PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bidang Kebersihan Pertamanan Badan LHKP Mandailing Natal, Firman Lubis, ST mengaku bahwa sekitar 20 petugas kebersihan kota Panyabungan yang dipecatna berstatus pekerja harian dan bergaji harian
Meski begitu, pemecatan ini berujung munculnya surat Inspektirat Sumut yang memerintahkan bupati Mandailing Natal melakukan penyelidikan untuk dilakukan langkah penanganan.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (BLHKP) Mandailing Natal, Ansari Nasution, Selasa (4/6/2013) mengaku sudah diperiksa Inspektorat Madina.
Pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemecatan honor petugas kebersihan kota Panyabungan oleh Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Firman Lubis.
“Benar saya kemarin sudah dipanggil dan diperiksa di Inspektorat, dan saya katakan tidak tahu atas pemberhentian petugas kebersihan itu,” katanya.
Ansyari awalnya mengetahui pemecatan itu setelah adanya pemberitaan di sejumlah media massa.(idw)