Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

9.356 Pelanggan PLN Terancam Diputus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
  • print Cetak


MADINA- Ribuan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya 9.356 pelanggan dari total pelanggan listrik yang berjumlah 36.222, terancam diputus. Ancaman pemutusan aliran listrik ini dilakukan untuk pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik.
“Hal ini dilakukan PLN Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai langkah untuk penertiban terhadap pelanggan nakal yang tidak memenuhi kewajiban,” kata supervisor penagihan PLN Panyabungan, Eryan Tresnadi, didampingi supervisior pelayanan, K Sitompul, kepada METRO di ruang kerjanya, Selasa (4/1).
Untuk menerapkan itu, sambung Eryan, pihak PLN Panyabungan akan menerjunkan tim Penertiban dan Pemutusan Tenaga Listrik (P2TL). Tim ini akan langsung bergerak untuk menyikapi persoalan yang ada mengingat jumlah pelanggan yang melakukan tunggakan listrik di wilayah PLN Ranting Panyabungan tinggi.
Disebutkan Eryan, kebanyakan dari mereka (penunggak, red) merupakan pelanggan rumah tangga, kemudian sekolah negeri dan perkantoran pemerintah kabupaten Madina. Dari jumlah itu terpaksa diputus sebanyak ribuan pelanggan.
“Jumlah pelanggan yang menunggak saat ini sekitar 9.356 pelanggan dari seluruh total pelanggan listrik yang berjumlah 36.222. Pelanggan terhitung Desember yang tersebar di Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Siabu dan Kecamatan Sayur Matinggi,” sebutnya.
Dijelaskannya lagi, meskipun pihaknya telah melakukan gebrakan dengan cara memutus saluran listrik ke rumah pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik, namun jumlah pelanggan yang menunggak tetap tinggi hingga berjumlah 9.356 pelanggan.
“Hingga akhir Desember 2010 jumlah rekening listrik yang masih akan ditagih sebesar dari pelanggan nakal yang tak mau membayar rekeningnya lebih dari Rp754 juta,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, PLN juga mengultimatum pelanggan yang menunggak di atas 1 bulan akan diberikan sanksi yakni pemutusan sambungan dan begitu pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan akan dibongkar seluruh fasilitas PLN yang ada dan dipakai.
“Sebenarnya di akhir tahun 2010 target jumlah tunggakan sudah seharusnya tertagih keseluruhan. Namun, karena kurangnya kesadaran bagi pelanggan maka pihak kami masih kesulitan dan terpaksa dilakukan pemutusan, padahal kita ketahui listrik ini merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar-tawar,” katanya.
Sementara itu, supervisor bidang pelayanan, K Sitompul, menceritakan, pihaknya kesulitan saat melakukan pemutusan. Sebab, tak sedikit pelanggan yang emosi hingga marah saat PLN mau melakukan pemutusan. Padahal sebenarnya yang mereka lakukan sudah merupakan prosedur hanya saja pelanggan sendiri yang tak mau patuh aturan.
“Sebagian pelanggan setelah dilakukan pemutusan baru mau membayar tunggakannya sampai lunas, bahkan ada juga setelah dilakukan pembongkaran rampung baru datang melapor dan melunasinya,” ucapnya.
Diungkapkannya, bahwa program pemutusan sambungan bagi pelanggan yang nunggak membawa hasil. Dari sekian jumlah pelanggan yang masuk daftar untuk dikenai sanksi 80 persen di antaranya sudah melapor dan melunasi tunggakannya.
Di tempat terpisah, Manajer PLN Ranting Panyabungan, Pardomuan Nasution, kepada METRO, mengatakan, pemutusan sambungan atau pembongkaran seharusnya tidak perlu terjadi dengan catatan antara pelanggan dengan pihak PLN Ranting Panyabungan bisa bekerjasama.
“Perlu kita ketahui bahwa listrik merupakan kebutuhan penting bagi seluruh masyarakat. Namun, faktanya bisa kita lihat bahwa masyarakat itu lupa, dan ketika listrik padam masyarakat emosi dan marah dan giliran bayar rekening pura-pura lupa,” kata Pardomuan.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pelanggan listrik untuk tepat waktu membayar rekening, setidaknya jangan sampai masuk kategori pemutusan atau pembongkaran. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Harus Klarifikasi Mosi DPRD Madina

    Golkar Harus Klarifikasi Mosi DPRD Madina

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan-MO Partai Golkar Sumut harus melakukan klarifikasi terhadap aksi mosi tidak percaya 26 anggota DPRD Madina kepada Ketua DPRD Madina, As Imran Khaytami Daulay SH. Resfon Golkar Sumut diperlukan karena As Imran Khaytami adalah ketua DPD Golkar Madina. Pamerhati politik Madina, Abdul Muis Pulungan kepada Mandailing Online, Senin (30/1) di Panyabungan menyatakan, ancaman 26 anggota […]

  • 792 Calhaj Madina Tahun 2024 Wajib Lakukan Istita’ah

    792 Calhaj Madina Tahun 2024 Wajib Lakukan Istita’ah

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 792 Calon Jamaah Haji ( Calhaj ) dari Mandailing Natal ( Madina ) wajib melakukan Istita’ah. Istithaah sendiri merupakan istilah mampu atau tidaknya seorang jamaah haji menunaikan ibadah haji. “Berbeda dengan Tahun sebelumnya, Salah satu penentu calhaj Tahun 2024 yang bisa diberangkatkan harus melakukan Istita’ah kesehatan bagi calhaj. Artinya, Istitaah […]

  • Masyarakat Naga Juang Kembangkan Coklat Melalui KUD

    Masyarakat Naga Juang Kembangkan Coklat Melalui KUD

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (MO) – Masyarakat Kecamatan Naga Juang dan Malintang mengembangkan kebun coklat dengan mendirikan KUD Dalihan Natolu Satahi, yang bertujuan membantu masyarakat petani coklat dalam pengembangan dan pemeliharaan kebun coklat hingga ke tingkat pemasaran, supaya kebun coklat terpelihara baik, dan harga coklat masyarakat tidak terjebak dalam permainan “tengkulak”. Koperasi itu dibina PT Sorikmas Mining (SM) […]

  • Tambang Sere Kembali Telan Korban, 5 Tewas, 1 Kritis

    Tambang Sere Kembali Telan Korban, 5 Tewas, 1 Kritis

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Tambang sere atau tambang emas di Mandailing Natal (Madina) kembali memakan korban jiwa. Kali ini terjadi di areal Dusun Tambang Ubi, Desa Aek Botung Kecamatan Muara Sipongi, Senin (1/8/2014). Sebanyak 5 orang tewas dan 1 orang kritis. Mereka diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam lobang tambang yang mereka […]

  • Gas Langka dan Mahal dalam Pengaruh Kapitalisme

    Gas Langka dan Mahal dalam Pengaruh Kapitalisme

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Saridah Aktivis Muslimah Di ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda terlihat ada antrean membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram pada Kamis 8 Juni 2023. Hal ini tampak di kawasan Jalan M. Said, RT 28, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Warga antre demi mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, atau yang biasa […]

  • Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

    Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. “Saksi sidang Senin 5 Mei 2014 adalah Prof. […]

expand_less