Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 21 dan GT 22, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTG) Blok 2 Belawan.

“Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen atau surat yang dianggap perlu dan berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (24/9).

Penggeledahan kata Untung dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor print: 117/F.2/Fd.1/09/ 2013, tanggal 23 September 2013.

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejagung kata Untung, juga melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi di tubuh PLN tersebut.

“Kegiatan penghitungan kita lakukan bekerjasama dengan HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia) dan tim ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tim telah bekerja telah dari tanggal 23-25 September 2013.

Saat ditanya seperti apa hasil penggeledahan kali ini, Untung belum dapat menjelaskan. Karena tim yang turun menurutnya hingga Selasa petang masih terus melakukan penggeledahan, penyitaan dan penghitungan kerugian negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 5 September lalu Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya masing-masing mantan General Manager KITSBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuan Angin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).

Mereka disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi di mana pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujar Untung.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Berubah Warna dan Kian Pekat

    Asap Berubah Warna dan Kian Pekat

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabut asap di Mandailing Natal (Madina) mulai berubah warna, Senin (26/10). “Asapnya terlihat kotor dan kelam. Kemarin-kemarin tak seperti ini. Kemarin-kemarin aspa masih warna keputihan, hari ini warnanya kotor dan pekat,” kata Sahnan Nasution, warga Panyabungan kepada Mandailing Online. Ketebalan asap juga kian menjadi-jadi. “Jarak pandang Cuma 250 meter, Ipar,” kata […]

  • SD Negeri 240 Bagai Kandang Ayam

    SD Negeri 240 Bagai Kandang Ayam

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Kondisi bangunan SD Negeri 240 Desa Bandar Panjang Tuo bagai kandang kambing. Warga meminta Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Jamila Harahap,SH jangan menutup mata. Jangan membiarkan murid belajar di gendung yang bagai kandang kambing. Dalam laporan yang disampaikan warga kepada Mandailing Online, Senin (27/5) hampir semua sisi gedung sekolah itu tak […]

  • Capaian PAD Madina Masih 33 Persen

    Capaian PAD Madina Masih 33 Persen

    • calendar_month Kamis, 11 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga awal oktober 2012 perolehan PAD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih 33, 75 persen atau atau 15 milayar rupiah dari target 45 Milyar. Data ini terungkap pada pembahasan KUA PPAS oleh badan Anggaran DPRD Madina dan pihak eksekutif di ruang paripurna DPRD, Rabu (10/10). Pembahasan hari itu lebih banyak terfokus pada […]

  • Masjid Agung

    Masjid Agung

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masjid Agung Nur Alan Nur Madina

  • Kasus Perusakan Aset Oleh Kades Jambur Baru Batangnatal Masuk Tahap Akhir. Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi Ke Bupati

    Kasus Perusakan Aset Oleh Kades Jambur Baru Batangnatal Masuk Tahap Akhir. Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi Ke Bupati

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online– Nasib Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Riswan Haedy, bakal ditentukan dalam waktu dekat. Inspektorat Madina tengah merampungkan hasil penyelidikan terkait dugaan perusakan aset daerah yang melibatkan sang kades. Plt Kepala Inspektorat Madina Munawar, S.H., M.H. menyebut timnya kini menelaah keterangan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan. “Saat ini sedang berproses. […]

  • Pentingnya Menjaga Lisan

    Pentingnya Menjaga Lisan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Suatu hari, perawi hadits, Abdullah bin Mubarak, menunaikan ibadah haji. Ketika berziarah ke makam Rasulullah SAW, Dia bertemu dengan wanita tua. Setiap kali Abdullah bertanya selalu dijawab wanita itu dengan ayat-ayat Alquran. Abdullah, Assalamualaikum. Wanita tua, Salamun qaulan min rabbi rohim (salam sebagai ucapan dari Tuhan Maha Kasih. QS Yasin 58). Abdullah, ”Semoga Allah merahmati […]

expand_less