Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Di PAPBD 2017,  DPRD Madina Tolak Proyek Taman Raja Batu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
  • print Cetak

Sahriwan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pihak Pemkab Madina pernah mencoba memasukkan sejumlah item proyek pendahuluan Taman Raja Batu ke dalam APBD Perubahan Kabupaten Madina TA 2017, namun ditolak DPRD.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Sahriwan “Kocu” Nasution dari Partai Bulan Bintang dalam satu wawancara khusus dengan Mandailing Online di kediamannya Desa Gunungtua Julu, Panyabungan, Madina, Kamis (25/7/2019).

Sikap DPRD yang melakukan penolakan itu, kata Sahriwan, karena pembangunan Taman Raja Batu dinilai tidak memiliki izin prinsip dari DPRD Madina, tidak ada di dalam tata ruang dan juga tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Madina.

Yang paling prinsipil, penolakan itu lantaran proyek-proyek fisik di Taman Raja Batu itu telah dikerjakan sebelum penganggaran.

Sahriwan membeberkan, pada masa pembahasan APBD Perubahan TA 2017 itu, dia menemui Wakil Ketua DPRD Madina, Zubeir Lubis untuk membicarakan prihal klausul sejumlah item proyek Taman Raja Batu di dalam draf  APBD Perubahan yang dinilai sangat berbahaya secara hukum jika DPRD meloloskannya untuk dibahas Badan Aanggaran DPRD.

“Saat itu saya menemui bang Zubeir, wakil ketua. Saya katakan item-item proyek Taman Raja Batu sangat berbahaya, menyalahi undang-undang dalam sistem bernegara. Bang Zubeir lalu berinisiatif memanggil ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ungkap Sahriwan.

Pembicaraan antara DPRD Madina dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) manghasilkan bahwa item-item proyek Taman Raja Batu itu dikeluarkan dari pembahasan APBD Perubahan 2017.

Anehnya, ketika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangani kasus ini sejak 2018 lalu menemukan banyak item-item proyek Taman Raja Batu yang masuk dalam penganggaran pada buku APBD Perubahan 2017.

Sikap penolakan DPRD Madina itu menjadi poin-poin penting dalam keterangan Sahriwan di hadapan penyidik Kejatisu ketika Sahriwan dipanggil Kejatisu untuk dimintai keterangan seputar kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Madina.

“Saya dipanggil Kejatisu untuk memberikan keterangan. Itu tahun 2018 lalu,” katanya.

Sahriwan juga pernah mempertayakan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Madina, Abu Hanifah, prihal apakah Taman Raja Batu masuk dalam tata ruang daerah atau tidak.

“Saat itu Pak Abu angkat tangan. Kalau soal ini saya menyerah,” ujar Sahriwan menirukan ucapan Abu Hanifah.

Sahriwan mempertanyakan itu kepada Abu Hanifah di pertemuan antara Komisi III DPRD Madina dengan tim eksekutif. Masa itu Sahriwan menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina juga masuk dalam Badan Anggaran DPRD Madina.

Sementara itu, mantan Plt. Sekda Madina, Safe’i Lubis selaku ketua TAPD tahun 2017 yang kini masih menjabat Asisten II Pemkab Madina yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (26/7/2019) mengatakan bahwa tak tahu adanya pertemuan TAPD dengan DPRD Madina membahas soal item-item proyek Taman Raja Batu.

Dia juga enggan berkomentar soal ajuan item-item proyek Taman Raja Batu ke APBD Perubahan 2017 karena yang menyangkut item-item berada dalam lingkup kelompok  perencanaan dan penganggaran yang bersifat teknis dalam TAPD. Sedangkan ketua TAPD sifatnya memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Seperti diketahui, pihak Kejatisu saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Tiga pejabat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Madina telah ditahan oleh Kejatisu pada Rabu (24/7?2019) setelah sebelumnya Jum’at pekan lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar data yang dikantongi pihak Kejatisu, selain proyek dari Dinas Tarukim Madina, juga ada proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Madina dan Dinas Pemuda Olahraga Madina. Hanya saja, pihak Kejatisu menyatakan bahwa untuk saat ini masih Dinas Tarukim yang difokuskan dan akan disusul Dinas Pekerjaan Umum Madina dan Dinas Pemuda Olahraga Madina.

