Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Penanganan Aksi Mayday di Medan, KontraS: Polisi Tangkap Dulu Deliknya Belakangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
  • print Cetak

Ali Isnandar

MEDAN (Mandailing Online) – Peringatan Hari Buruh di Kota Medan (01/05/2021) diwarnai aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Tidak hanya menuntut hak-hak buruh, momentum ini juga dijadikan ajang penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Sayangnya, aksi tersebut harus berujung pada penangkapan terhadap 14 mahasiswa yang merupakan peserta aksi.

Menyikapi hal itu, KontraS Sumatera Utara memberikan catatan kritis terhadap cara pengendalian massa yang dilakukan oleh kepolisian. Dari dua titik aksi, yakni oleh Aliansi

Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) maupun oleh Rakyat Melawan Hancurkan Tirani (RAME HUNI), pengendalian massa oleh kepolisan masih menggunakan cara yang jauh dari spirit Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini disampaikan oleh Ali Isnandar, Staf Advokasi KontraS Sumatera Utara dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Selasa (4/5/2021).

Ali memberi sorotan terhadap praktek penangkapan dengan dalih pengamanan yang dilakukan kepolisian terhadap massa aksi. Penangkapan menjadi cara ampuh untuk membubarkan aksi demonstrasi yang sesungguhnya dilindungi oleh undang-undang. Dengan kata lain, tangkap dulu, aksi bubar, baru periksa massa aksi dan cari celah hukumnya.

“Kita amati, pola-pola seperti ini makin populer dilakukan kepolisian sejak 2 tahun terakhir. Mulai dari aksi reformasi di korupsi, hingga aksi tolak omnibus law cipta kerja tahun 2020” ujar Ali.

Pola tersebut kembali terlihat pada proses penangkapan 14 orang mahasiswa yang tergabung dalam Rakyat Melawan Hancurkan Tirani (RAME HUNI). Saat sedang longmarch, seorang massa aksi yang sedang mengikat sepatu ditangkap oleh kepolisian. Hal ini memancing respon massa aksi lain untuk menyelamatkan rekannya. Alhasil 14 orang ikut diamankan.

“Mereka ditangkap dengan maksud pengamanan, padahal sama sekali belum melakukan pelanggaran hukum. Cara demikian sama saja artinya dengan upaya pembungkaman gerakan rakyat” katanya.

Sekalipun kepolisian punya aturan internal semacam PERKAP 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8 Tahun 2009 tentang Prinsip dan Standar Implementasi HAM dalam kerja-kerja kepolisian, hingga PERKAP 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, tetap saja di lapangan prakteknya masih jauh dari harapan.

“Model pengamanan semacam itu diperparah dengan penggunaan kekuatan berlebihan. Dari keterangan yang kami himpun, 2 orang massa aksi dilepaskan dengan kondisi luka, diduga kuat mendapat praktek kekerasan. Ini kan keterlaluan,” kata Ali Isnandar.

Terkait dugaan kekerasan, Ali mendorong para korban untuk segera melaporkan hal tersebut. Secara kelembagaan, KontraS maupun organisasi masyarakat sipil lain menyatakan siap mendampingi para korban kekerasan untuk mencari keadilan.

Sebagai informasi, 11 dari 14 orang yang ditangkap sudah dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam.

“Dari 11 yang sudah dilepas, 2 menderita luka dibagian kepala. Sedangkan 3 orang masih berada dalam tahanan karena terjerat kasus berbeda, yakni soal narkotika,” ujarnya.

Penggunaan kekuatan berlebih-lebihan juga terlihat pada proses pengamanan aksi AKBAR Sumut. Massa aksi yang jumlahnya hanya puluhan orang, merasakan langsung bagaimana arogansi aparat kepolisian. Mobil pemburu preman, water cannon dan kendaraan kepolisian lain ditempatkan persis menutupi massa aksi yang sedang berorasi di Bundaran SIB. Bahkan massa aksi perempuan merasa diintimidasi melalui tatapan, komentar-komentar hingga pengambilan gambar dari jarak dekat oleh personel kepolisian berpakaian sipil.

Menurut Ali, tindakan-tindakan itu merupakan bentuk arogansi. Menunjukan kepolisian tidak mengindahkan PERKAP 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.

“Dalam PERKAP tertera jelas berbagai larangan, seperti bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa. Selain itu ada juga kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dari setiap orang yang melakukan unjuk rasa” ungkapnya.

PERLU EVALUASI

Melihat situasi penanganan aksi yang semakin hari semakin represif, Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam mendesak Kapolda Sumut agar segera mengevaluasi seluruh jajarannya yang terlibat dalam penanganan aksi Mayday di Medan kemarin.

