Kamis, 6 Agu 2026
light_mode

Inspektorat : Kasus Gunungtua Jae Masih Tahap Analisa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
  • print Cetak

 

Rahmad Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus kepala desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan masih tahap analisa oleh Inspektorat Mandailing Natal (Madina).

Itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Pihaknya juga sudah memanggil berbagai pihak dari Gunung Tua Jae dan dimintai keterangan.

Namun, masih beberapa lagi belum mau hadir ke Inspektorat, termasuk pengurus BUMDes.

“Pihak BUMDes sudah panggilan ketiga. Surat panggilan dititip via perangkat desa. Tapi belum mau datang. Alasan ketidakhadiran pun tak kita peroleh,” ujar Rahmad.

Kasus kepala desa Gunung Tua Jae mencuat setelah warga mengadukan kepala desa kepada Bupati Madina, Inspektorat Madina dan Polres Madina awal Pebruari lalu.

Terdapat 8 poin di dalam berkas pengaduan itu :

Pertama, penghancuran atau perobohan aset pemerintah berupa kantor Kepala Desa Gunungtua Jae tanpa melalui proses yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 406 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kedua, Kepala Desa diduga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya dan tidak jujur, tidak adil dalam mengelola BUMDes tahun 2017 sebesar Rp 105.370.000.

Ketiga, Kepala Desa Gunungtua Jae diduga sewenang wenang menghunjuk pengurus dalam pengelolaan budidaya ikan yang dinilai tidak secara demokratis. Bahkan pembukuan keuangannya tidak ada yang bertanggung jawab untuk membubuhkan tanda tangan.

Keempat, sampai saat ini kepengurusan organisasi masyarakat STM tidak ada lagi diduga akibat tidak adanya perhatian, pengayoman dan pembinaan kepala Desa Gunungtua Jae terhadap masyarakat. Dan, uang sebesar Rp 8 juta yang diserahkan kepengurusan STM sebelumnya bernama Hilman Nasution kepada kepala desa Mardansyah Rangkuti sampai saat ini tidak tahu uang tersebut dikemanakan oleh kepala desa.

Kelima, kepala desa menyewakan mesin molen kepada orang lain di jalan Sabut, Jalan Saba Rimba, Jalan Tambangan, Jalan kebun Lumban Pasir, Jalan Mangga Manis. Masyarakat tidak tahu siapa yang menyewa dan berapa hari disewakan dan uang sewa molen dikemanakan.

Keenam, pembukuan keuangan kepengurusan dan pengelolaan sarana air bersih Desa Gunungtua Jae tidak ada transparansi kepala desa. Sementara biaya pemasangan ke rumah warga dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu dan untuk iuran perbulan dikenakan biaya Rp 6 ribu per pelanggan.

Ketujuh, sejak serah terima kas keuangan dan barang-barang Gapoktan, salah satunya mesin robot padi dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa sekarang tidak diketahui lagi pembukuannya.

Kedelapan, masih ada tiga kegiatan yang diduga belum dikerjakan oleh kepala desa Gunungtua Jae anggaran tahun 2019, yaitu rehab madrasah, pembangunan drainase, dan pembangunan jalan serta beberapa kegiatan lainnya.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

    Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Sumbar || Mandailing Online –Meski memenangkan praperadilan, Kamser Sitanggang justru tetap mendekam di balik jeruji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar: apakah putusan pengadilan masih memiliki kekuatan, atau justru bisa diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum? Kasus yang menjerat mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai itu kembali menjadi sorotan publik. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Gordang Sambilan dan Sopo Godang, Sebuah Kontekstualitas Kekinian

    Gordang Sambilan dan Sopo Godang, Sebuah Kontekstualitas Kekinian

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: ASKOLANI NASUTION Budayawan Mandailing Arsitektur Mandailing, baik Bagas Godang, Sopo Godang, Gordang Sambilan, dan lain-lain, harus disikapi dari dua dimensi, yakni dimensi adat dan dimensi budaya. Dua-duanya terletak pada tataran yang berbeda, seperti dua sisi mata uang logam. Dari segi dimensi adat, Bagas Gordang Sambilan dan Sopo Godang merupakan bagian dari istana tradisional raja-raja […]

  • MMI Kembali Desak Hulman Sitorus Dilengserkan

    MMI Kembali Desak Hulman Sitorus Dilengserkan

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Majelis Muslimin Indonesia (MMI) kembali mendesak Hulman Sitorus dilengserkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015, karena diduga memilik ijazah palsu. Desakan ini disampaikan ratusan massa MMI saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Pematangsiantar Jalan H Adam Malik, Senin 14 Februari 2011. Kedatangan massa ini dengan membawa spanduk dan […]

  • Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Batang Natal.IPN Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Madina

    Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Batang Natal.IPN Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Madina

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): aktifitas pertambangan emas ilegal di desa rantobi, tepatnya di lubuk panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali beroperasi. Pantauan Mandailing Online dilokasi, alat berat jenis excavator dan alat pencuci terlihat dilokai. Keterangan masyarakat sekitar mengaku aktifitas ilegal itu telah berlangsung beberapa pekan […]

  • Darul Mursyid Perpanjang Waktu Penerimaan Siswa Baru

    Darul Mursyid Perpanjang Waktu Penerimaan Siswa Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid (PDM) memperpanjang rentang waktu pendaftaran siswa baru tahun pemebelajaran 2013/2014. “Gelombang ke-2 atau masa perpanjangan penerimaan siswa baru ini atas permintaan para orang tua calon siswa, sebab kondisi ekonomi belum stabil,” kata Kepala MTs Darul Mursyid, Ali Ibrahim Siregar kepada wartawan, Senin (8/7/2013). Banyak calon […]

  • Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dung tarbonggal nangkan nalantikon Bupati dohot wakil Bupati Madina nabaru simburma dilopo nangkan natarjadima ramping-ramping suping, anggoon bahatma namargopak-gopak arana taldus jugukani ningnama boto kecek ni halak tarbege dilopo-lopo ning sutan mangkahap mantong markombur dilopo sijabolboli. Natangkang nagiot roon madung tarsuratkondo sanga ise nangkan namarjabatan ningnama binege, anggo ningroangku bahatma natiarap, angke naisuru musema mambalun […]

expand_less