Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Ludfan Siap Berikan Separuh Gaji untuk PKB Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
  • print Cetak
Ludfan Nasution, S.Sos

Ludfan Nasution, S.Sos

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Anggota DPRD Madina Ludfan Nasution yang akan menggantikan posisi Jakfar Sukhairi Nasution, menyatakan akan memerikan separoh dari gajinya kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Itu dikatakannya dalam rilis pers yang diterima Mandailing Online, Selasa (23/2).

Sejauh ini Ludfan Nasution sudah mengantongi rekomendasi KPU Madina, DPRD Madina dan Bupati Madina menggantikan Jakfar Sukhairi Nasution yang akan dilantik menjadi wakil bupati Madina.

Muhammad Ludfan, S.Sos yang menempati ranking kedua di PKB untuk Dapil Madina 1 pada Pemilu 2014 lalu, dibawah posisi Jakfar Sukhairi Nasution.

Hanya saja, belakangan ini isu mencuat mengabarkan bahwa kartu anggota PKB menjadi pengganjal bagi Lidfan dalam upaya penerbitan Surat Keputusan dari Gubernur Sumut. Karena masa berlaku kartu anggotanya dikabarkan sudah lewat masa berlaku.

Ludfan Nasution mengatakan, saat ini dia tetap berupaya untuk mendapatkan rekomendasi agar pihak Gubsu berkenan mengeluarkan SK pengangkatan.

Ludfan yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Mandailing Natal (FKDT Madina) mengungkapkan bahwa kontribusi setengah dari gaji Anggota DPRD Madina untuk PKB merupakan bentuk komitmen dirinya bukan orang yang mau menang sendiri dan hanya memikirkan kepentingan pribadi.

“Bentuk kontribusi seperti itu, memang sangat positif untuk menekan motif dan kepentingan person-person pengurus PKB Madina, terutama yang selama ini menunjukkan sikap yang juga ikut hendak menjegal saya,” papar pria penggagas dan pembawa acara “The Rindang Magnitude” itu.

Dia setuju, tak keberatan dengan kontribusi seperti itu jika memang PKB Madina sepenuhnya mengakui hak kader dan bersedia merekomendasikan dirinya untuk mengisi kursi kosong itu.

“Saya juga punya komimen untuk GP Ansor Madina yang selma ini juga sudah memberikan dukungan moral yang sangat berarti,” ungkap Wakil Ketua GP Ansor Madina ini.

Kebesaran Jiwa

“Saya mamang harus terus berjuang. Gak mungkin dong saya diam saja. Tapi, bagaimana pun, yang lebih menentukan sebenarnya kebesaran jiwa Ketua PKB Madina, Abanganda Khoiruddin Faslah Siregar,” ungkap mantan General Manager Radio Madina Prima ini.

Dia juga menceritakan, dalam satu bulan terakhir ada beberapa orang yang diyakininya memang sengaja menyampaikan pesan tertentu terkait dengan arah solusi PAW. Sayang, dia tidak berkenan menegaskan apa isi dan dari mana sumber pesan itu.

“Sepertinya, jalur lobi belum menampakkan adanya kebesaran jiwa. Sebab, sekalipun proses PAW sudah sejauh itu, bahkan tinggal satu langkah lagi, dan kursi PKB di DPRD Madina itu pun sudah kosong selama empat bulan ini, tuntuntan dan tekanan yang saya hadapi justru mendesak saya agar menyerah saja dan membiarkan hak konstitusional saya pindah ke orang lain,” ungkapnya.

Ludfan mengaku sudah jengah dengan proses PAW yang berbelit, rumit dan pelik. Tetapi, sebaliknya, dia mangaku tidak akan mundur dan akan terus berjuang mendapatkan haknya.

“Biar sajalah kursi PKB di DPRD Madina itu kosong begitu saja,” ugkapnya menegaskan sikap.

Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa asal Tapanuli Selatan se-Jabodetabek (1994-1996) ini menggambarkan lebih dalam, dirinya bukan tidak mengerti situasi. Selain memahami posisi Ketua PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar, dia juga mangaku sangat mengerti kedudukan, kans dan glamouritas PKB Madina saat ini.

“Barangkali akan terdengar sangat sensasional jika Ketua PKB Madina juga Wakil Ketua DPRD Madina. Apalagi kader senior HM. Ja’far Sukhairi Nasution tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai Wakil Bupati Madina periode 2016-2021). Sensasi ini mungkin yang menyebabkan PAW bernuansa obsesi dan begitu ruwet. Saya ngerti itu kok,” tandasnya.

Tapi hak Ludfan Nasution untuk menggantikan Ja’far Sukhairi sebagai Anggota DPRD Madina itu jelas-jelas bersifat konstitusional.

“Hingga saat ini, tidak ada peraturan hukum yang membatalkan hak konstitusional itu,” tandas kader PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Malintang Pos.

Isu KTA

Memang masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota) sudah berakhir pada saat pengajuan persyaratan sebagai Calon Pengganti Antar Waktu ke KPUD Madina. Jauh-jauh hari sebelunya, dia sudah meminta perpanjangan masa berlaku KTA berikut dengan surat keterangan.