“Pembiaran berbagai perlakuan aparat keamanan terhadap massa aksi berpotensi merusak demokrasi. Kedepan, rakyat bisa berpikir berulang kali untuk menyampaikan pendapat. Tentu ini berbahaya” ujarnya

Bagi Amin, pengamanan unjuk rasa semata-mata untuk dan atas nama melindungi. Pertama, melindungi hak pengunjuk rasa untuk menyampaikan pendapat. Kedua, melindungi hak orang lain (di luar pengunjuk rasa). Kedua belah pihak harus diperlakukan sama adilnya.

“Menjadi tak masuk akal jika aksi damai justru diintimidasi, bahkan ditangkap sebelum melakukan tindak pidana. Jelas-jelas ini pola yang keliru” ungkapnya

Selain itu, Amin juga menyoroti soal belum adanya proses hukum yang tegas terhadap aparat pelaku kekerasan, khususnya pelaku kekerasan terhadap massa aksi. Alhasil, penggunaan kekerasan dianggap hal biasa dalam menghadapi massa aksi.

“Padahal ada segudang aturan yang melarang penggunaan kekerasan. Bahkan pelaku bisa dihukum baik secara etik, maupun secara pidana” kata Amin.

Amin juga menyinggung soal situasi pandemi yang kerap dijadikan alasan dalam melakukan pembatasan aksi demonstrasi. Tidak terbantahkan, memperketat protokol kesehatan (Prokes) serta upaya mencegah kerumunan sangat perlu dilakukan. Tetapi implementasinya jangan terkesan tebang pilih dan diskriminatif.

“Terhadap massa aksi yang jumlahnya puluhan, diupayakan pembubaran sedemikian rupa. Padahal di sisi lain, tiap malam aparat kepolisian melihat kerumunan besar di depan mata, persisnya di Kesawan Citi Square (KCS). Harusnya itu yang dibubarkan duluan” tutup Amin.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Tarik Atika Bikin Kaum Ibu Desa Tabuyung Pilih SAHATA

    Daya Tarik Atika Bikin Kaum Ibu Desa Tabuyung Pilih SAHATA

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kesamaan gender dengan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Atika Azmi Utammi Nasution membuat sejumlah ibu rumah tangga di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina, sepakat mendukung dan berkomitmen memilih pasangan calon (Paslon) Saipullah-Atika (SAHATA) pada Pilkada Madina 2024. Kesepakatan itu disampaikan […]

  • Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (3)

    Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (3)

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    URGENSI PELAKSANAAN KONGRES KEBUDAYAAN MANDAILING Dengan pemahaman yang baik terhadap pokok-pokok pikiran yang diuraikan di atas, serta didorong pula oleh semangat dan harapan besar untuk dapat mengangkat harkat dan martabat kita orang Mandailing secara bersama-sama sebagaimana petuah leluhur kita: sahata saoloan boti salumpat saindege, sehingga akhirnya diyakini dapat mendorong dan memotivasi kita semua, khusunya Tim […]

  • Gatot Sempat jadi Tersangka Bansos, Hilang Usai Pertemuan di DPP NasDem

    Gatot Sempat jadi Tersangka Bansos, Hilang Usai Pertemuan di DPP NasDem

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sempat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkap oleh istri muda Gatot, Evy Susanti. Menurut Evy, pihak Kejagung pernah melayangkan surat penggilan pemeriksaan kepada Sekda dan kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut untuk diperiksa sebagai saksi […]

  • Khofifah: BKKBN Harus Miliki Manajemen Kependudukan

    Khofifah: BKKBN Harus Miliki Manajemen Kependudukan

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara harus memiliki manajemen kependudukan dan membahasnya secara komprehensif. Hal ini bertujuan dalam mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk di Indonesia. “Ledakan penduduk tidak bisa dianggap main-main, karena jumlah penduduk sudah tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan yang ada. Harus ada manajemen kependudukan dan dibahas secara komprehensif,” ungkap Ketua […]

  • SMPN 7 Butuh Guru

    SMPN 7 Butuh Guru

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SMPN 7 Sipirok di Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok, Tapsel membutuhkan tambahan guru. Pasalnya, sekolah yang baru menerima siswa baru pada Tahun Ajaran (TA) 2011/2012 hanye memiliki 3 guru, 1 tata usaha (TU). Parahnya lagi keberaan guru di SMPN 7 yang berada di pelosok Kecamatan Sipirok tersebut, dari 3 guru hanya 1 guru yang berstatus PNS […]

  • Gerphan Laporkan Panitia Penerimaan CPNS Siantar ke Mabes Polri

    Gerphan Laporkan Panitia Penerimaan CPNS Siantar ke Mabes Polri

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (GERPHAN) melaporkan panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 Kota Pematangsiantar ke Mabes Polri, dengan bukti lapor nomor : TBL/10/I/2011/ Bareskrim tanggal 10 Januari 2011. Laporan ini disampaikan terkait adanya dugan kecurangan ujian seleksi PNS yang dilaksanakan Pemko Pematangsiantar apada bulan Desember 2010 lalu. Menurut Direktur […]

expand_less