Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Bupati Madina: Izin KUD Bermasalah Tidak Diperpanjang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Mitra kerja pengelola dana kredit revitalisasi perkebunan KUD Maju bersama Natal salah satunya yang disebutkan Bupati Mandailing Natal,bahwa tidak akan diperpanang sebelum ianya melakukan ganti rugi atas lahan warga yang diusahai oleh Perusahaan BUMN PT.Perkebunan Nusantara IV.

Demikian antara lain hal itu disampaikan Rusdi Batubara, Jumat sore (3/12) selaku koordinator Tim LIRA Madina yang sedang lakukan tugasnya investigasi lapangan di Pantai barat.

dalam percakapan itu dengan Andalas,TIM Investigasi LIRA Madina yang melakukan kontak dengan Bupati Mandailing Natal dalam konteks adanya lahan warga yang belum diganti rugi oleh KUD Maju Bersama Natal,menurut Bupati Mandailing Natal agar dan tidak adanya perpanjangan izin KUD Maju bersama sebelum selesai permasalahannya dengan warga masarakat didaerah itu.yakni ganti rugi kepada Masarakat.

percakapan TIM Lira dengan LUIRA Madina melalui telepon seluler itu menurut Rusdi Batubara akan berlanjut pada esok hari sabtu(4/12) mereka menjumpai Ketua KUD Maju Bersama seputar berapa hektar lagi yang belum dilakukan penanaman serta berapa yang tahapan stacking lahan dan berapa kredit revitalisasi yang dikelola oleh KUD Maju Bersama Natal,atau berapa sisa dana kredit revitalisasi yang sudah digunakan .ungkap rusdi.

Baharuddin Ketua KUD Maju Bersama Natal yang dihubungi Andalas lewat telepon mengatakan kira nya Izin dapat diperpanjang oleh Pemda Mandailing Natal mengingat KUD sudah menyiapkan penanaman sekitar 1400 Ha atau sudah 80 persen diperkirakan Bulan Desember ini akan selesai semuanya,seta kami berharap agar lokasi tersebut bisa di Kadestral..

kemudian kami akan membuat blck block agar jelas lokasi KUD Maju Bersama dapat lebih jelas mengingat masih adanya lahan bermasalah karena adanya lahan tunjuk artinya legalitas pemilik lahan cuma dapat dibuktikan dengan main tunjuk tetapi walau demikian kita juga sudah membayar ganti rugi sekitar 50 pemilik yang cuma main tunjuk tanpa legalitas yang sah.

jadi baiknya lahan itu supaya di Kadestral dulu serta pihaknya terus berupaya melakukan ganti rugi kepada Masarakat yng lahannnya terkena ke izin KUD Maju Bersama.(andalas/BHI)
Sumber : Starberita

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina: Usulan dari Desa Acuan Penting

    Bupati Madina: Usulan dari Desa Acuan Penting

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Usulan masyarkat desa harus menjadi acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam melanjutkan pembangunan karena merupakan kebutuhan yang datang dari akar rumput. Usulan dari desa itu melalui skema musyawarah pembangunan (musrembang) di tingkat desa atau kecamatan. “Program kegiatan di desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrembang kecamatan serta […]

  • Menyoroti Perlindungan Keamanan Hakiki Negara atas Warga Negara

    Menyoroti Perlindungan Keamanan Hakiki Negara atas Warga Negara

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal   Penemuan jenazah terjadi di penghujung tahun 2020. Sesosok mayat pria ditemukan terapung di bawah steker tangkahan Ikan Beringin di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sumatera Utara senin (21/12) pagi. Korban diduga meninggal karena sakit dan tidak memiliki tempat tinggal di Sibolga (antarasumut, […]

  • Krisis Diplomasi Indonesia versus Malaysia

    Krisis Diplomasi Indonesia versus Malaysia

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tak Akan Gunakan Kekuatan Militer Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, tidak ada peningkatan gelar kekuatan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. “Hingga saat ini tidak ada laporan mengenai peningkatan (gelar kekuatan) di perbatasan RI-Malaysia pascainsiden kemarin,” katanya seusai menghadiri buka bersama jajaran Kementerian Politik, Hukum, dan HAM di Jakarta, Jumat (27/8/2010). Ia mengatakan, berdasarkan pantauan di Nipah, […]

  • 20 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina

    20 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Ladang ganja kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut. Luas yang ditemukan sekitar 20 hektar, Senin (17/2/2020), terletak di kawasan hutan Desa Banjar Lancat. Ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara bersama pihak kepolisian. Petugas BNN Sumut, BNN Madina dan unsur kepolisian berada di Desa Banjarlancat sejak Rabu […]

  • Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh Maradotang Pulungan** Setiap Tanggal 28 Oktober setiap tahunnya seluruh pemuda yang ada di Nusantara ini akan memperingati hari Sumpah Pemuda, pada Tahun 2016 ini Pemuda Mandailing Natal akan memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 88. Ada satu kata yang terkandung dalam “pemuda”, yaitu “muda”. Muda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah belum sampai […]

  • Tindak Lanjut LHP Ombudsman. Bupati Madina Cabut SK Hukuman Rahmad Daulay Tapi Langsung Nonaktifkan Lagi

    Tindak Lanjut LHP Ombudsman. Bupati Madina Cabut SK Hukuman Rahmad Daulay Tapi Langsung Nonaktifkan Lagi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA || Mandailing Online – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal resmi mencabut hukuman disiplin terhadap Rahmad Daulay, ST dan mengaktifkan kembali jabatannya sebagai Inspektur Daerah. Namun di hari yang sama, Bupati Madina juga menerbitkan SK pemberhentian sementara dan memindahkannya jadi Penelaah Teknis Kebijakan di Disnaker. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perwakilan […]

expand_less