Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Suamiku Hanya Mencari Sesuap Nasi, Bukan Cari Kaya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Suamiku hanya mencari nafkah, untuk sesuap nasi, bukan cari kaya,” kata Anna (34) lesu menjawab wartawan di Mapolres Mandailing Natal (Madina), Senin (27/1/2014).

Itu dikatakanya sebelum membesuk suaminya salah satu dari 6 orang yang ditangkap polisi atas tuduhan menambang emas secara illegal di bukit Huta Bargot, pekan lalu.

“Suamiku pergi mencari emas hanya untuk kebutuhan rumah tangga kami pak, bukan seperti para toke yang mencari kaya di bumi Mandailing Natal yang kaya raya ini,” ujar Anna lirih kepada salah satu oknum polisi di sampingnya, sambil menghapus air matanya di tengah-tengah tangisan anaknya yang masih berumur sekitar 5 bulan di dalam gendongannya.

Anna menyebutkan, akibat penangkapan suaminya, dia terpaksa harus mencari nafkah bagi 6 orang anaknya.

Dikatakannya, suaminya tidak sering ke bukit Huta Bargot. Hanya kadang-kadang demi untuk menutupi kebutuhan keluarganya.

Selama ini suaminya bekerja sebagai penyadap karet milik orang lain. Tetapi akibat pendapatan menyadap karet kurang membutuhi biaya keluarga menyebabkan suaminya harus terkadang pergi ke bukit Huta Bargot memilih biji batuan emas, bukan menggali lobang.

“Suamiku hanya sebagai tukang leles (memungut sisa-sisa dari lubang milik para toke), namun ketika itu nasib naas menimpa keluarga kami padahal banyak yang sudah kaya dari lobang emas tersebut tetap leluasa,” katanya.

“Pak Polisi tolonglah bebaskan suami saya, karena anak-anak saya sangat memerlukannya, karena merupakan tulang punggung keluarga kami, lagi pula masih banyak kok toke-toke yang besar namun kenapa bukan itu yang ditangkap pak polisi,” pintanya sambil menangis.

Sementara itu, Waka Polres Madina Kompol M. Gultom didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Chandra CY membantah jika yang mereka tangkap bukan tukang leles.

“Tuduhan dari masyarakat bahwa yang ditangkap oleh pihak Polres Madina hanya sebagai tukang leles itu tidak benar. Dari orang enam yang berhasil diamankan tersebut ada diantaranya pemilik lobang tambang emas,” katanya.

“Di mata hukum tidak ada tukang leles. Melaksanakan penambangan tanpa izin kita tindak, Mereka dikenakan pasal 158 Subs 161 UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,,” tegas Waka.

Situasi ini menggambarkan bahwa penerapan hukum masih memprihatinkan. Hukum di Indonesia belum mampu memilah mana para pemodal yang membuka tambang tanpa izin untuk menumpuk kekayaan harta, dan mana para warga yang hanya memungut bebatuan demi sesuap nasi anak istri.

Parahnya, para pemodal atau lazim disebut toke masih leluasa beraktivitas di bukit Huta Bargot tidak ditangkap, sementara para “tukang leles” yang hanya berjuang agar anaknya tidak kelaparan justru sasaran tangkap.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kita Belum Merdeka

    Kita Belum Merdeka

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sudah 71 tahun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun, sesungguhnya bangsa ini belum benar-benar merdeka. Indonesia sejatinya masih terjajah. Lihat, misalnya, tingkat kesejahteraan rakyat yang masih jauh dari apa yang dicita-citakan dalam konstitusi. Pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2015 hanya menempati urutan ke-115 dari 185 negara yang ada di dunia, dengan jumlah US$ 3,362 pertahun. Angka itu […]

  • Rugikan Negara Rp10 M Mantan Kadinkes Labusel Ditahan

    Rugikan Negara Rp10 M Mantan Kadinkes Labusel Ditahan

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, Jumat (19/7), akhirnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). “Sekarang tersangkanya masih dalam perjalanan, dijemput anggota kita dari sana (Labusel, red). Kelimanya akan langsung kita tahan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol […]

  • Usia dan Syarat Pejabat Politik

    Usia dan Syarat Pejabat Politik

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.M. Daud Batubara, MSi Namanya Bangsa Mandailing, yang sejak dulu memang dikenal kritis terhadap penyelenggaraan negara. Jiwa kritis ini menunjukkan pula gambaran mereka peduli terhadap gejala-gejala sosial. Saat komunikasi dengan dunia luar di masa lalu, masih dengan “pengelana” (orang pembawa berita atau cerita) bangsa ini juga sudah kepo dengan dunia luar, tentu pokok bahasan […]

  • SMSI Madina Rayakan Maulid Nabi Dengan Cara Bagikan 1 Ton Beras dan Al’quran

    SMSI Madina Rayakan Maulid Nabi Dengan Cara Bagikan 1 Ton Beras dan Al’quran

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online )- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyalurkan 1 ton beras untuk kaum dhuafa dan masyarakat miskin di sekitaran Panyabungan. Kegiatan ini terlaksana berkat bantuan dari dermawan dan rekan-rekan wartawan SMSI Madina. Pelaksanaan penyaluran beras ini, dilaksanakan usai Sholat Jum’at, (29/9/2023). Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis menjelaskan, kegiatan […]

  • Pegawai Honorer Jadi Kades. Ini Kata PMD Madina

    Pegawai Honorer Jadi Kades. Ini Kata PMD Madina

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Terkait Kepala Desa Batang Gadis yang masih ber status honorer di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Madina Anjur Brutu mengatakan. Tidak ada aturan yang melanggar hal tersebut selagi Kades itu diberhentikan dari statusnya tenaga honorer apabila ia menang dalam pemilihan […]

  • Bidan PTT Setor Rp30 Juta ke Dinkes

    Bidan PTT Setor Rp30 Juta ke Dinkes

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAU – Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2011 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu mengaku menyetor uang Rp30 juta kepada Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Terungkapnya uang setoran itu, berawal dari adanya laporan beberapa bidan PTT kepada Wakil Ketua PAC Partai PPP Labuhanbatu Muhammad Darwin. Kepada wartawan, Kamis (19/5), Darwin menjelaskan, ada beberapa pengaduan yang disampaikan korban […]

expand_less