Oleh kejatisu merujuk hasil audit akuntan publik dari Jakarta, menyatakan bahwa dari sekitar Rp 8 milyar pembangunan taman itu, berpotensi merugikan keuangan negara sekitar  Rp 4,7 milyar.

Pihak Kejatisu menyatakan Dinas Tarukim menjadi skala prioritas kerena kerugian negara-nya lebih tinggi yakni sekitar 1,4 milyar dari 4,7 milyar itu.

 

Peliput : Dahlan Batubara / W. Rangkuti

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bisik-bisik Pengganti Sekda Medan Terkuak, Ada Indikasi Konsolidasi Politik 2029

    Bisik-bisik Pengganti Sekda Medan Terkuak, Ada Indikasi Konsolidasi Politik 2029

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum* Kota Medan mulai terasa bergerak. Belum gaduh di permukaan, namun suhu politik dan birokrasi perlahan naik menjelang penghujung masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Alrahman, yang dikabarkan memasuki masa pensiun pada Juli 2026. Di tengah suasana itu, muncul bisik-bisik yang makin sulit dibendung: siapa pengganti sekda berikutnya? Pertanyaan itu […]

  • Kejari Panyabungan Halal Bi Halal

    Kejari Panyabungan Halal Bi Halal

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Keluarga besar Kejaksaan Negeri Panyabungan mengadakan halal bi halal di kediaman Kajari Panyabungan Danang Purwoko SH, Kelurahan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (07/10/2010). Hadir pada acara hal bi halal, Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara MM, Sekda Drs Gozali Pulungan MM, Kepala SKPD Madina serta tokoh masyarakat. Kajari Panyabungan dalam sambutannya […]

  • Presiden Jokowi Awasi Pembangunan Listrik 35.000 MW di Seluruh Indonesia

    Presiden Jokowi Awasi Pembangunan Listrik 35.000 MW di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online)  – Presiden Jokowi mengatakan akan mengawasi pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt di seluruh Indonesia agar dapat terrealisasi tepat waktu. Presiden juga menghimbau gubernur, bupati/walikota  yang wilayahnya dijadikan lokasi proyek untuk  membantu mempermudah perizinan dan membantu proses pembebasan lahan. Proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt senilai 1.100 triliun ini diharapkan selesai pada […]

  • Bocoran Timur Pradopo Soal Penggantinya

    Bocoran Timur Pradopo Soal Penggantinya

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo segera lengser dari jabatannya pada Agustus 2013 mendatang. Orang nomor satu di korps berbaju cokelat itu hanya menjawab diplomatis ketika ditanya siapa kandidat kuat penggantinya. Ia mengisyarakatkan bahwa calon Kapolri harus berpangkat Komisaris Jenderal. “Semua yang berkaitan dengan jabatan Kapolri kan sudah disiapkan, tentunya yang punya […]

  • 4 Orang Terbakar, Penjual Minyak Tanah Eceran Dipukuli Warga

    4 Orang Terbakar, Penjual Minyak Tanah Eceran Dipukuli Warga

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) : Seorang pengecer minyak tanah, Minggu siang (31/1) sekitar pukul 13.00 Wib dipukuli warga desa Manambin Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal. Pria bernama Asnawi Lubis alias Lokot (45) warga Jorong Hutanauli, Kelurahan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dipukuli warga karena mencoba melarikan diri setelah minyak tanah yang dibawanya terbakar menyebabkan korban luka. Informasi […]

  • Uning-uningan ni Ompunta (2-selesai)

    Uning-uningan ni Ompunta (2-selesai)

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution Alat musikal ini disebut juga uyup-uyup yang terbuat dari selembar bulung tarutung bolanda (daun pohon sirsak) atau terbuat dari sepotong bulung pisang (daun pohon pisang) yang digulung membentuk kerucut, lalu dimasukkan ke dalam mulut untuk ditiup dengan cara dan teknik tertentu. Di samping itu, adakalanya sang kakak (perempuan) menyanyikan nina bobok bue-bue […]

expand_less