Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Pipa Pengeboran Geothermal Hanya Berdiameter 75 Cm

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ukuran diameter pipa pengeboran geothermal hanya sekitar 75 cm.

Itu tercuat dalam acara diskusi proyek panas bumi, kegiatan pengeboran, keselamatan kerja dan dampak proyek yang dilaksanakan PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) dihadiri masyarakat  dari 3 desa, yakni Desa Sibanggor Jae, Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi di aula Hotel Madina Sejahtera, Sabtu (18/4).

Hadir juga Kadis Pertambangan Madina, Arpan Siregar; Kapolsek Kotanopan dan Camat Puncak Sorik Marapi, Mawardi Hasibuan.

Topik pengeboran menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan peserta. Beberapa diantaranya Masudan Batubara warga Sibanggor Jae, Abdul Rozak Nasution warga Sibanggor Jae.

Pertanyaan seputar pengeboran itu juga berkembang pada pertanyaan berapa luas persegi luas lokasi pengeboran, apakah ada dampak negatif jika pengeboran mengalami kegagalan.

Driling Enginering PT. SMGP, Gatot Subroto dan Government Relation Manager Janes Simanjuntak dalam menjawab pertanyaan peserta menyebutkan bahwa ukuran diameter pipa pengeboran geothermal kurang dari 1 meter, yakni  75 cm.

Pengeboran dilakukan secara bertahap-tahap. Tiap tahap memiliki ukuran tersendiri. Makin dalam pengeboran maka pipa yang digunakan semakin kecil.

Pipa yang digunakan adalah pipa khusus. Dalam kegiatan pengeboran ini juga dilakukan penyemenan yang berguna untuk pengaman pipa dan itu harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sedangkan jika terjadi kegagalan dalam artian tak ada panas bumi ditemuan, maka lobang yang dibor akan ditutup dengan cara menyemen, sehingga lokasi tetap akan bisa dipergunakan oleh masyarakat.

“Namanya eksplorasi, kadang ada juga kegagalan karena kita tidak tahu apa yang ada di dalam perut bumi. Makanya dilakukan eksplorasi yang berguna untuk mengetahui apa yang terkandung di dalam bumi tersebut, apakah ada uap panas bumi atau tidak,” kata Gatot.

“Dan bila yang dieksplorasi tersebut nantinya tidak ada uap panas buminya, akan dilakukan penyemenan yang aman sesuai dengan aturan yang berlaku dan kalau dibiarkan begitu saja tentu  perusahaan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelum melakukan eksplorasi, terlebih dahulu perusahaan sudah melakukan study detail agar tidak terjadi kegagalan yang tidak diingini. Kegagalan dalam arti tidak ada uap panas bumi.

Sementara itu, areal pengeboran panas bumi hanya membutuhkan lokasi sekitar 2 hektar, luas  itupun hanya sebentar selama pengeboran, setelahnya hanya tersisa kepala sumur yang memakan tempat beberapa meter saja.

Kepala Dinas Pertambangan Madina dalam kesempatan itu mencuatkan bahwa saat ini ada beberapa isu yang muncul di tengah masyarakat, misalnya apakah debit air akan berkurang jika pengeboran dilaksanakan oleh perusahaan?

Menurut Gatot Subroto, kegiatan pengeboran yang dilaksanakan oleh PT. SMG nantinya tidak akan mengurangi debit air yang ada.

Sebab, penggunaan air dalam pengeboran nantinya hanya memakai sedikit air permukaan saja,  dan air permukaan yang digunakan adalah air yang tidak digunakan masyarakat selama ini, yakni air asam (Aek Macom), dan itu pun hanya dipergunakan pada saat pengeboran saja.

Untuk pemanfaatan air permukaan ini pun tak bisa dipakai perusahaan begitu saja, melainkan harus ada izin dari pemerintah. “Kita tidak sembarangan menggunakannya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Peliput  : Holik Nasution
Editor    : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2011, biaya persalinan gratis

    2011, biaya persalinan gratis

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Tahun 2011 masyarakat Sumatera Utara kembali akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah akan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi penghuni panti asuhan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), korban bencana alam dan biaya persalinan tanpa kecuali di 2011 nanti. Kepala Bidang Kepesertaan Jamkesmas, Kamaru Zaman, mengatakan untuk penghuni panti sosial, mereka tidak mempunyai kartu Jamkesmas, tapi […]

  • Mantan Kadis KPAD Sibolga Diperiksa Poldasu

    Mantan Kadis KPAD Sibolga Diperiksa Poldasu

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Mantan Kadis Keuangan Pendapatan Anggaran Daerah (KPAD) Pemko Sibolga, Hasibuan, diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan seluas tiga hektare untuk pembangunan terminal truk di Huta Toruan, Sibolga Utara, Kota Sibolga, dengan anggaran Rp 1,5 miliar. Sebelum diperiksa pada Rabu (18/3/2015), Hasibuan selaku pengguna anggaran dalam proyek yang dananya […]

  • FKI-1 Unjuk Rasa Desak Bupati Berhentikan Kadis Perhubungan

    FKI-1 Unjuk Rasa Desak Bupati Berhentikan Kadis Perhubungan

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal melakukan unjuk rasa meminta bupati memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Madina yang sudah menjadi tersangka korupsi. Unjuk rasa dimulai di Kantor Dinas Perhubungan Madina dan kemudian berpindah ke kantor bupati Madina lalu berlanjut ke gedung DPRD Madina, Selasa (23/2). […]

  • Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 3,1 miliar

    Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 3,1 miliar

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Sepanjang Januari sampai Juni 2013, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi sebanyak Rp 3,1 miliar. Kepala Kejati Sumut Bambang Setyo Wahyudi yang dijumpai di ruangannya usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Senin (22/7/2013), uang negara dari kasus korupsi, yang ditangani tindak pidana khusus sebanyak Rp3.110.698.000. Adapun 98 […]

  • Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pantai Tabuyung di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal mengalami abrasi pantai sepanjang satu Kilometer. Abrasi tersebut juga telah mencapai daratan sepanjang 50 meter dari bibir pantai akibat tergerus gelombang air laut. Dari informasi yang didapat, abrasi ini akibat terjangan ombak besar lautan Pantai Barat Mandailing […]

  • Kelulusan SMP/MTs di Madina 99,89 %

    Kelulusan SMP/MTs di Madina 99,89 %

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs tahun ini di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencapai 99,89% dari jumlah peserta sebanyak 8.317 siswa. Demikian disampikan Kepala Bidang Dikmenujur Dinas Pendidikan Madina, Iwan Efendi Harahap, S.Pd. SH kepada wartawan usai menyerahkan hasil UN kepada setiap kepala sekolah, Sabtu (2/6) sore. Iwan mengatakan, dari […]

expand_less