Kamis, 30 Apr 2026
light_mode

Kasus Tapsel, Kejatisu tetap ‘fair’

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
  • print Cetak

.MEDAN – Surat izin pemeriksaan terhadap Walikota Medan, Rahudman Harahap menuai asumsi negatif terhadap kinerja Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal ini karena surat yang dilayangkan Kejatisu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dikembalikan karena belum lengkap.

Insiden ini mengindikasikan jika surat yang dikirim oleh Kejatisu terkesan asal jadi, sehingga prosedur dalam surat tersebut tidak terpenuhi. Selain itu, proses pengajuan surat tersebut dinilai sebatas formalitas yang dilakukan Kejatisu untuk unjuk gigi.

Namun hal ini dibantah tegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Adji. Kajatisu mengatakan, pihaknya sama sekali tidak memiliki tujuan seperti itu. Pihaknya juga serius dalam menangani kasus yang melibatkan orang nomor satu di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan itu.

“Kita sama sekali tidak memiliki tujuan yang melenceng dalam kasus ini. Saya jamin Kejatisu akan bertindak sesuai prosedur untuk mengungkap kasus ini,” ujar Sution kepada Waspada Online, malam ini.

Sution mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, terutama pemeriksaan beberapa orang yang dinilai turut bertanggungjawab dalam proses pencairan dana.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga masih memeriksa beberapa orang saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti. “Kita akan bertindak fair dalam kasus ini. Saya jamin hal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak Senin (25/10) lalu, Rahudman resmi diterapkan sebagai tersangka oleh Kejatisu, dalam kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapsel 2005 senilai Rp1,5 miliar.

Surat pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Pemerintahan Kota Medan tersebut telah dikirim Kejatisu ke Kejagung guna diserahkan kepada Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk mendapat izin pemeriksaan. Namun surat tersebut dikembalikan oleh Kejatisu, karena belum memenuhi prosedur.

Kajatisu juga telah membuat surat izin pemeriksaan baru yang telah dilengkapi kepada Kejagung, sehingga Rahudman bisa segera diperiksa.
Sumber : Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Kelengkapan DPRD Madina Cacat Hukum

    Alat Kelengkapan DPRD Madina Cacat Hukum

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD harus mengikuti aturan berdasar perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan, tidak boleh melanggarnya agar produk yang dihasilkan lembaga legislatif tidak cacat hukum. Semangat dan prinsip inilah yang dipertahankan sejumlah anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) yang dikenal sebagai Kelompok 19 terdiri dari Fraksi Hanura, Fraksi Keadilan […]

  • Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi tukar guling atau ruislag lahan Kebun Binatang Medan (KBM) keberatan terhadap Mahmud Muliadi yang dihadirkan terdakwa Ramli Lubis sebagai saksi ahli karena tidak memiliki surat keterangan yang menyatakan dirinya sebagai saksi sahli. Keberatan itu dikemukakan Rehulina Purba sesaat Majelis Hakim diketuai Sugiyanto akan mengambil sumpah dua […]

  • Oknum DPRD Labuhanbatu Pukul Meja , Rapat Diskorsing

    Oknum DPRD Labuhanbatu Pukul Meja , Rapat Diskorsing

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT : Rapat pembahasan nota Keuangan tahun anggaran (TA) 2010 di gedung DPRD Labuhanbatu diwarnai insiden ‘ngamuk’nya seorang anggota DPRD setempat. Aksi itu dilakukan dengan pemukulan meja. Dampaknya, rapat di skors hingga Rabu, 10 Agustus 2011. Pada hari Selasa 9 Agustus 2011 seorang oknum anggota dewan pada rapat dengan SKPD Dinas Pendidikan menanyakan terkait penggunaan […]

  • Warga Mulai Bersihkan Rumah
    Tak Berkategori

    Warga Mulai Bersihkan Rumah

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Para warga yang terkena banjir di Panyabungan hari ini terlihat mulai membersihkan rumah mereka dari lumpur yang terbawa arus sungai aek mata. Pasca banjir bandang yang menerjang Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (28/4/2013) pukul 18.30 WIb kemarin itu menyebabkan dampak langsung di 13 desa. Yakni, Kelurahan Panyabungan III, Kelurahan Pasar Hilir, Kelurahan Panyabungan […]

  • Ludfan Siap Berikan Separuh Gaji untuk PKB Madina

    Ludfan Siap Berikan Separuh Gaji untuk PKB Madina

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Anggota DPRD Madina Ludfan Nasution yang akan menggantikan posisi Jakfar Sukhairi Nasution, menyatakan akan memerikan separoh dari gajinya kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Itu dikatakannya dalam rilis pers yang diterima Mandailing Online, Selasa (23/2). Sejauh ini Ludfan Nasution sudah mengantongi rekomendasi KPU Madina, DPRD Madina dan Bupati Madina menggantikan Jakfar […]

  • Pegawai KPK: Kami Tidak Takut

    Pegawai KPK: Kami Tidak Takut

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Dukungan untuk kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi terus mengalir. Ketua Wadah Pegawai KPK Nanang Faridz Syam mengatakan, sebagai bagian dari lembaga antikorupsi tersebut, ia dan rekan-rekannya tak ragu menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi, meskipun berbagai terpaan kini tengah melanda KPK. “Kami tidak benci Polri karena yang diperangi adalah perilaku dan […]

expand_less