Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Full Mother Adalah Cita-cita Kartini

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh: Alfi Ummuarifah
Guru dan Pegiat Literasi Islam

Seorang perempuan ketika menikah tentu harus memahami niatannya adalah untuk mencetak dan menyiapkan generasi unggul yang dilahirkannya. Inilah cita-cita terbesar yang mulia pada seorang perempuan menurut syariah. Menjadi seorang ummun.

Menjadi seorang ummun itu sangat dibutuhkan ilmu yang mumpuni dalam  urusan keperempuanan. Misalnya ilmu tentang cara mendidik anak (tarbiyatul awlad),mengasuh anak, masak memasak, pengobatan, membuat pakaian, megurus rumah, membersihkan rumah,ilmu ekonomi untuk mengatur keuangan dan lain sebagainya.

Sungguh banyak keilmuan yang dibutuhkan oleh seorang ibu. Karena itu kemudian Kartini punya cita-cita membuat sekolah perempuan untuk para ibu di zamannya agar terlahir generasi yang cemerlang saat itu. Tentu untuk lepas dari penjajahan dan membangun bangsa. Namun itu disalahartikan oleh pegiat gender dengan perjuangan yang berfokus pada emansipasi wanita. Sungguh mereka keliru dalam membaca sejarah. Bahkan itu adalah pembelokan sejarah secara nyata untuk mengabsahkan tujuan mereka agar terlihat sesuai. Mereka menyamakan perjuangan Kartini dengan perjuangan mereka yang bahkan tak cocok sedikitpun dengan cita-cita Kartini.

Oleh karena itu yang menyatakan bahwa Kartini menginginkan sama atau ingin menyaingi laki-laki itu keliru. Sebab kartini hanya ingin para wanita mendapatkan pengetahuan yang banyak agar memiliki cukup bekal dalam mendidik anaknya.  Agar anaknya menjadi generasi yang cerdas, bervisi besar dan mampu mengukir peradaban. Peran sentral ini tak bisa dilakukan oleh perempuan yang bodoh yang dilarang sekolah. Karena saat itu dibedakan sekolah untuk pribumi dan perempuan di masyarakat jawa oleh penjajah. Inilah yang ingin didobrak kartini. Bukan hendak ingin mengalahkan laki-laki dalam statusnya sebagai Qowwam untuk keluarganya.

Jadi, yang menyatakan bahwa tugas sentral ummun atau full mother sebagai sesuatu yang mencegah perempuan meniti karirnya di sektor publik itu pendapat keliru. Kartini justru faham jika perempuan tetap boleh berkecimpung dalam sektor publik melakukan perubahan, namun tidak boleh meninggalkan tugas sentral strategisnya di rumah sebagai ummun atau full mother itu. Ini sejalan dengan syariat Allah terkait dengan kewajiban ibu sebagai ummun yang juga harus berkiprah di sektor publik menjalankan perannya sebagaimana laki-laki dalam dakwah, pendidikan, kesehatan dan sektor yang dibenarkan oleh syara.

Artinya tak harus memilih salah satunya. Sebab dua-duanya menghantarkan perempuan tadi menuju syurga Allah dengan jenis pahala yang berbeda.

Adapun jika berbenturan tugas ummun dengan sektor publik. Lalu barulah syariat menentukan prioritas utamanya harus pada status ummunnya.

Oleh karena itu perempuan harus pintar memanajemen waktunya adar tugas sektor domestik dan publiknya itu tertunaikan sempurna. Di sinilah barangkali multitalenta yang Allah anugerahkan pada perempuan bermaslahat agar perempuan  mampu mensinergiskan segalanya.Tentu tak boleh diabaikan satu perkara sedikitpun tanpa alasan yang syar’i. Maka sesungguhnya kartini lebih memahami daripada yang kita bayangkan.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasa Mandailing, Sastra Klasik Hingga Masa Kolonial (bagian 2)

    Bahasa Mandailing, Sastra Klasik Hingga Masa Kolonial (bagian 2)

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sastra Klasik Seni sastra Mandailing ditularkan melalui tradisi yang khas, misalnya melalui medium berikut: [4] 1. Marturi.  Tradisi bercerita dalam konteks sosial Mandailing yang dilakukan secara verbal. Cerita ditularkan secara turun-temurun. Plot menggunakan alur maju dan banyak memuat ajaran tentang budi pekerti. 2. Ende Ungut-ungut dibedakan atas temanya. Ende merupakan ungkapan hati, ekspresi kesedihan karena […]

  • Pemkab Madina Akan Ajukan P APBD 2010 Awal Oktober

    Pemkab Madina Akan Ajukan P APBD 2010 Awal Oktober

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (PAPBD) tahun 2010 paling lambat pada awal Oktober mendatang, sehingga akan selesai dibahas DPRD Madina di pertengahan Oktober 2010. Demikian dikatakan Sekdakab Madina Gozali Pulungan SH MM yang didampingi Kabah Humasy Pemkab Madina M Taufik Lubis SH, Sekretaris Keuangan dan Aset daerah Jhon […]

  • Jadi Pelacur di Panyabungan Gara-gara Butuh Biaya Operasi Orang Tua

    Jadi Pelacur di Panyabungan Gara-gara Butuh Biaya Operasi Orang Tua

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seeorang wanita terpaksa jadi pelacur di Panyabungan gara-gara kebutuhan biaya operasi orang tuanya. Wanita dari Kecamatan Panyabungan Barat berumur sekitar 20 tahun ini terjaring razia pelacur di Panyabungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal, Sabtu malam atau Minggu dinihari (17/04) di satu cafe di Panyabungan. Menjawab wartawan, dia […]

  • Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh baliho KB berbuntut panjang. Bupati Mandailing Natal melayangkan surat teguran kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Madina. Surat teguran nomor 800/4310/BKD/2019 tertanggal 27/12/2019 yang ditandatangani Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan memberikan Teguran Pertama kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina. Selain itu, bupati memerintahkan agar […]

  • Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

    Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) hendaknya dapat mencermati perbedaan antara gratifikasi, hadiah, shadaqah dan pungli yang masing masing tidak bisa disatukan. Definisinya berbeda-beda. Hal itu diungkapkan menanggapi banyaknya penghulu yang sering memasang tarif nikah hingga ratusan ribu, Jumat, (13/12). Menurut Raihan  perlu dirumuskan dan dibuat peraturan yang sifatnya […]

  • 69 Orang Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Madina Dimutasi

    69 Orang Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Madina Dimutasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 69 orang pejabat eselon III dan IV di Pemkab Mandailing Natal (Madina) dimutasi, Senin, (4/5). Pelantikan dilakukan Asisten Administrasi, Syahdan Lubis di aula kantor Bupati Madina. Pelantikan ini berdasar surat keputusan Bupati Madina Surat Keputusan Bupati Madina nomor : 821.2/342/K/ 2015 tanggal 29 April 2015 tentang Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian […]

expand_less