Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

KPU Seharusnya Membatalkan Penetapan Ali makmur Nasution

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2014
  • print Cetak

foto: As Imran Khatamy Daulay SH

PANYABUNGAN (Mandailing Online)- KPU Mandailing Natal (Madina) harusnya segera membatalkan penetapan Ir.Ali Makmur Nasution sebagai calon terpilih anggota DPRD Madina dikarenakan keputusan KPU batal demi hukum sesuai dengan pasal 220 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan pasal 53 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.

Itu dikatakan Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay SH menjawab wartawan, Rabu (25/6/2014) terkait sudah adanya surat DPRD Madina kepada bupati terkait status kepastian hukum bagi calon terpilih anggota DPRD.

Surat DPRD Madina itu ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, KPU Propinsi, KPU Madina, Bawaslu, Bawaslu Propinsi serta Panwas Madina.

Dikatakanya, berdasar UU dan peraturan yang disebut diatas menmyebabkan Keputusan KPU Madina tertanggal 12 Mei 2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Madina hasil Pemilu 2014 bata demi hukum. Dan bila tak dievaluasi atau diperbaharui KPU Madina dikhawatirkan akan terjadinya tindak pidana Pemilu.

Dikatakan Imran, semua pihak telah mengetahui bahwa Ali makmur Nasution saat ini masih berstatus terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 1842 K/Pid/2012.

“Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 51 ayat 1 huruf (J) yang menyebutkan bakal calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah warga negara Indoensia dan harus memenuhi persyaratan bersedia bekerja sepenuh waktu. Jadi mengingat ketentuan itu kan yang bersangkutan tidak memungkinkan menjalankan tugasnya dan akan berdampak menimbulkan kerugian negara,” ungkap Imran.

Kemudian lanjut Imran, pasal 220 ayat (1) pergantian calon terpilih anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota dilakukan apabila tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan digantikan oleh calon dari daftar calon tetap partai politik peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihannya berdasarkan urutan suara terbanyak.

Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 menyebutkan bahwa seseorang tidak bisa menjadi angota DPRD apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) baik sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU,KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/kota maupun sebelum pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Kasus yang terjadi Ali Makmur Nasution adalah tidak mampu menjalankan tugasnya karena tak memenuhi persyaratan bekerja penuh waktu, karena Ali Makmur berada di dalam penjara.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plasma Sawit Untuk Desa Bintuas Tak Jelas

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sekdaprovsu Surati BPN Pencabutan HGU PT.RMM PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nurdin Lubis, SH.MM melayangkan surat kepada Kakanwil BPN Sumut untuk pencabutan izin HGU perkebunan sawit PT. Rimba Mujur Mahkota di Mandailing Natal (Madina). Surat Sekda Pemprovsu itu bernomor 593.4/3778 tanggal 6 Mei 2013. Sikap Pemprovsu ini terkait maslah plasma untuk […]

  • Diduga Gegara Tender Proyek, Kaban BPJB Madina Zainal Sitepu Dibebastugaskan dan Dilakukan Riksus

    Diduga Gegara Tender Proyek, Kaban BPJB Madina Zainal Sitepu Dibebastugaskan dan Dilakukan Riksus

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa ( BPJB ) Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) Zainal Sitepu dibebastugaskan Bupati Saipullah Nasution  dari jabatan. Pembebastugasan Zainal Sitepu ini pun menjadi bahan perbincangan dikalangan pejabat pemkab madina karena mendadak. Kabar yang didapat Mandailing Online pembebastugasan Zainal Sitepu berkaitan dengan proses tender sejumlah […]

  • PT SM Mulai Kontruksi Selambatnya Tahun 2013

    PT SM Mulai Kontruksi Selambatnya Tahun 2013

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)- Perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining akan memulai masa kontruksi atau pembangunan sarana dan prasarana selambatnya pada bulan November tahun 2013. Sedangkan untuk saat ini PT SM berada pada masa study kelayakan untuk proyek Sihayo-Sambung setelah melewati masa eksplorasi di tahun 2011 lalu. Goverment and Media relations Superintendent, Nurul Fazrie saat dikonfirmasi MO, […]

  • Butuh Pelayanan Maksimal.

    Butuh Pelayanan Maksimal.

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelayan Pemerintah Kecamatan Panyabungan Timur didalam memudahkan masyarakat Kelurahan Gunung Baringin untuk urusan administrasi sangat diharapkan, terutama dalam penempatan lurah pada kelurahan itu, dimana sudah 2 tahun kelurahan tersebut tidak mempunyai lurah.(MOL)

  • MARSIDAO-DAO (episode 41)

    MARSIDAO-DAO (episode 41)

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Dohot do udur dadaboru ni Muklan mangalao mangalusi pio-pio inang ni Si Poso i. Dung juguk Muklan dohot dadaboru i, iobarkon Si Siti nangkan sannari ma sugari pinomparna manandai ompungna boti amangtuana i Bilah. “Inda tolap au be sanga tujia, Amangboru. Mabiar au inda sompat alai manandai ompung ni […]

  • Tujuh Pejabat Pemkab Madina Dilantik

    Tujuh Pejabat Pemkab Madina Dilantik

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 7 pejabat eselon III Pemkab Mandailing Natal (Madina) dilantik, Rabu (3/11/2021). Pelantikan dilakukan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di aula setdakab Madina. Tujuh pejabat itu, Parmonangan Hutasuhut, ST,MM dilantik untuk jabatan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Arbiuddin Syhaputra Hakim Harahap SSTP,MM (Sekretaris Dinas Pendidikan);  Rahmad Daulay, ST […]

expand_less