Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
  • print Cetak

Oleh : Novida Sari
Ketua Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal

Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, Menag menyebutkan radikalisme masuk masjid lewat anak good looking. (cnnindonesia.com, 03/09/2020). Bahkan di kanal Youtube Kemenpan RB, menag mengatakan “caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa arabnya bagus, hafiz (hafal Alquran), mereka mulai masuk.”

Bukan kali ini saja Menag mengeluarkan pernyataan yang penuh dengan kontroversional, setelah sebelumnya melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang untuk masuk instansi Pemerintah, sertifikasi ceramah, pendaftaran majelis taklim hingga merevisi buku-buku agama di sekolah. Terkesan bahwa pemerintah menderita penyakit islamophobia. Yang pada akhirnya tuduhan radikalisme pun kembali menyerang orang-orang yang peduli akan dakwah.

Radikalisme telah menjadi alat gebuk pemerintah dalam membungkam siapapun yang berseberangan dengannya. Padahal radikal sendiri memiliki arti yang netral. Radikal berasal dari kata radiks yang memiliki arti akar. Jadi Islam radikal itu adalah Islam yang mendalam sampai ke akar. Pelabelan muslim yang berupaya menjalankan Islam secara total sampai ke akar ajaran Islam sebagai muslim yang radikal melawan hukum. Telah ada jaminan kemerdekaan beragama di dalam UUD. Di dalam UUD 1945 Pasal 28E, ayat (1) setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, ayat (2) setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. Juga di dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Ajaran Islam telah menuntut pemeluknya untuk menjalankan Islam secara menyeluruh. Sebagaimana firman Allah swt,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. [TQS Al Baqarah: 208].

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Swt telah mewajibkan setiap mukmin untuk melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Dengan kata lain, menjalankan agamanya secara radikal sampai ke akar-akarnya. Mulai dari shalat, zakat, puasa, haji, menutup aurat, menghafal dan mentadabburi isi Alquran terutama dalam berdakwah. Sebagaimana Firman Allah Swt,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”. [TQS Ali Imron : 110]

Allah telah memilih Ummat Islam sebagai ummat terbaik di sepanjang sejarah peradaban manusia, asalkan mereka menyadari syarat untuk mewujudkannya. Menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dengan kata lain dakwah untuk mengajak manusia agar senantiasa beriman kepada Allah Swt.

Bagaimana mungkin aktivitas yang dilakukan para pengemban dakwah itu bisa diterima jika mereka berpenampilan kucel, awut-awutan dan berantakan. Tentunya harus good looking, meyakinkan, fasih bahasa arab lengkap dengan dalil yang menguatkan.

Ketika para pengemban dakwah Islam menyadari bahwa syariat Islam adalah harga mati. Ia akan senantiasa memperjuangkan pengamalannya secara radikal dan menyebarkannya kepada sesamanya dengan ilmu yang mumpuni, dalil yang qath’i dan yang paling penting penampilan yang good looking.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Faktual Balon DPD di Madina

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN- (Mandailing Online) – KPU Mandailing Natal (Madina) mulai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut. Verifikasi ini untuk memastikan syarat dukungan KTP setiap balon DPD, setelah sebelumnya KPU Sumut sudah merampungkan verifikasi administrasi terhadap 27 balon DPD. Kewajibkan KPU Madina hanya menyalurkan, menyampaikan dan menginstruksikan kepada PPK (Panitia […]

  • Jika Terus Membandel, Izin PT.Palmaris Terancam Dicabut

    Jika Terus Membandel, Izin PT.Palmaris Terancam Dicabut

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina menyatakan akan tegas terhadap PT. Palmaris Raya, jika tetap membandel maka izin perusahaan itu akan dicabut. Hingga kini, perusahaan itu dinilai belum menjalankan kesepakatan tanggal 15 Desember 2008 yang dengan jelas menekankan kewajiban perusahaan menyelesaikan masalah lahan dengan warga. Amanah dari keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina juga sudah […]

  • Badan Korban Tewas di Runding Ditemukan Bekas Bacokan dan Benda Tumpul .Keluarga Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri

    Badan Korban Tewas di Runding Ditemukan Bekas Bacokan dan Benda Tumpul .Keluarga Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Kondisi Ferdiansyah warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) korban tewas di lokasi pengolahan tambang emas ilegal di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, mengenaskan. Sejumlah bekas bacokan benda tajam ditubuh ditemukan, kondisi badan lebam diduga bekas hantaman benda tumpul. Keluarga yang melihat kondisi saudaranya di IGD RSU Panyabungan […]

  • KPK Tahan Mantan Dirut PLN

    KPK Tahan Mantan Dirut PLN

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil langkah tegas terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan Roll Out Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) pada PT PLN (Persero) distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. Setelah lebih dari setahun menetapkan Mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono sebagai tersangka, lembaga antikorupsi tersebut melakukan penahanan terhadap yang […]

  • Keyakinan Masyarakat Turun Terhadap Ekonomi RI

    Keyakinan Masyarakat Turun Terhadap Ekonomi RI

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bank Indonesia (BI) mencatat keyakinan konsumen menurun terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2022 sebesar 111,0. Angka itu menurun dari bulan sebelumnya yakni 113,1 pada Februari 2022. Meski demikian, menurut BI kondisi itu tetap terjaga karena masih berada pada area optimis (indeks > 100). Menurut BI, keyakinan itu […]

  • Pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Pertamakali di Panyabungan

    Pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Pertamakali di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 21 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan ini adalah hasil pencatatan terhadap penuturan lisan Almarhum Ibrahim Dalimunthe saat masih hidup di Medan tanggal 7 April 1995 yang dicatatat oleh Ir. M.Noor El Husein Dalimunte. Penuturan langsung dari pelaku di Panyabungan, Mandailing, Sumatera Utara pada hari-hari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan di Jakarta. Berikut ini hasil catatannya : Pada tanggal 18 Agustus […]

expand_less