Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
  • print Cetak

Kadis PU Madina saat masuk ke mobil tahanan Kejatisu.

MEDAN (Mandailing Online) –  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen).

Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina).

Sebelum penahanan, ketiganya terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Klinik Kejati Sumut ‘Pos Ni Roha’ sekitar pukul 10.03 WIB.

Usai pemeriksan kesehatan, ketiganya dibawa dan diperiksa di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) hingga pukul 15.08 WIB dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menerangkan bahwa para tersangka diperiksa selama empat jam sebelum ditahan.

“Benar sudah kita tetapkan 3 tersangka atas nama SD jabatan Plt Kadis PUPR Madina, lalu NS dan LS merupakan anak buah kadis di PPK Dinas PUPR, Kita periksa sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB,” tuturnya yang dikutip Tribun Medan.

Sumanggar membeberkan bahwa kerugian negara berkisaf Rp 2,8 miliar oleh Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

“Bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tersebut yang melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara antara lain adalah fisik pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp 534.276.000, lalu pengadaan alat berat Rp. 2.296.000.000 sehingga total kerugian keuangan negara Rp. 2.830.270.000,” terangnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa ketiganya bersepakat memanipulasi penyediaan barang dan jasa dalam pengerjaan proyek.

“Bahwa pada tahun 2016, ketika Pemkab memulai pembangunan Tapian Siri Siri. Selanjutnya pada tahun 2017 dilakukan pembangunan Taman Raja Batu tanpa ada kontrak terlebih dahulu. Sehingga proses pencairan dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan oleh para terdakwa untuk merekayasa administrasi pengadaan langsung. Sehingga seolah-olah penyediaan barang jasa melalui metode pengadaan langsung benar dilaksanakan,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa pengerjaan proyek tersebut berada pada daerah DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis dan Aek Sigolot dimana notabene tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

“Pekerjaan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai Aek Singolot. Dan masih berada dalam DAS sungai Batang Gadis yang seharusnya tidak boleh mendirikan bangunan permanen disitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pasal yang dilanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ketiganya dituangkan melalui surat perintah penahanan oleh Kepala Kejati dan selama 20 hari kedepan tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah melimpahkan berkas 3 tersangka korupsi Tapian Siri-Siri ke Pengadilan Tipikor dan akan disidangkan pada 16 September 2019 mendatang.

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Sumber : Tribun Medan

Editor : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi siaga di tambang emas Sorikmas Mining

    Polisi siaga di tambang emas Sorikmas Mining

    • calendar_month Selasa, 10 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pihak kepolisian menyiagakan 60 personel di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pascakerusuhan yang terjadi pada Sabtu (7/7). Kapolres Mandailing Natal AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte yang dihubungi dari Medan, mengatakan penyiagaan personel itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusuhan susulan. Namun secara umum, kondisi di lokasi perusahaan […]

  • Serial HUT Madina ke-16: Tiga SKPD Lalai Laporkan Nilai Aset 3 Milyar, Indikasi Korupsi?

    Serial HUT Madina ke-16: Tiga SKPD Lalai Laporkan Nilai Aset 3 Milyar, Indikasi Korupsi?

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kabupaten Mandailing Natal memasuki Hari Ulang Tahun ke-16 pada 9 Maret 2015, dan sejauh itu pula banyak ditemukan indikasi cacat atau penyimpangan di banyak SKPD. Tetapi, pengajuan, persetujuan dan pelaksanan tahapan kegiatan berlanjut seakan tanpa kejutan. Bahkan RPJM Kabupaten, RPJM kecamatan dan RPJM Desa/Kelurahan sudah mencerminkan proyeksi pekerjaan hingga 2016. Catatan dan data evaluatif […]

  • Kantor Imigrasi di Madina Resmi Buka Hari Ini

    Kantor Imigrasi di Madina Resmi Buka Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal (Madina) diresmikan hari ini, Rabu ( 26/01/2022 ). Kantor yang berlokasi di Mompang, Panyabungan Utara ini sudah bisa melayani penerbitan pasport. Peresmian dilakukan Kepala kantor Imigrasi Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Imam Suyudi. Suyudi menyatakan bahwa kantor ini sudah bisa melayani […]

  • Harun Mustafa ke Golkar Madina, Ide KIM Daerah Tercetus

    Harun Mustafa ke Golkar Madina, Ide KIM Daerah Tercetus

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Muncul nya nama Harun Mustafa Nasution sebagai bakal calon kepala daerah ( Bacakada) tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terus jadi perbincangan publik. Cucu pendiri pondok pesantren Mustafawiyah itu pun mulai lakukan safari politik ke Partai Politik. Sore tadi Kamis 18/7, beliau didampingi abang kandungnya H. Mustafa Bakri […]

  • IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di […]

  • DPRD Sibolga Tolak Gabung ke Protap

    DPRD Sibolga Tolak Gabung ke Protap

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIBOLGA- Pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap) oleh DPRD Sumatera Utara (Sumut) ditolak anggota DPRD Kota Sibolga sebagai aspirasi masyarakat Kota Sibolga yang menolak rencana pembentukan Protap. Berkas penolakan Protap diserahkan anggota DPRD Sibolga kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho di kantor Gubernuran belum lama ini. Hal itu dikatakan Jamil Zeb Tumori […]

expand_less