Berita Nasional

Total Uang Akil Mochtar yang Disita KPK Senilai Rp 7,2 M

Jakarta, – KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dari dua penggeledahan itu, KPK total menyita uang dengan jumlah Rp 7,2 miliar.

Dari data yang dihimpun detikcom, Jumat (4/10/2013), pada saat operasi tangkap tangan terhadap Akil di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Rabu (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik berhasil menyita uang sekitar Rp 4 miliar. Uang tersebut terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22 ribu dolar Amerika.

“Dan uang dalam travel bag biru dengan total Rp 1 miliar,” ujar Ketua KPK Abraham Samad saat konpers di Gedung KPK, Kamis (3/10). Samad menyebut jika ditotal secara keseluruhan uang itu berjumlah Rp 3 miliar dari Pilkada Gunung Mas dan Rp 1 miliar dari Pilkada Lebak.

Tidak selesai disitu, penyidik KPK kembali menggeledah rumah dinas Akil dan berhasil menemukan uang senilai Rp 2,7 miliar. Uang tersebut ditemukan di dalam dua tas yang berbeda.

Selain di rumah dinas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil di Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam ruang kerja Akil, penyidik berhasil menyita Rp 500 juta.

“Nilainya lebih dari Rp 500 juta yang ditemukan di dua buah koper,” bisik sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya. Uang itu kini diamankan KPK. Belum diketahui apakah uang itu terkait dengan Pilkada Lebak, Gunung Mas, atau kasus lainnya.(detik)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.