Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Pipa Pengeboran Geothermal Hanya Berdiameter 75 Cm

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ukuran diameter pipa pengeboran geothermal hanya sekitar 75 cm.

Itu tercuat dalam acara diskusi proyek panas bumi, kegiatan pengeboran, keselamatan kerja dan dampak proyek yang dilaksanakan PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) dihadiri masyarakat  dari 3 desa, yakni Desa Sibanggor Jae, Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi di aula Hotel Madina Sejahtera, Sabtu (18/4).

Hadir juga Kadis Pertambangan Madina, Arpan Siregar; Kapolsek Kotanopan dan Camat Puncak Sorik Marapi, Mawardi Hasibuan.

Topik pengeboran menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan peserta. Beberapa diantaranya Masudan Batubara warga Sibanggor Jae, Abdul Rozak Nasution warga Sibanggor Jae.

Pertanyaan seputar pengeboran itu juga berkembang pada pertanyaan berapa luas persegi luas lokasi pengeboran, apakah ada dampak negatif jika pengeboran mengalami kegagalan.

Driling Enginering PT. SMGP, Gatot Subroto dan Government Relation Manager Janes Simanjuntak dalam menjawab pertanyaan peserta menyebutkan bahwa ukuran diameter pipa pengeboran geothermal kurang dari 1 meter, yakni  75 cm.

Pengeboran dilakukan secara bertahap-tahap. Tiap tahap memiliki ukuran tersendiri. Makin dalam pengeboran maka pipa yang digunakan semakin kecil.

Pipa yang digunakan adalah pipa khusus. Dalam kegiatan pengeboran ini juga dilakukan penyemenan yang berguna untuk pengaman pipa dan itu harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sedangkan jika terjadi kegagalan dalam artian tak ada panas bumi ditemuan, maka lobang yang dibor akan ditutup dengan cara menyemen, sehingga lokasi tetap akan bisa dipergunakan oleh masyarakat.

“Namanya eksplorasi, kadang ada juga kegagalan karena kita tidak tahu apa yang ada di dalam perut bumi. Makanya dilakukan eksplorasi yang berguna untuk mengetahui apa yang terkandung di dalam bumi tersebut, apakah ada uap panas bumi atau tidak,” kata Gatot.

“Dan bila yang dieksplorasi tersebut nantinya tidak ada uap panas buminya, akan dilakukan penyemenan yang aman sesuai dengan aturan yang berlaku dan kalau dibiarkan begitu saja tentu  perusahaan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelum melakukan eksplorasi, terlebih dahulu perusahaan sudah melakukan study detail agar tidak terjadi kegagalan yang tidak diingini. Kegagalan dalam arti tidak ada uap panas bumi.

Sementara itu, areal pengeboran panas bumi hanya membutuhkan lokasi sekitar 2 hektar, luas  itupun hanya sebentar selama pengeboran, setelahnya hanya tersisa kepala sumur yang memakan tempat beberapa meter saja.

Kepala Dinas Pertambangan Madina dalam kesempatan itu mencuatkan bahwa saat ini ada beberapa isu yang muncul di tengah masyarakat, misalnya apakah debit air akan berkurang jika pengeboran dilaksanakan oleh perusahaan?

Menurut Gatot Subroto, kegiatan pengeboran yang dilaksanakan oleh PT. SMG nantinya tidak akan mengurangi debit air yang ada.

Sebab, penggunaan air dalam pengeboran nantinya hanya memakai sedikit air permukaan saja,  dan air permukaan yang digunakan adalah air yang tidak digunakan masyarakat selama ini, yakni air asam (Aek Macom), dan itu pun hanya dipergunakan pada saat pengeboran saja.

Untuk pemanfaatan air permukaan ini pun tak bisa dipakai perusahaan begitu saja, melainkan harus ada izin dari pemerintah. “Kita tidak sembarangan menggunakannya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Peliput  : Holik Nasution
Editor    : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

    Seorang Advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang Advokat berinisial S dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan pasca melakukan persidangan di Pengadilan Agama Panyabungan. Subur Siregar, S.H., selaku kuasa Hukum mengatakan kliennya Aspar Zulhandi telah melaporkan S yang merupakan seorang advokat atau pengacara pihak penggugat atau Istri Pelapor dalam perkara cerai gugat dan hak pasca perceraian. […]

  • Honorer Diberhentikan, DPRD Panggil Sekda Madina

    Honorer Diberhentikan, DPRD Panggil Sekda Madina

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemberhentian pegawai honor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal mulai 2 Januari lalu berdasarkan Surat Edaran Sekdakab Madina M Daud Batubara, mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan elit politik. Pengamat pemerintahan dan politik di Madina beranggapan, kebijakan yang diambil Sekda M Daud Batubara tersebut sangat jauh dari visi misi Bupati Hidayat Batubara saat […]

  • Kampoeng Kaos Madina Hadirkan Alat Tenun Kain Khas Mandailing

    Kampoeng Kaos Madina Hadirkan Alat Tenun Kain Khas Mandailing

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kampoeng Kaos Madina (KKM) sebagai industri kreatif yang memproduksi berbagai jenis produk khas Mandailing, terus mengembangkan inovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, terutama kain bermotif khas Mandailing. Saat ini KKM telah menambah produknya, berupa produk kain yang diproduksi dengan alat tenun bukan mesin (ATBM). Kain-kain yang diproduksi tersebut memiliki corak dan motif Mandailing. […]

  • Empat Puluh Hari Lagi untuk Jero Wacik Tinggal di Balik Jeruji Besi

    Empat Puluh Hari Lagi untuk Jero Wacik Tinggal di Balik Jeruji Besi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KPK Perpanjang Masa Penahanan   JAKARTA – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik harus mendekam lebih lama lagi di balik jeruji besi Rutan Cipinang, Jakarta. Hari ini (21/5), KPK resmi memperpanjang masa penahanan Jero untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu telah disetujui oleh Jero sendiri. Dia terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.00 […]

  • Dinas Pariwisata Promosi Lewat Film Pendek

    Dinas Pariwisata Promosi Lewat Film Pendek

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Dinas Pariwisata Mandailing Natal (Madina) terus memunculkan inovasi baru dalam mempromosikan wisata yang ada di Bumi Gordang Sambilan. Salah satunya berupa film pendek. Film yang diberi judul “Cinta dalam Sepotong Bambu” diperankan oleh muda-mudi Madina. Sebagian dari pelakon merupakan peserta Putra Putri Wisata Madina Tahun 2021. Pemutaran perdana film ini merupakan […]

  • KPU di Tiga Daerah Merasa "Serba Salah"

    KPU di Tiga Daerah Merasa "Serba Salah"

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – Komisi Pemilihan Umum di tiga daerah di Sumatera Utara, yakni Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Mandailing Natal merasa “serba salah” dalam menyelengarakan proses pilkada ulang sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Di satu sisi, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di […]

expand_less