Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 21 dan GT 22, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTG) Blok 2 Belawan.

“Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen atau surat yang dianggap perlu dan berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (24/9).

Penggeledahan kata Untung dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor print: 117/F.2/Fd.1/09/ 2013, tanggal 23 September 2013.

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejagung kata Untung, juga melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi di tubuh PLN tersebut.

“Kegiatan penghitungan kita lakukan bekerjasama dengan HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia) dan tim ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tim telah bekerja telah dari tanggal 23-25 September 2013.

Saat ditanya seperti apa hasil penggeledahan kali ini, Untung belum dapat menjelaskan. Karena tim yang turun menurutnya hingga Selasa petang masih terus melakukan penggeledahan, penyitaan dan penghitungan kerugian negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 5 September lalu Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya masing-masing mantan General Manager KITSBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuan Angin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).

Mereka disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi di mana pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujar Untung.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 5 DEMOKRAT Madina

    DCS Dapil 5 DEMOKRAT Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari DEMOKRAT Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

  • Jenggot Jadi Mangkok Mie

    Jenggot Jadi Mangkok Mie

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Dibanding sebagai beban, memiliki jenggot panjang tampaknya jadi hal paling menyenangkan bagi Isaiah Webb. Ia membuat kreasi dengan membentuk jenggotnya jadi berbagai bentuk “ajaib”. Salah satu yang terpopuler, mangkok mie. Isaiah selalu mengunggah foto dengan bentuk jenggot baru saban Senin di akun Tumblr dan Instagram-nya. Ada jenggot yang dibentuk seperti tangga, melingkar, jadi pegangan untuk […]

  • Menkeu: Harga minyak akan stabil kembali

    Menkeu: Harga minyak akan stabil kembali

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Harga minyak yang terus melambung diyakini akan kembali stabil karena kenaikan ini hanya bersifat sementara. “Memang harga naik, tapi seandainya harga itu naik kita masih menyakini sifatnya temporer. Nanti akan stabil kembali,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dia menambahkan, terkait anggaran, untuk harga minyak ini pihaknya masih tetap memegang asumsi dasar sebesar USD80 […]

  • Jarang Ikuti Agenda DPRD Madina, BKD Berencana Panggi Nasrul Hilmi Nasution

    Jarang Ikuti Agenda DPRD Madina, BKD Berencana Panggi Nasrul Hilmi Nasution

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Jarangnya hadir dalam setiap agenda resmi DPRD, Nasrul Hilmi Nasution Anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina ) dari Partai Golkar mulau diperbincangkan. Hilmi yang akrab disapa itu sendiri adalah anak kandung dari Bupati Madina Saipullah Nasution dan ia menjadi sorotan karena jarang hadir. Ketua DPD Golkar Madina Aswin Parinduri yang […]

  • Kajatisu Terperangah Sidang Berhenti, Terdakwa Illegal Logging Bebas   Banyak Kasus Korupsi di Sumut Hilang

    Kajatisu Terperangah Sidang Berhenti, Terdakwa Illegal Logging Bebas Banyak Kasus Korupsi di Sumut Hilang

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Aji, mengaku terkejut mengetahui banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani anak buahnya hilang begitu saja. Diantaranya, kasus pembalakan liar yang melibatkan Adelin Lis dan dugaan korupsi di kebun Limau Mungkur milik PTPN II. Sejumlah pihak seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi A DPRD […]

  • Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

    Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika pasangan Dahlan-Sukhairi terbukti melakukan politik uang di Pilkada Madina, maka pasangan ini terancam didiskualifikasi, dan Pilkada Madina akan diulang kembali. Kasus pengaduan dugaan permaianan politik uang di Pilkada Madina 2015 hingga kini masih berproses di Polres Madina. “Menurut kami, laporan yang sedang berproses di Polres saat ini cukup valid, dan […]

expand_less