Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2010

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
  • print Cetak

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

I. CARA MENDAFTAR

1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
1. Print out entry data pendaftar;
2. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
3. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.

III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
IV. KETENTUAN LAIN

1. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :

1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Ditjen Pendidikan Islam
5. Ditjen Bimas Islam
6. Ditjen Bimas Kristen
7. Ditjen Bimas Katolik
8. Ditjen Bimas Hindu
9. Ditjen Bimas Buddha
10. Badan Litbang dan Diklat
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

Jakarta, 22 Oktober 2010

PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI

K E T U A,

……………………………………….

Unit Penyelenggara: Kankemenag Kab. Mandailing Natal

Guru Bahasa Indonesia pada MAN Lama dibutuhkan 1 orang yang mendaftar sampai saat ini 1 orang
Pencatat Nikah pada KUA Kec. dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 3 orang
Pengelola Pelayanan Nikah dan Rujuk pada KUA Kec. Baru dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 4 orang
Penghulu pada KUA Kec. baru dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 4 orang
Penyuluh Agama islam pada KUA Kec. Baru dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 6 orang
Penata Laporan Keuangan pada Kantor Kemenag Kab/Kota Lama dibutuhkan 1 orang yang mendaftar sampai saat ini 5 orang
Penyusun Bahan Program dan Evaluasi pada Kantor Kemenag Kab/Kota Lama dibutuhkan 1 orang yang mendaftar sampai saat ini 3 orang
Sumber:cpns depag 2010

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

    Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) menilai Polisi Resort Madina seakan mati suri dengan banyaknya kasus-kasus yang semestinya dituntaskan, namun diduga tidak adanya penyelesaian bahkan semakin merajalela. Berdasar itu, IMA Madina melayangkan somasi kepada Polres Madina dengan surat somasi nomor 113/SEK-DPP IMA MADINA/B/V/2014 yang ditujukan kepada Kapolres Madina, AKBP, Mardiaz Kusin […]

  • Cirus Diduga Jual Kebun Sawit Rp6 Miliar

    Cirus Diduga Jual Kebun Sawit Rp6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DELI SERDANG- Cirus Sinaga SH belum berhenti memberi kejutan. Jaksa yang kini mendekam di tahanan Mabes Polri ini ditengarai memiliki banyak harta berupa property dan tanah ini sepertinya sedang butuh uang. Indikasinya, beredar kabar Cirus akan menjual kebun sawit miliknya seluas 33,2 hektar yang berada di Dusun Ujung Suka, Desa Renggit Git, Kecamatan STM Hulu. […]

  • PAKANTAN : LAND OF MY ANCESTOR

    PAKANTAN : LAND OF MY ANCESTOR

    • calendar_month Rabu, 2 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Ferdi Cullen Sudah cukup lama saya mempunyai keinginan untuk pulang kampung ke tanah asal leluhur saya berada, karena menurut keyakinan kami Suku Mandaliling menjadi sebuah kelumrahan jika seseorang yang beranjak dewasa wajib untuk melihat tanah leluhurnya sehingga kami tidak lupa daratan dan kami mengetahui siapa kami sebenarnya. Dengan berbekal rencana yang sangat […]

  • Ranperda Pertambangan Rakyat Dirampungkan Pemkab Madina

    Ranperda Pertambangan Rakyat Dirampungkan Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut telah selesai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pertambangan rakyat. Draf ranperda itu pun sudah disampaikan kepada ketua DPRD Madina. “Usulan itu disampaikan kepada Ketua DPRD Madina 31 Oktober 2022,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Alamulhaq Daulay, SH kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022). […]

  • 5 Orang Tertembak di Panyabungan Timur

    5 Orang Tertembak di Panyabungan Timur

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Onlie) – Sebanyak 5 orang warga Desa Rantonatas Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal tertembak di Desa Pardomuan, kecamatan yang sama, Kamis (11/2). Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat sekitar  50 warga desa Rantonatas sekitar pukul 5:30 WIB beramai-ramai ke Desa Pardomuan berjarak sekira 2 Km dari Desa Rantonatas hendak menangkap Munir […]

  • Cabup Harun Mustafa Nasution Nilai Ada Oknum Tertentu yang Merusak Politik Riang Gembira di Pilkada Madina

    Cabup Harun Mustafa Nasution Nilai Ada Oknum Tertentu yang Merusak Politik Riang Gembira di Pilkada Madina

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online) : Calon Bupati Mandailing Natal Nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution menilai Pemilihan Kepala Daerah yang semestinya riang gembira ternyata ada hal hal yang membuatnya tidak riang gembira. Hal ini dikatakannya usai nonton bareng pelantikan Presiden Praboyo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Posko Partai Gerakan Indonesia Raya ( […]

expand_less