Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • print Cetak

Alirahman Nasution

MADINA ( Mandailing Online ): Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal.

“Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung pangkalnya, secara menyeluruh. Dengan kajian-kajian hukum dan kajian empiris akademik. Karena dalam adagium hukum, dalam mengungkapkan sebuah kasus harus ditentukan benang merahnya,” ungkap Ali Rachman Nasution yang juga merupakan Tokoh Pers Tabagsel kepada Media Kamis (19/09/24).

Beliau menjelaskan benang merah ini digunakan untuk memetakan siapa saja yang bertanggungjawab. Sehingga bisa menghasilkan hasil yang jelas dan terang benderang. Serta tidak mengakibatkan bias.

“Bias ini dikhawatirkan akan mengorbankan kepentingan pribadi ataupun menjadi tunggangan kelompok-kelompok lain. Sehingga tidak boleh ada yang merasa menjadi korban atau bahkan mengorbankan orang yang tak bersalah,” jelasnya.

Mantan Anggota DPRD Madina ini pun menganalogikan kasus Pungli dalam PPPK 2023 Madina seperti kejadian pasar gelap. Dimana pasar gelap itu memiliki owner atau orang yang bertanggungjawab.

“Dalam kasus PPPK di Madina ini, yang jelas menjadi penanggung jawab rekrutmen adalah Bupati, Wakil Bupati serta Sekda yang berperan selaku Ketua Panitia seleksi. Mereka inilah owner dalam pasar gelap PPPK 2023 di Madina,” tegas Ali Rahman.

Dia pun menyebutkan enam terdakwa yang sudah disidang merupakan operator lapangan saja. Sehingga mereka harus selalu memberikan laporan kepada penanggung jawab atau owner dari “Pasar Gelap” PPPK 2023 itu.

“Oleh karenanya, ke 6 terdakwa ini harus berani bersuara membongkar kasus ini secara transparan. Agar tidak menjadi korban sepihak saja,” ungkapnya.

Ali Rachman menambahkan sebagai Lembaga Legislatif, DPRD Madina bisa menggunakan Hak Angketnya untuk membuka dan menyelidiki kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Madina.

“DPRD Madina telah melaksanakan Hak Menyatakan Pendapat tentang kasus PPPK Madina tanggal 28 Desember 2023, dengan mengeluarkan tiga rekomendasi yang tak digubris Bupati. Sejatinya, DPRD Madina harus menindak lanjutinya dengan Hak Angket atau bisa langsung melakukan Hak Interplasi,” pungkas Ali Rachman yang juga merupakan mantan Ketua KNPI Tapsel. (Ril )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengerukan Irigasi Batang Gadis

    Pengerukan Irigasi Batang Gadis

    • calendar_month Selasa, 31 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Petani Merasa Terbantu Pengerukan Irigasi Batang Gadis Madina Sepanjang 20 KM Ket Fhoto : Nampak alat berat sedang melakukan pembersihan saluran Irigasi Batang Gadis Madina dari lumpur untuk memperlancar pengairan pada persawahan masyarakat. Panyabungan MO-Adanya pengerukan irigasi Batang Gadis oleh Pemerintah dengan tujuan untuk memperlancar pengairan pada persawahan disambut gembira oleh para petani yang ada […]

  • Dahlan Hasan Bisa Jatuh di Tengah Jalan

    Dahlan Hasan Bisa Jatuh di Tengah Jalan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat Dahlan Nasution, yang pada Kamis, 30 Juni 2016, dilantik menjadi Bupati Mandailing Natal hingga Tahun 2021 mendatang, bisa “jatuh di tengah jalan”. Suasana politik di Madina tidak kondusif dan bisa menjadi bom setiap saat untuk menggulingkan Kepala Daerah terpilih, kata Kholik Lubis, menyimpulkan hasil diskusi pengurus […]

  • Kuasa Hukum Sahata Siapkan Bukti dan Saksi Ahli

    Kuasa Hukum Sahata Siapkan Bukti dan Saksi Ahli

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Kuasa hukum pasangan calon bupati Madina H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (Sahata), Prof. Dr. Adi Mansar, SH, MH mengatakan pihaknya akan menyiapkan alat-alat bukti serta saksi dan ahli sesuai jumlah yang ditentukan oleh MK. Itu diungkap Adi Mansar di Jakarta, Rabu (5/2/2025) menyusul putusan hakim Mahkamah Konstitusi […]

  • Rabu, Panwascam se Tapsel Diumumkan

    Rabu, Panwascam se Tapsel Diumumkan

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN, (MO) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilgubsu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) merencanakan hari Rabu (28/11), besok (Rabu, 28/11) akan menetapkan dan mengumumkan nama-nama 3 besar Calon Anggota Panwaslu Pilgubsu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tapsel. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapsel, Heddy Raja Dalimunthe SH ketika dikonfirmasi METRO, Senin (26/11) kemarin. Anggota Panwascam di setiap […]

  • Abdul Aziz Myatt, Neo-Nazi yang Tak Lagi Anti-Islam

    Abdul Aziz Myatt, Neo-Nazi yang Tak Lagi Anti-Islam

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Abdul Aziz Myatt dahulu seorang yang membenci Islam. Kebencian itu kian menjadi karena ia merupakan anggota kelompok ekstrim sayap kanan. Namun, kunjungan ke Mesir mengubah jalan hidup Aziz. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah SWT, Aziz kembali pada Islam. “Saya memutuskan menjadi Muslim karena pikiran dan hati saya mengaku tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan […]

  • Pengadilan Belum Terima Surat Pemprov soal Status Terdakwa Hidayat

    Pengadilan Belum Terima Surat Pemprov soal Status Terdakwa Hidayat

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN, – Sampai pukul 16.40 WIB, pihak Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri (PN) Medan, menyatakan belum ada mendapatkan surat resmi dari Pemprov Sumut soal status terdakwa Bupati Madina Hidayat Batubara. Juru Bicara PN Medan Nelson Japasar Marbun menyatakan, dirinya sudah mengecek ke bagian Pamud Pidana, dan menyatakan belum ada permintaan surat itu. “Saya tadi sudah cek ke […]

expand_less