Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Lebih baik PSMS ke LPI

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
  • print Cetak


MEDAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang digunakan untuk bantuan kepada PSMS melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan senilai Rp6 miliar untuk berlaga di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia harus dipertimbangkan lagi.

Pasalnya, masih banyak cabang-cabang olahraga yang memerlukan “suntikan” anggaran dari Pemko dan bukan hanya untuk PSMS saja.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Juliandi, mengatakan Pemko Medan harus menghentikan bantuan yang diberikan lewat APBD kepada PSMS. Apalagi, menurutnya PSMS hanya “beban” bagi Pemko Medan, yang senantiasa menggunakan APBD.

“Meskipun dikatakan bantuannya berstatus hibah, tetap saja anggaran itu membebankan Pemko Medan, “ tegas Juliandi, tadi malam.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika PSMS tetap menggunakan APBD Kota Medan, ditambah dengan tidak adanya prestasi yang didapat, lebih baik PSMS masuk saja ke Liga Primer Indonesia (LPI). “Yang mungkin sebagai alternatif untuk mengurangi penggunaan APBD,” katanya.

“Toh, PSMS hanya berlaga di level ke II. Jadi, lebih bagus PSMS gabung saja ke LPI. LPI kan juga ajang professional sepakbola tanpa menggunakan APBD, “ ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, mengatakan untuk menghentikan bantuan kepada klub profesional itu tahun depan harus ada petunjuk teknis (juknis) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami menunggu petunjuk teknis dari Mendagri. Setiap tahun disampaikan dan itu jelas terlampir apa saja yang dibenarkan atau tidak. Makanya, saya tidak bisa katakan tidak diberi lagi melalui KONI,” katanya.

Bantuan itu diberikan melalui KONI Medan, kata Syaiful, bentuknya hibah. Laporan pertanggungjawabannya pun diserahkan kepada KONI sebagai pemberi dana. “Pemko tidak lagi mencampuri masalah implementasi anggaran tersebut,” kata Syaiful.

Sebelumnya, bantuan diberikan kepada KONI Medan tidak sebesar saat ini yakni Rp14 miliar. Saat KONI Medan diketuai Abdillah (mantan Walikota Medan) bantuan KONI Medan hanya Rp500 juta.

Sebab, bantuan untuk PSMS masih bisa mengalir langsung dari APBD dengan status hibah. Artinya, saat ini KONI hanya sebagai perantara mengalirkan dana untuk PSMS.

“Kami tidak mau terlalu maju dulu dalam hal ini. Kami tetap menunggu petunjuk dari Mendagri. Penyetopan kami jadikan masukan saja dulu,” ungkapnya
Sumber : Waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen penjual ijazah palsu terancam

    Dosen penjual ijazah palsu terancam

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)- Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Aceh-Sumut, Dian Armanto menegaskan, oknum dosen Sug (50) yang ditangkap Kepolisan Langsa, Aceh menjual ijazah sarjana S-1 palsu kepada warga Langkat bisa diberhentikan. “Perbuatan oknum dosen tersebut, sangat tidak terpuji, memalukan dan harus diproses secara hukum,” katanya ketika dihubungi di Medan, hari ini. Oknum dosen […]

  • Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

    Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai […]

  • Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT-Penanganan kasus dugaan korupsi di bumi ’Langkat Berseri’ terus dikuak. Setelah mantan Bupati Langkat dua periode Syamsul Arifin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat TA 2000-2007 senilai Rp102, 7 miliar, kali ini giliran Sekdakab Langkat Surya Djahisa (SD) yang hukum. SD berstatus tersandung kasus dugaan korupsi dana kelebihan pajak […]

  • Universitas Sains Malaysia Kunjungi Darul Mursyid

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SAIPAR DOLOK HOLE (Mandailing Online) – Dua guru besar Universitas Sains Malaysia (USM) berkunjung ke pesantren Darul Mursyid, Jum’at (17/5/2013) lalu untuk memantau lebih dekat pada pesantren modern unggulan terpadu ini. Kedua guru besar itu adalah Dr.Sofri B.Yahya,Ph.D,CFIA,MIM dan Dr.Md.Harashid Bin Haron,Ph. Keduanya disambut oleh ketua umum Yayasan Pendidikan Haji Ihutan Ritonga (Yaspenhir) selaku pengelola […]

  • Pedangdut A Rafiq Meninggal Dunia

    Pedangdut A Rafiq Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 20 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO), Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Artis senior, penyanyi dangdut A Rafiq meninggal dunia. A Rafiq meninggal di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat. “Iya benar meninggal” kata pengacra putra A Rafiq, Fahd A Rafiq, Samsul Huda saat dihubung, Sabtu (19/1/013) pukul 19.10 WIB. A Rafiq sempat dirawat di rumah sakit lantaran anaknya, Fath A […]

  • Harus Tetap Optimis Wujudkan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    Harus Tetap Optimis Wujudkan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta kepada para pemrakarsa agar tetap optimis mewujudkan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. “DPR RI dan Pemerintah belum mencapai kata sepakat terkait jumlah otonomi baru, selanjutnya menyerahkan penyelesaian pembahasan daerah otonomi baru tersebut ke Pemerintah dan DPR yang baru dengan mengikuti undang-undang yang baru,” […]

expand_less