Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 21 dan GT 22, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTG) Blok 2 Belawan.

“Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen atau surat yang dianggap perlu dan berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (24/9).

Penggeledahan kata Untung dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor print: 117/F.2/Fd.1/09/ 2013, tanggal 23 September 2013.

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejagung kata Untung, juga melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi di tubuh PLN tersebut.

“Kegiatan penghitungan kita lakukan bekerjasama dengan HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia) dan tim ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tim telah bekerja telah dari tanggal 23-25 September 2013.

Saat ditanya seperti apa hasil penggeledahan kali ini, Untung belum dapat menjelaskan. Karena tim yang turun menurutnya hingga Selasa petang masih terus melakukan penggeledahan, penyitaan dan penghitungan kerugian negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 5 September lalu Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya masing-masing mantan General Manager KITSBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuan Angin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).

Mereka disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi di mana pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujar Untung.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Pengalihan Menuju STAIN Rampung Dihotmix

    Jalur Pengalihan Menuju STAIN Rampung Dihotmix

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagian badan Jl. Prof. Andi Hakim yang dialihkan kini sudah rampung diaspal jenis hotmix. Jalan menuju kampus STAIN itu kini sudah mulus. Para mahasiswa dan pelajar pun sudah enak melewatinya. Termasuk mini bus angkutan umum dan para penarik beca bermotor pengangkut pelajar dan mahasiswa. Jalan ini termasuk vital karena satu-satunya akses […]

  • Hadiri Silaturahmi Dengan Warga Natal, Perantauan : Harun, Pemimpin Jujur dan Amanah

    Hadiri Silaturahmi Dengan Warga Natal, Perantauan : Harun, Pemimpin Jujur dan Amanah

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    NATAL ( Mandailing Online ): Harun Musthafa Nasution Calon Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 01 (ONMA) di Pilkada 2024 menghadiri acara silaturahmi dengan Anggota DPRD Madina Fraksi Gerindra Ardiansah Nasution, Warga Kecamatan Natal, Perantau Ikappenas Medan, Relawan dari 7 Organisasi dan Tim Pemenangan Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Kurnia Natal, Kamis (21/11) Dengan teriakan […]

  • Cok Simbara Dukung Sofwat-Beir

    Cok Simbara Dukung Sofwat-Beir

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dukungan dari para perantau untuk kemenangan pasangan H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis terus berdatangan. Kali ini, aktor senior Cok Simbara bersuara. “Au Sofwat Nasution do u dukung,” katanya. Dihubungi melalui telpon seluler, Kamis pagi (24/9-2020), Cok Simbara yang lahir dan besar di Pasar Jonjong, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), […]

  • Diduga Lakukan Politik Uang Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Madina

    Diduga Lakukan Politik Uang Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Madina

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) – Tim Kampanye Paslon Harun-Ichwan melaporkan dugaan adanya money politik atau politik uang terjadi di Desa Sihepeng IV. Dugaan ini sesuai dengan laporan masyarakat di desa Sihepeng IV yang disampaikan kepada tim Kampanye ON MA. Khairun Nasution yang mewakili Tim Kampanye ON MA melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Madina, Minggu […]

  • Korban Banjir Butuh Makanan & Pakaian

    Korban Banjir Butuh Makanan & Pakaian

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    17 Rumah Masih Terendam Air Setinggi 1 Meter TAPSEL-METRO; Korban banjir di Dusun Gua Asom, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, membutuhkan bantuan berupa makanan, air bersih, dan pakaian yang layak. Sebab, dari Sabtu (2/10) malam hingga Senin (4/10) warga masih bertahan di loteng. Mereka tidak berani turun ke bawah untuk mencari makan dan minum. […]

  • Camat Tuduh Kepdes Lamban Mengajukan Gaji

    Camat Tuduh Kepdes Lamban Mengajukan Gaji

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Camat Panyabungan, Hapisuddin menyatakan belum gajiannya para kepala desa selama 7 bulan terakhir akibat keterlambatan pengajuan dari pihak desa sendiri. “Memang benar 33 desa di kecamatan belum cair honor, namun itu terletak pada keterlambatan pengusulan dari pihak kepala desa, sehingga proses agak terlambat, yang pasti itu akan dicairkan,” katanya menjawab wartawan, […]

expand_less