Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Mencuri Kayu, Pemkab Takut Kepada PT. MMM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti 260313aabPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Maraknya pencurian kayu di Madina yang sudah berjalan bertahun tahun membuktikan kinerja aparat Dinas Kehutanan Madina dan Kepolisian Madina seakan tidak bernyali bila berhadapan dengan pengusaha.

“Seperti illegal loging yang terjadi di hutan Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu dimana pelakunya diduga kuat adalah PT. Madinah Mas Mining (PT.MMM) bekerja sama dengan masyarakat sekitar dan telah menebangi kayu hutan hingga puluhan ribu meter kubik tanpa Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Bupati Madina,” kata Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH, Senin (22/4/2013).

Dugaan pencurian kayu oleh PT.MMM ini telah berlangsung bertahun tahun yang dipergunakan PT.MMM untuk membangun base camp dan perumahan karyawan, membuktikan bahwa seolah olah ada pembiaran dari Dishut Madina dan Polres Madina.

“Tidak mungkin aparat Dinas Kehutanan dan Polres Madina tidak mengetahui perampokan hutan Madina tersebut. Demikian juga yg terjadi di Tor Siancing dan Aek Latong, Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu,” ungkap Ridwan.

Diketakannya, meski sudah berulangkali dilaporkan masyarakat, namun tidak ada tindakan dari Dishut Madina dan aparat kepolisian.

Pembalakan liar yang terjadi di Tapus oleh PT.MMM justru diakui oleh pihak Dinas Kehutanan Madina yang menyatakan perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Pemanfaatan Kayu.

“Maka tidak ada pilihan lain lagi, pelaku illegal loging tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum. Jangan setelah timbul bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, baru Pemkab Madina bertindak,” tegasnya.

“Bahkan setelah bencana alam pun Pemkab Madina juga belum berbuat apa-apa seperti bencana banjir (Sungai) Aek Ranto Puran yang menghanyutkan desa Gunung Tua, Manyabar, Gunung Manaon sekitarnya,” imbuh Ridwan.

Untuk diketahui, Dolok Siancing dan Aek Latong berada di atas desa Lumban Dolok. Jika kawasan hutan di kedua bukit tersebut digunduli, dipastikan suatu saat Desa Lumban Dolok akan dilanda banjir besar lagi seperti kejadian tahun 2004.

Pemkab Madina harus segera menghentikan semua kegiatan illegal loging di Madina, dan bupati diminta segera meninta dan mendesak Polres Madina untuk menangkap pelaku illegal loging tersebut.

Bupati jangan takut sama pengusaha atau perusahaan seperti PT.MMM yang konon dibeking oknum polisi berbintang tiga. Demikian juga dengan aparat kepolisian jangan pernah takut untuk menindak pelaku kejahatan illegal loging di daerah itu.

“Siapapun oknum di belakang pengusaha atau perusahaan tersebut, tangkap saja. Tangkap semua pelaku illegal loging di Madina sebelum hutan Madina hancur dan sebelum bencana alam besar muncul,” katanya.

Bupati Madina diminta untuk melakukan eavaluasi dan pendataan ulang potensi hutan Madina, sehingga diketahui jelas mana kawasan yang sudah hancur dan mana kawasan yang harus dilindungi.

“Seperti Tor Siancing dan Aek Latong yang merupakan kawasan sumber air (anak sungai) Aek Siancing yang menjadi sumber kebutuhan MCK bagi masyarakat Desa Lumban Dolok, yang harus dilindungi,” pungkas Ridwan.

KADISHUT TAK MEMBANTAH
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, Drs. Mara Ondak Harahap tak membantah dan mengakui PT. MMM melakukan pemanfaatan kayu sebanyak 46,5000 meter kubik untuk bangunan barak karyawan sebanyak yang terdiri dari 15 unit barak karyawan.

PT. Madina Madani Mining adalah perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan emas di Madina pada kawasan Kecamatan Natal.

“Tim juga telah menemukan kayu olahan masyarakat di lokasi PT.Madina Madani Mining sebanyak 7.3149 meter kubik,” kata Mara Ondak kepada wartawan, Kamis (11/4) di Panyabungan.

Selain itu, ditemukan kayu bulat yang dipergunakan untuk gambangan jalan dan gambangan mesin sebanyak 2,7160 meter kubik.

“Dapat disimpulkan bahwa PT. Madinah Madani Mining telah melakukan pemanfaatan kayu dan belum memiliki perizinan pemanfaatan kayu yang sah. Sehingga kewajiban kepada negara soal pemanfaatan kayu ini belum terpenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih sebatas melayangkan surat teguran kepada PT.MMM. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parkir Tak Jelas, Pasar Panyabungan Semrawut

    Parkir Tak Jelas, Pasar Panyabungan Semrawut

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Kesemrawutan di jalan protokol Kota Panyabungan sebagai pusat kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disebabkan areal parkirnya tidak jelas. Sehingga, di jam lalulintas padat, pengendara akau sulit melewati ruas jalan tersebut. Amatan METRO, Selasa (24/1) Kabupaten Madina mekar dari Kabupaten Tapsel tahun 1998 lalu, kondisi jalinsum Kota Panyabungan masih tetap seperti dulu. Di kiri kanan […]

  • KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 2)

    KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 2)

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution Beberapa tonggak sastra yang berkembang di kolonial tersebut patut dicatat periode-periode pertumbuhan sastra berikut: Willem Iskander (1840-1876). Ia menulis dalam bahasa Mandailing yang amat imajinatif terutama karena dipengaruhi kemampuannya yang tinggi dalam penguasaan bahasa Melayu. Karya-karyanya dipublikasikan secara luas setelah kematiannya, antara lain: “Hendrik Nadenggan Roa, Sada Boekoe Basaon ni Dakdanak.” […]

  • Kadis PUPR Madina Pantau Progres Pengaspalan Jalan di Rantobaek

    Kadis PUPR Madina Pantau Progres Pengaspalan Jalan di Rantobaek

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    RANTO BAEK- Mandailing Online : Pengerjaan Ruas Jalan Padang Silojongan – Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah memasuki tahap pengaspalan. Untuk memastikan mutu pengaspalan jalan sesuai. “Harus kami pastikan mutu pengaspalan jalan ini seauai dengan kualutas dan perencanaan sehingga saya dan tim turun langsung ke lokasi, ” Kata Elpiyanti Harahap Kepala […]

  • Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

    Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Dakwaan yang diajukan JPU terhadap Kadis PUPR Madina, Syahruddin dan staf Dinas PUPR Madina, Nazaruddin Sitorus STdinilai kabur dan tidak cermat. Sehingga kuasa hukum memohon agar majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas terhadap kedua kliennya. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Dr. Adi Mansar ketika menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan […]

  • Asap Datang Lagi

    Asap Datang Lagi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah sekitar sepekan hilang, kini asap kembali menyelimuti Panyabungan dan kawasan lain di Mandailing Natal. Pantauan di Panyabungan, Rabu (30/9), asap mulai menyelimuti langit sejak pagi, dan terus menebal hingga sore. “Padahal, dalam sepekan terakhir, asap ini telah hilang digerus oleh hujan yang turun,” kata Hollad Lubis kepada Mandailing Online di […]

  • Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) : sampai hari ini, Tim penyidik Polres Mandailing Natal ( Madina), masih terus melakukan penelusuran terhadap kepemilikan 11 alat berat escapator yang di amankan polisi saat razia tambang emas ilegal di Kecamatan Kota Nopan. Dari 12 alat berat yang disita polisi, baru satu alat berat yang sudah di ketahui kepemilikannya dan […]

expand_less