Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Kejatisu harus tahan Buyung Ritonga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar bukan hanya menyeret Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin saja. Tetapi juga turut didalamnya mantan bendahara umum sekaligus pemegang kas Pemkab Langkat, Buyung Ritonga.

Jika Syamsul Arifin, kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, sedangkan Buyung Ritonga ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Buyung Ritonga sendiri telah ditetapkan oleh Kejatisu sebagai tersangka, namun hingga kini belum ditahan.

Praktisi hukum dari Universitas Medan Area (UMA), Zamzami Umar, meminta pihak Kejatisu segera menahan Buyung Ritonga. “Buyung Ritonga itu kan saksi mahkota Syamsul Arifin, jadi dikhawatirkan bisa menghilangkan alat bukti. Atau jangan-jangan, Buyung Ritonga sendiri yang hilang,” kata Zamzami kepada Waspada Online, tadi malam.

Disinggung tentang Buyung Ritonga yang akan diperiksa KPK, Zamzami, mengatakan KPK juga harus segera memeriksanya. Dalam kasus ini, kata Zamzami, KPK janganlah bermain-main. Karena, jika nanti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Buyung Ritonga diperlambat, dikhawatirkan Buyung Ritonga bisa menghapuskan alat bukti.

Menurut Zamzami, secara hukum KPK sah-sah saja memeriksa Syamsul Arifin terlebih dahulu. Namun, jika pengakuan Syamsul sendiri tidak mengetahui pengeluaran uang, maka keterangan Syamsul itu harus segera dikonfrontir dengan keterangan Buyung Ritonga.

Ditanya apakah KPK bisa mengambil alih kasus ini, karena Buyung Ritonga sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejatisu dalam kasus yang sama, menurut Zamzami, bisa-bisa saja.

Jika dalam pemeriksaan Buyung Ritonga nantinya ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi itu secara bersama-sama, kata Zamzami, maka KPK bisa mengambil alih kasus ini. Prinsip hukum, sebut Zamzami, adalah efektif dan efisien.

“Artinya, jika KPK memandang untuk lebih mengefisienkan serta mengefektifkan konfrontir keterangan mereka berdua (Syamsul dan Buyung, red), maka KPK bisa mengambil alih kasus yang ditangani Kejatisu,” kata Zamzami.
Sumber Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumut Apresiasi Kabupaten Madina

    Kapolda Sumut Apresiasi Kabupaten Madina

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kesiapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Di Sumut baru dua kabupaten yang siap mendirikan koperasi Merah Putih, Madina satu diantaranya. Kapolda Sumut menyatakan menjawab wartawan didampingi Bupati Madina Saipullah Nasution, di Mapolres Madina, Selasa (29/4/2025). Di sisi lain, […]

  • Polisi Kawal Kegiatan Ibadah Peringatan HUT OPM

    Polisi Kawal Kegiatan Ibadah Peringatan HUT OPM

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAYAPURA, (MO)- Kepolisian Jayapura tetap mengawal kegiatan ibadah yang dilakukan sekelompok kecil masyarakat untuk memperingati lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sabtu (1/12/2012). Pengawalan itu dilakukan karena polisi tidak menggeluarkan izin namun mereka tetap ingin melaksanakan ibadah dan berjanji tidak akan ada pengibaran bintang kejora. Hal itu dikatakan Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw, Sabtu (1/12/2012) pagi. […]

  • Kepsek SDN 209 Tidak Masuk

    Kepsek SDN 209 Tidak Masuk

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Warga Desa Batahan Kotanopan Datangi Komisi 1 DPRD Madina PANYABUNGAN : Tiga (3) 0rang warga Desa Batahan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari  Kepala Desa Samuel Lubis, Sekdes Adolan Lubis dan Tokoh masyarakat Samsul Bahri , Selasa ( 27-9) Mendatangi Ruang Komisi 1 DPRD Madina untuk Memohon agar Komisi 1 yang membidangi Pendidikan […]

  • IYE Madina Sabut Ada Dugaan” Kong Kalikong” Penanganan Kasus Stanting di Kejatisu

    IYE Madina Sabut Ada Dugaan” Kong Kalikong” Penanganan Kasus Stanting di Kejatisu

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN-Mandailing Online:  Dengan rentang waktu bulan Desember 2024 hingga Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum memberikan kejelasan tentang status pihak-pihak yang telah mereka periksa terkait kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023. Lambannya pergerakan dari Kejati Sumut ini menyisakan banyak pertanyaan di publik bahkan pertanyaan tersebut menjurus kearah curiga. […]

  • Musim Tanam Padi Sawah Tiba Bibit Lokal Primadona

    Musim Tanam Padi Sawah Tiba Bibit Lokal Primadona

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Musim tanam padi sawah di Sipirok, Tapsel telah tiba, dan masyarakat petani masih memprimadonakan (cenderung) menggunakan bibit lokal jenis Silatihan untuk musim tanam raya. Alasan mereka, hasilnya lebih menjanjikan. Keunggulan lainnya dari bibit lokal ini adalah rasanya lebih enak, harganya lebih mahal serta perawatannya lebih mudah. Kecendrungan petani ini untuk menggunakan bibit lokal, tidak mempengaruhi […]

  • Harga Kakao di Madina Makin Manis

    Harga Kakao di Madina Makin Manis

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Harga kakao kering di tingkat petani di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam beberapa bulan terakhir terus mengalami trend naik. Mulai dari Rp.20.000 hingga saat ini mencapai Rp.26.000 per kolgramnya. Darwin Lubis, petani kakao di Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu menjawab wartawan, Minggu (3/10/2013) mengungkapkan terus membaiknya harga salah satu komiditi andalan […]

expand_less