Senin, 21 Sep 2026
light_mode

Inspektorat : Kasus Gunungtua Jae Masih Tahap Analisa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
  • print Cetak

 

Rahmad Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus kepala desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan masih tahap analisa oleh Inspektorat Mandailing Natal (Madina).

Itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Pihaknya juga sudah memanggil berbagai pihak dari Gunung Tua Jae dan dimintai keterangan.

Namun, masih beberapa lagi belum mau hadir ke Inspektorat, termasuk pengurus BUMDes.

“Pihak BUMDes sudah panggilan ketiga. Surat panggilan dititip via perangkat desa. Tapi belum mau datang. Alasan ketidakhadiran pun tak kita peroleh,” ujar Rahmad.

Kasus kepala desa Gunung Tua Jae mencuat setelah warga mengadukan kepala desa kepada Bupati Madina, Inspektorat Madina dan Polres Madina awal Pebruari lalu.

Terdapat 8 poin di dalam berkas pengaduan itu :

Pertama, penghancuran atau perobohan aset pemerintah berupa kantor Kepala Desa Gunungtua Jae tanpa melalui proses yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 406 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kedua, Kepala Desa diduga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya dan tidak jujur, tidak adil dalam mengelola BUMDes tahun 2017 sebesar Rp 105.370.000.

Ketiga, Kepala Desa Gunungtua Jae diduga sewenang wenang menghunjuk pengurus dalam pengelolaan budidaya ikan yang dinilai tidak secara demokratis. Bahkan pembukuan keuangannya tidak ada yang bertanggung jawab untuk membubuhkan tanda tangan.

Keempat, sampai saat ini kepengurusan organisasi masyarakat STM tidak ada lagi diduga akibat tidak adanya perhatian, pengayoman dan pembinaan kepala Desa Gunungtua Jae terhadap masyarakat. Dan, uang sebesar Rp 8 juta yang diserahkan kepengurusan STM sebelumnya bernama Hilman Nasution kepada kepala desa Mardansyah Rangkuti sampai saat ini tidak tahu uang tersebut dikemanakan oleh kepala desa.

Kelima, kepala desa menyewakan mesin molen kepada orang lain di jalan Sabut, Jalan Saba Rimba, Jalan Tambangan, Jalan kebun Lumban Pasir, Jalan Mangga Manis. Masyarakat tidak tahu siapa yang menyewa dan berapa hari disewakan dan uang sewa molen dikemanakan.

Keenam, pembukuan keuangan kepengurusan dan pengelolaan sarana air bersih Desa Gunungtua Jae tidak ada transparansi kepala desa. Sementara biaya pemasangan ke rumah warga dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu dan untuk iuran perbulan dikenakan biaya Rp 6 ribu per pelanggan.

Ketujuh, sejak serah terima kas keuangan dan barang-barang Gapoktan, salah satunya mesin robot padi dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa sekarang tidak diketahui lagi pembukuannya.

Kedelapan, masih ada tiga kegiatan yang diduga belum dikerjakan oleh kepala desa Gunungtua Jae anggaran tahun 2019, yaitu rehab madrasah, pembangunan drainase, dan pembangunan jalan serta beberapa kegiatan lainnya.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi (foto 3)

    Ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi (foto 3)

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Foto: Di atas kawah Sorik Marapi Tympanum Novem Films, media pemberdayaan sosial yang berbasis Mandailing, pekan lalu mengirimkan tim ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi. Ekspedisi bersama dengan Naposo Nauli Bulung Desa Simaninggir Kecamatan Siabu ini bertujuan untuk membuka tabir kawasan eksotis ini. Berada di ketinggian 2.142 meter dan cuaca dikisaran 16 derajat celcius, daerah ini […]

  • Data Terbit, Honorer Yang Belum Terdata Bisa Ajukan Hingga 22 Oktober

    Data Terbit, Honorer Yang Belum Terdata Bisa Ajukan Hingga 22 Oktober

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, telah menerbitkan pengumuman daftar pendataan tenaga honorer sebanyak 5.955 orang untuk tahun ini. Terdiri dari Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 32 orang. Non ASN sebanyak 5.923 orang. Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman Bupati Mandailing Natal Nomor 800/2887/BKD/2022 tanggal 05 Oktober 2022 ditandatangani Wakil […]

  • Nazaruddin Akhirnya Tiba di Indonesia

    Nazaruddin Akhirnya Tiba di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Sosok M Nazaruddin tidak henti-hentinya memancing kontroversi setelah namanya terseret dalam kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan. Tak sampai 24 jam setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nazaruddin berhasil melarikan diri ke Singapura dan sempat bersembunyi untuk beberapa lama di negara tetangga itu dengan dalih […]

  • Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 1)

    Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • Nelayan Madina Tidak Melaut Akibat Cuaca Badai

    Nelayan Madina Tidak Melaut Akibat Cuaca Badai

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Sudah lebih dari sepekan para nelayan di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal (Madina) tidak melaut akibat cuaca buruk dan musim badai. “Sehingga banyak nelayan yang menggangur,” ungkap Hasmar, seorang nelayan di Kecamatan Muara Batang Gadis kepada waratawan, Minggu lalu (13/10/2013). Hasmar mengatakan, akibat situasi cuaca badai atau angin barat, […]

  • RUU HKPD Jembatan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

    RUU HKPD Jembatan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) diharapkan bisa menjadi jembatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di sela-sela kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Sumatera Utara di Medan, Senin (15/11). “RUU ini kita […]

expand_less