Namun PKB Madina tidak berkenan. Selidik punya selidik, lanjut alumni Intitut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP d/h STP) Jakarta (1997) ini, ternyata semua KTA kader PKB memang sudah berakhir per 23 Juli 2015. Anehnya, hingga proses administrasinya sampai di Biro Otda Sekdaprovsu, belum ada jawaban resmi dari PKB Madina tentang kendala perpanjangan masa beraku KTA.

Issu bahwa dia bukan anggota PKB lagi, menurut Ludfan, berdasar kajian dan konsultasi hukum dengan sejumlah sarjana hukum dan pengacara yang dilakukannya, bahwa rapat pleno PKB Madina yang memecatnya diduga kuat bersifat ilegal dan rekayasa. Aspek persyaratan dan mekanisme rapat pleno itu dinilai tidak sejalan dengan AD/ART PKB.

“Selain tidak memenuhi prosedur standar rapat pleno “pemberhentian”, seperti adanya surat peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga yang ditujukan kepada saya, mekanisme rapat pleno itu juga tidak didukung bukti berupa daftar hadir, notulensi rapat dan formalisasi keputusan hasil rapat (rekomendasi DPW PKB Madina dan SK DPP),” tukasnya.

Menurutnya, sikap KPUD Madina pun tidak akan berubah. Dasar pertimbangan hukumnya, pada saat penetepan Calon Pengganti Antar Waktu atas nama dirnya, sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku. Karena itu, dia menganggap, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengganjal SK pengangkatan itu, kecuali hanya sekedar isu, gonjang-ganjing tentang KTA yang sengaja dikembangkan agar muncul kesan, dirinya sudah dipecat.

“Dugaan kuat saya, SK pengangkatan diri saya untuk jadi Anggota DPRD Madina memang tersandera karena isu tentang KTA itu. Gak mungkinlah membenturkan konstitusi dengan sensasi atau obsesi personal,” tandasnya.

Sementara itu, dalam wawancara dengan Wakil Ketua PKB Madina, Abdul Waris Ray beberapa waktu lalu menyatana bahwa Ludfan Nasution tidak lagi ada jabatan di internal PKB atau pun sebagai anggota karena Ludfan dan beberapa kader lainnya mencoba melakukan kudeta terhadap Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina Digugat ke MK

    Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina Digugat ke MK

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mandailing Natal (Madina) pada 24 April 2011 lalu yang dimenangkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Madina Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina pada 29 April 2011 lalu, digugat ke Mahkamah Konsitusi (MK). Ketua KPU Kabupaten Madina Jefri Antoni SH yang dikonfirmasi melalui telepon mengakui pihaknya mendapatkan […]

  • Selingkuh, Kenaikan Pangkat Ditunda Satu Tahun

    Selingkuh, Kenaikan Pangkat Ditunda Satu Tahun

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI- Sidang kedisiplinan anggota Polri yang digelar di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan memutuskan untuk menunda kenaikan pangkat selama setahun kepada dua anggota Kepolisian Polres Tebing Tinggi, Jumat ( 26/11) sekira pukul 09.00 WIB. Sidang yang dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi Drs Kompol Safwan Khayat Mhum didampingi Kabag Mins Kompol S Zaluchu dan […]

  • BKKBN Sumut Jangan Bikin Resah di Madina

    BKKBN Sumut Jangan Bikin Resah di Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak BKKBN Sumut diminta memeriksa kembali data mereka tentang angka stunting di Mandailing Natal (Madina). Hal itu sangat penting agar data BKKBN tidak menimbulkan keresahan di Madina. Pasalnya angka 47,7 persen yang dirilis BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sumut jauh panggang dari api. Sebab, justru data ril di Madina […]

  • Pabahat Sobar Angkang

    Pabahat Sobar Angkang

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Najuguk tondo manungkol isang sajo doma boto udai pala potang-potang diginjang karosi otang di barando ni bagasi, songon namardangolma idaon, ipangkulingkon pe inda ibegesa be manombo, mabiar doboto iba manompang malang orang alus, bo tarik cilek udai tualak namamolus dijolo bagasi, arana nagartipan balik-balik kaporeh niudai, nabisa dei udai jungkir balik diaong-aong, ning bayoma sian […]

  • Hadiri Sejuta Selawat, Atika Kembali Ingatkan Pengawasan Ponsel Anak

    Hadiri Sejuta Selawat, Atika Kembali Ingatkan Pengawasan Ponsel Anak

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta para orangtua untuk proaktif mengawasi penggunaan ponsel pada anak, terutama aplikasi yang berkaitan dengan judi online (daring) dan pornografi. Hal itu disampaikan calon wakil bupati yang berpasangan dengan Saipullah Nasution itu saat menghadiri acara sejuta selawat di Desa Lumban […]

  • Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

    Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN.com-Walikota Medan Non Aktif, Rahudman Harahap dipastikan bulan April akan mendekam di jeruji besi (penjara), pasca majelis hakim Mahkamah Agung (MA), menyelesaikan tugasnya menyidangkan kasasi jaksa atas perkara kasus dugaan korupsi TPAPD Tapanuli Selatan. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masnyur yang menjelaskan info perkara yang mereka publis di […]

expand_less