pelanggan yang menunggak saat ini sekitar 9.356 pelanggan dari seluruh total pelanggan listrik yang berjumlah 36.222. Pelanggan terhitung Desember yang tersebar di Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Siabu dan Kecamatan Sayur Matinggi,” sebutnya.
Dijelaskannya lagi, meskipun pihaknya telah melakukan gebrakan dengan cara memutus saluran listrik ke rumah pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik, namun jumlah pelanggan yang menunggak tetap tinggi hingga berjumlah 9.356 pelanggan.
“Hingga akhir Desember 2010 jumlah rekening listrik yang masih akan ditagih sebesar dari pelanggan nakal yang tak mau membayar rekeningnya lebih dari Rp754 juta,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, PLN juga mengultimatum pelanggan yang menunggak di atas 1 bulan akan diberikan sanksi yakni pemutusan sambungan dan begitu pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan akan dibongkar seluruh fasilitas PLN yang ada dan dipakai.
“Sebenarnya di akhir tahun 2010 target jumlah tunggakan sudah seharusnya tertagih keseluruhan. Namun, karena kurangnya kesadaran bagi pelanggan maka pihak kami masih kesulitan dan terpaksa dilakukan pemutusan, padahal kita ketahui listrik ini merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar-tawar,” katanya.
Sementara itu, supervisor bidang pelayanan, K Sitompul, menceritakan, pihaknya kesulitan saat melakukan pemutusan. Sebab, tak sedikit pelanggan yang emosi hingga marah saat PLN mau melakukan pemutusan. Padahal sebenarnya yang mereka lakukan sudah merupakan prosedur hanya saja pelanggan sendiri yang tak mau patuh aturan.
“Sebagian pelanggan setelah dilakukan pemutusan baru mau membayar tunggakannya sampai lunas, bahkan ada juga setelah dilakukan pembongkaran rampung baru datang melapor dan melunasinya,” ucapnya.
Diungkapkannya, bahwa program pemutusan sambungan bagi pelanggan yang nunggak membawa hasil. Dari sekian jumlah pelanggan yang masuk daftar untuk dikenai sanksi 80 persen di antaranya sudah melapor dan melunasi tunggakannya.
Di tempat terpisah, Manajer PLN Ranting Panyabungan, Pardomuan Nasution, kepada METRO, mengatakan, pemutusan sambungan atau pembongkaran seharusnya tidak perlu terjadi dengan catatan antara pelanggan dengan pihak PLN Ranting Panyabungan bisa bekerjasama.
“Perlu kita ketahui bahwa listrik merupakan kebutuhan penting bagi seluruh masyarakat. Namun, faktanya bisa kita lihat bahwa masyarakat itu lupa, dan ketika listrik padam masyarakat emosi dan marah dan giliran bayar rekening pura-pura lupa,” kata Pardomuan.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pelanggan listrik untuk tepat waktu membayar rekening, setidaknya jangan sampai masuk kategori pemutusan atau pembongkaran. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 19-22 April KPU Distribusikan Logistik Pemilukada

    19-22 April KPU Distribusikan Logistik Pemilukada

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Hari ini, Selasa (19/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mulai mendistribusikan seluruh logistik pemilukada ulang kepada PPK. Dari PPK akan didistribusikan ke PPS dan KPPS. Pelaksanaan pemilukada ulang tanggal 24 April depan. Ketua KPU Madina, Jefri Antoni SH melalui Divisi Logistik, Hollad Daulay AMd saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Senin (18/4) […]

  • Sukhairi, Anak Pramuka Yang Jadi Bupati Madina

    Sukhairi, Anak Pramuka Yang Jadi Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) ” saya adalah anak Pramuka yang di didik disiplin,  dari ke Pramukaan, saya diajari disiplin. Untuk mendapatkan kedisiplinan, tidak hanya cukup dari pembelajaran di kelas saja, Pramuka lah tempatnya peserta di ajari berbagai hal yang baik mulai dari takwa kepada Tuhan, cinta alam, sopan kesatria, suka bermusyawarah, sosial, rajin, dan […]

  • Pemkab Madina Menuju Layanan Satu Data

    Pemkab Madina Menuju Layanan Satu Data

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka menuju layanan satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat koordinasi di aula kantor Bupati Madina, Parbangunan, Kamis (10/2). Layanan satu data ini nantinya untuk memudahkan masyarakat mengakses setiap informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rapat yang dihadiri OPD di lingkungan Pemkab Madina ini dipimpin oleh Sekretaris […]

  • Pemprovsu Harus Tinjau Proyek Dek Rantopuran di Madina

    Pemprovsu Harus Tinjau Proyek Dek Rantopuran di Madina

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta memeriksa pelaksanaan pembanguan dek penahan banjir Sungai Rantopuran di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, terjadi perbedaan pandang antara pihak kontraktor dengan pihak UPT SDA Batang Gadis Batang Natal soal bahan material untuk cor dek. Itu dikatakan Muhammad Rusdi Batubara dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) […]

  • Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pengerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dikawasan taman nasional batang gadis  ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus terjadi. Tepat nya di Aek Bontar desa Batahan Kecamatan Kotanopan. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum. pengakuan warga sendiri, oknum warga dari sumatera […]

  • Perantau Keluhkan Galundung

    Perantau Keluhkan Galundung

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perantau asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) khususnya Panyabungan mengeluhkan kondisi lingkungan pemukiman masyarakat yang sudah banyak dimasuki Galundung (mesin penghancur batu mengandung biji emas, red). Pasalnya, galundung yang diketahui menggunakan mercury atau bahan beracun bakal membahayakan kesehatan masyarakat, dan perantau juga menyesalkan sikap pemerintah dan juga instansi terkait karena hingga saat ini belum berhasil menertibkannya […]

expand_less