Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

KPU Seharusnya Membatalkan Penetapan Ali makmur Nasution

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2014
  • print Cetak

foto: As Imran Khatamy Daulay SH

PANYABUNGAN (Mandailing Online)- KPU Mandailing Natal (Madina) harusnya segera membatalkan penetapan Ir.Ali Makmur Nasution sebagai calon terpilih anggota DPRD Madina dikarenakan keputusan KPU batal demi hukum sesuai dengan pasal 220 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan pasal 53 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.

Itu dikatakan Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay SH menjawab wartawan, Rabu (25/6/2014) terkait sudah adanya surat DPRD Madina kepada bupati terkait status kepastian hukum bagi calon terpilih anggota DPRD.

Surat DPRD Madina itu ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, KPU Propinsi, KPU Madina, Bawaslu, Bawaslu Propinsi serta Panwas Madina.

Dikatakanya, berdasar UU dan peraturan yang disebut diatas menmyebabkan Keputusan KPU Madina tertanggal 12 Mei 2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Madina hasil Pemilu 2014 bata demi hukum. Dan bila tak dievaluasi atau diperbaharui KPU Madina dikhawatirkan akan terjadinya tindak pidana Pemilu.

Dikatakan Imran, semua pihak telah mengetahui bahwa Ali makmur Nasution saat ini masih berstatus terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 1842 K/Pid/2012.

“Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 51 ayat 1 huruf (J) yang menyebutkan bakal calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah warga negara Indoensia dan harus memenuhi persyaratan bersedia bekerja sepenuh waktu. Jadi mengingat ketentuan itu kan yang bersangkutan tidak memungkinkan menjalankan tugasnya dan akan berdampak menimbulkan kerugian negara,” ungkap Imran.

Kemudian lanjut Imran, pasal 220 ayat (1) pergantian calon terpilih anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota dilakukan apabila tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan digantikan oleh calon dari daftar calon tetap partai politik peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihannya berdasarkan urutan suara terbanyak.

Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 menyebutkan bahwa seseorang tidak bisa menjadi angota DPRD apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) baik sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU,KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/kota maupun sebelum pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Kasus yang terjadi Ali Makmur Nasution adalah tidak mampu menjalankan tugasnya karena tak memenuhi persyaratan bekerja penuh waktu, karena Ali Makmur berada di dalam penjara.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News: Puluhan Warga di WKP PT SMGP Dilarikan ke Rumah Sakit

    Breaking News: Puluhan Warga di WKP PT SMGP Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan warga diduga korban kebocoran gas beracun kembali terjadi di wilayah kerja PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Selasa (27/9) petang. Dari informasi yang diterima redaksi Mandailing Online, setidaknya 21 warga telah  dilarikan ke rumah sakit umum dan Permata Madina. Dari penuturan salah satu warga yang dihubungi melalui seluler membenarkan kejadian […]

  • PNPM – LMP Dipertanyakan

    PNPM – LMP Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Proyek PNPM – LMP Di beberapa Desa Dikecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis dipertanyakan. Hal ini Pnpm dari anggaran tahun 2010 dikecamatan ini masih banyak yang belum selesai dikerjakan belum lagi pengerjaannya yang asal-asalan.(MPOL)

  • Libatkan Partisipasi Publik, Wabup Atika Lantik DP-PPK RSUD Panyabungan

    Libatkan Partisipasi Publik, Wabup Atika Lantik DP-PPK RSUD Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai upaya melibatkan partisipasi publik dalam meningkatkan transparansi dan perbaikan pelayanan, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melantik Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan (DP-PPK) RSUD Panyabungan. Pelantikan yang berlangsung di aula RSUD Panyabungan ini juga untuk memenuhi amanat Permenkes nomor 10 tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit. […]

  • Kasus Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, DPRD Jangan Jadi Penonton

    Kasus Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, DPRD Jangan Jadi Penonton

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat ini pembahasan LKPJ bupati tahun anggaran 2020 sedang terjadwal di DPRD Mandailing Natal. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggara pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah. Oleh karena itu kasus dana DAK di Dinas Pendidikan Mandailing Natal seharusnya […]

  • Hati-Hati, Jalur Roburan-Sirambas Berbahaya

    Hati-Hati, Jalur Roburan-Sirambas Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sudah 3 Tahun Lamanya, Pemerintah Tatap Membiarkan     PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) : Jalur Kayu Laut-Roburan-Sirambas  sangat berbahaya dilalui kenderaan akibat satu titik tebing jalan yang longsor. Titik longsor tepat di Desa Aek Ngali, Kecamatan Panyabungan Selatan. Panjang badan jalan yang longsor sekitar 8 meter. Berada di tikungan badan jalan. Kasus longsor ini […]

  • Ki Dalang Asep S Sunarya Tutup Usia

    Ki Dalang Asep S Sunarya Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    BALEENDAH – Mulih ka jati, mulang ka asal. Telah meninggal dunia maestro dalang wayang golek Asep Sunandar Sunarya karena serangan jantung di RS AL-Ikhsan Baleendah Kabupaten Bandung, kemarin (31/3) pukul 14.20. Rencananya, jasad almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga dekat rumahnya di Jalan Giriharja RT 01 RW 01, Kampung Jelekong, Kelurahan Jelokong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten […]

expand_less