Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

MADINA ( Mandailing Online ):  – Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dalam surat nomor 1512/PL.02.3-SD/1213/2/2024 tentang Tindak lanjut surat rekomendasi Bawaslu nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/2024 yang menyatakan surat rekomendasi itu cacat hukum, tampaknya membuat Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah bereaksi.

Ilhamsyah menilai pernyataan KPU Madina itu tak memiliki dasar. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang Pemilu, rekomendasi Bawaslu mengikat. Sehingga KPU Madina harus segera menindaklanjuti rekomendasi itu.

“Apa dasar mereka (KPU) menyatakan rekomendasi Bawaslu itu cacat hukum. KPU tidak mengeluarkan pernyataan cacat hukum. Karena terkait rekomendasi itu, KPU sendiri belum mengujinya. Dan yang berhak menilai itu cacat hukum atau tidak itu DKPP,” tegas Ilhamsyah.

Ilhamsyah menilai Bawaslu Sumut sudah meneruskan laporan dari Tim Pemenangan ON MA ke Bawaslu Madina. Sehingga dalam laporan tersebut, secara hukum sudah melewati proses penilaian dari para komisioner Bawaslu di Sumut.

“Laporan Tim ON MA, dilaporkan ke Bawaslu Sumut. Langsung diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu Madina. Atas dasar ini, Bawaslu Sumut sudah menilai dan menguji secara Undang-undang bahwa diduga terdapat kesalahan administratif. Sehingga atas dasar apa KPU Madina menyatakan itu cacat hukum,” ungkapnya.

Dia pun menyesalkan dalam surat itu, KPU Madina juga membuka ruang untuk melakukan perbaikan berkas calon yang belum memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat tersebut. Hal itu terdapat dengan kalimat memerintahkan paslon yang bersangkutan mengantar LHKPN sesuai SE KPK Nomor 13/2024 tersebut.

”Apa alasannya, jadi selama ini ternyata mereka tidak tahu ada SE KPK Nomor 13/2024 tersebut dan apakah tidak melanggar aturan. Masa perbaikan berkas itu sudah lewat dan tidak bisa dibuka lagi tanpa membatalkan keputusan sebelumnya. Itulah prosedurnya, sementara besok tanggal 27 kita sudah pencoblosan”, tambahnya.

Melihat peristiwa ini, Ilham menjelaskan DPD Partai Golkar Sumut siap melaporkan ke DKPP. Hal ini dikarenakan tim DPD Golkar Sumut menduga ada ketidaknetralan pelaksana Pilkada di Madina.

“Kita dari DPD Golkar Sumut akan dampingi dan kawal proses pelaporan ke DKPP. Sesuai dengan perintah DPP Golkar, kita akan mengawal semua calon yang diusung Partai Golkar khususnya di Sumatera Utara,” tegasnya.( ril )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang

    FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap ngotot syarat partai politik (parpol) harus didirikan minimal 1.000 orang. Namun, jika memang harus ada kompromi politik, FPD akan ikut usulan pemerintah, yakni 625 pendiri tetapi mewakili 33 provinsi. Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) minta syarat parpol mendapatkan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, harus memiliki kantor di […]

  • MENUJU TAPSEL YANG LEBIH TANGGUH (Bagian 3 – selesai)

    MENUJU TAPSEL YANG LEBIH TANGGUH (Bagian 3 – selesai)

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ludfan Nasution
    • 0Komentar

    Lari Full Speed, Tapsel Membangun Selesai Membaca Visi Gus Irawan dan Mimpi Membalik “Tak Pernah Selesai”   Oleh: Ludfan Nasution Koordinator Mandailing Epicentrum   Ada satu ungkapan satir lama yang menarik untuk dikenang ketika berbicara tentang pembangunan Tapanuli Selatan. Tapsel pernah dipelesetkan dalam anekdot sebagai “tak pernah selesai.” Ungkapan itu tentu bukan ukuran ilmiah tentang […]

  • Bupati Madina Harusnya Tak Lindungi Tersangka Koruptor

    Bupati Madina Harusnya Tak Lindungi Tersangka Koruptor

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDEMPUAN (Mandailing Online) : Bupati Mandailing Natal seharusnya tidak melindungi pejabat yang tersangka korupsi. “Jika benar bupati anti korupsi, tidak membuat surat permohonan/jaminan kepada Kadishub Madina,” ujar Ketua Persatuan Advokat Indoensia (Peradi) Tabagsel, H. Ridwan Rangkuty,SH.MH yang dilansir surat kabar Malintang Pos edisi pekan ini. Sekedar dikethaui, Polres Madina sejatinya sudah melakukan penahanan badan terhadap […]

  • Bawa Laptop Sendiri, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal Kenalkan Pengoperasian Komputer kepada Remaja Desa Aek Bargot

    Bawa Laptop Sendiri, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal Kenalkan Pengoperasian Komputer kepada Remaja Desa Aek Bargot

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    AEK BARGOT (Mandailing Online) – Berbekal 4 unit laptop pribadi, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal mengenalkan pengoperasian komputer kepada remaja di Desa Aek Bargot, Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara pada Senin (23/11) kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Zuhur di Balai desa Aek Bargot ini dilaksanakan sesuai permintaan Kepala Desa Aek Bargot […]

  • Salut! Eks Korban Gempa Yogya Kirim Bantuan ke Korban Banjir Jakarta

    Salut! Eks Korban Gempa Yogya Kirim Bantuan ke Korban Banjir Jakarta

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bantul, (MO) – Duka yang pernah dirasakan saat bencana gempa bumi melanda pada tahun 2006, membuat warga Dusun Bregan, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Bantul, DIY bersimpati atas bencana banjir di Jakarta. Sebagai bentuk kepedulian, mereka mengirim bantuan ke korban banjir, Senin (21/1/2013). “Kita di Bantul pernah merasakan penderitaan akibat gempa bumi. Dan saat menyaksikan tayangan […]

  • KTNA Madina Juara I Stan Pameran Peda KTNA Sumut

    KTNA Madina Juara I Stan Pameran Peda KTNA Sumut

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATUBARA (Mandailing Online) – KTNA Mandailing Natal (Madina) meraih juara I Lomba Stan Pameran di Pekan Daerah (Peda) KTNA tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan itu di buka oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi  tanggal 9 Agustus dan ditutup Jum’at (12/8/2016) di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. […]

expand_less