Selasa, 15 Sep 2026
light_mode

Abrasi Pantai, Pemukiman Tabuyung Bahaya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
  • print Cetak

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pemukiman Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut dalam bahaya menyusul rangkaian abrasi pantai laut.

Pemkab Mandailing Natal (Madina) maupun Pemprov Sumatera Utara (Sumut) didesak bergerak cepat menangani abrasi.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP Ima Madina) menyatakan pemkab maupun pemprov harus mengindahkan UU Nomor 27 Tahun 2007.

“Sesuai dengan informasi yang diperoleh DPP IMA Madina dari salah seorang warga Tabuyung Kec. Muara Batang Gadis berinisial MS bahwasanya telah terjadi lagi abrasi pantai yang menyebabkan terkikisnya puluhan meter bibir pantai hingga ke rumah warga di daerah tersebut,” ujar Herman Birje Nasution dari DPP Ima Madina kepada Mandailing Online via WhatsApp, Minggu (3/5/2020).

“Seharusnya Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Provinsi harus mengindahkan UU Nomor 27 Tahun 2007 Bab IX Pasal 50 ayat (2) dan (3),” imbuhya.

Dia merinci, Pasal 50 ayat (2) undang-undang itu menyebutkan Gubernur berwenang memberikan HP-3 wilayah pesisir sampai dengan 12 (dua belas mil) laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan dan perairan lintas kabupaten /kota

Ayat (3) Bupati /Walikota berwenang memberikan HP-3 di wilayah pesisir pantai 1/3 (satu pertiga ) kewenangan wilayah provinsi.

“Berdasar itu, Pemerintah Daerah Kabupaten sudah seharusnya mengusulkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selanjutnya dalam hal penanganan bencana hal ini sudah diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010 Tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sebagaima dijelaskan pada BAB V TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT Pasal 18 ayat (1) Pemerintah menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil lintas provinsi dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu. Ayat (2) Pemerintah provinsi menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam kewenangan dan lintas kabupaten/kota. Ayat (3) Pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam kewenangan kabupaten kota.

Herman Birje Nasution

“Selain upaya mitigasi bencana dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pihak penegak hukum diharapkan dapat memantau perusakan Ekosistem Terumbu Karang dan Mangrove karena kedua hal ini sangat bermanfaat guna mengurangi abrasi pantai.

“Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup sudah saatnya menggalakkan penanaman kembali mangrove di sepanjang bibir pantai yang selalu abrasi guna meminimalisir bencana abrasi yang dari tahun ke tahun semakin mengkhawatirkan,” kata Birje.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Guru di Madina Terima Dana Sertifikasi

    Akhirnya Guru di Madina Terima Dana Sertifikasi

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Guru di Mandailing Nata (Madina) sedikit bernafas lega. Akhirnya, mereka menerima dana tunjangan sertifikasi sejak Senin (1/11). Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) baru mencairkan dana itu untuk 6 bulan, sedangkan 6 bulan lagi dijanjikan segera dibayarkan. “Sesuai petunjuk dan dana yang kita terima baru mencukupi untuk pembayaran 6 bulan. Sisanya akan segera dibayarkan,” kata Sekretaris […]

  • KPU Madina Wujudkan Website Akses Bagi Penyandang Disabilitas

    KPU Madina Wujudkan Website Akses Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mandailing Online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) resmi meluncurkan Website Aksesibilitas berbasis suara pertama di Indonesia. Peluncuran Website tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Madina, Agus Salam yang berlangsung di Aula KPU Madina pada tanggal 14 maret 2017. Perubahan ini dibuat untuk mendukung program website Akses KPU untuk Kaum berkebutuhan khusus/Disabilitas. […]

  • Pecinta Alam Madina Bersihkan Sungai Aek Mata Panyabungan

    Pecinta Alam Madina Bersihkan Sungai Aek Mata Panyabungan

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sugai Aek Mata yang melintasi kota Panyabungan, sangat kotor penuh sampah dan bau busuk. Terpanggil demi kebersihan ibukota kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kelompok Pecinta Alam Kabupaten Mandailing Natal  melakukan pembersihan sepanjang bantaran sungai itu, Sabtu (27/8). “Saya merasa senang, kegiataan ini bisa dilakukan,” kata Ketua Pelaksana, Abdul Aziz didampingi Ketua […]

  • Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

    Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, Menag menyebutkan radikalisme masuk masjid lewat anak good looking. (cnnindonesia.com, 03/09/2020). Bahkan di kanal Youtube Kemenpan RB, menag mengatakan “caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa arabnya […]

  • Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 1)

    Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 1)

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Esai : Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online Birokrat yang korup membutuhkan perusahaan jahat. Perusahaan jahat membutuhkan birokrat korup. Keduanya adalah mahluk-mahluk ganas, mahluk-mahluk lapar. Keduanya membutuhkan mangsa. Mangsa itu adalah rakyat, rakyat yang lemah, rakyat yang bodoh, rakyat yang buta undang-undang. …………………………………………………………………………………………………………………………………….. Korporasi atau perusahaan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme hanya memiliki satu […]

  • Ketua HNSI Sumut : UU Bukan Penghalang Untuk Pembinaan Nelayan Oleh Pemkab

    Ketua HNSI Sumut : UU Bukan Penghalang Untuk Pembinaan Nelayan Oleh Pemkab

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Kewenangan pengelolaan laut yang diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2014 tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten / Kota untuk membina nelayan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Sebagaimana disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara Zulfachri Siagian, Senin (07/10/24) dalam […]

expand_less