Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti, SH.MH

NATAL (Mandailing Online) – Riplan, S.Sos selaku camat Kecamatan Natal tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa.

Melalui kuasa hukum Ridwan Rangkuti, SH.MH mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Kamis (26/8/2021).

Permohonan praperadilan itu tercatat pada Register Perkara No.02/Pid.Pra/2021/PN.Mdl.

Ridwan Rangkuti dalam rilis pers diterima Mandailing Online menyatakan bahwa Riplan keberatan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa se Kecamatan Natal tahun anggaran 2019 dan 2020  dalam berbagai kegiatan.

Beberapa item kegiatan yang didugakan Kejari Natal terhadap Riplan antara lain: Pembelian Hand Talk (HT), Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pengadaan Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan PKK. Semua item itu di tahun 2019.

Sedangkan tahun 2020 antara lain Pelatihan Tiga Pilar, Pelatihan LPM,Pelatihan  BPD, dan Pelatihan PKK tahun 2020 yang bersumber dari Dana Desa se Kecamatan Natal.

“Semua itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.TAP-01/L 2.28.9/Fd.1/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021, tanpa menyebutkan pasal berapa, ayat berapa, undang undang apa yang dipersangkakan yang ditandatangani termohon selaku Kacabjari Natal,” ungkap Ridwan.

Ridwan melanjutkan, alasan yuridis keberatan pemohon mengajukan gugatan praperadilan adalah:

1. Bahwa Riplan selaku camat Natal bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Desa sehingga tidak memiliki kewenangan mengelola dan tidak pernah ikut mengelola Dana Desa se Kecamatan Natal.

2. Riplan selaku camat Natal tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka tindak pidana korupsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Putusan MK NO.21/PUU-XII/2014.

3. Termohon selaku Kacabjari Natal tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan  melakukan penyelidikan terhadap pemohon selaku camat Natal.

4. Tidak ada atau belum ada jumlah kerugian keuangan negara yang pasti berdasarkan hasil Audit BPK atau BPKP. Dan siapa yang bertanggungjawab secara hukum jika ada kerugian negara tersebut.

5. Penetapan pemohon sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa oleh termohon dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang tanpa berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah menurut hukum.

“Berdasarkan alasan yuridis tersebut kita mengajukan gugatan pra peradilan untuk menguji dan mengkoreksi apakah  penetapan pemohon sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa se Kecamatan Natal sudah benar sesuai dengan hukum atau tidak. Semua tindakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat harus berdasarkan hukum, bukan sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatan melakukan perbuatan zalim kepada masyarakat. Bahkan tidak jarang terjadi memanfatkan jabatan untuk mencari keuntungan,” papar Ridwan.

Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natal menyikapi praperadilan itu.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Naikkan Tarif 100 persen

    RSUD Naikkan Tarif 100 persen

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI- Sedikitnya 161 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hendak mendapatkan pemeriksaan Narkotika di RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi mengeluh. Pasalnya, rumah sakit ini menerapkan pungutan di atas tarif yang diatur dalam Perda Sebelum memasuki penerimaan CPNS, rumah sakit ini menerapkan tarif test Narkotika sebesar Rp80 ribu. Tapi, setelah penerimaan CPNS tarifnya naik menjadi […]

  • Harga Karet Turun, Ini Penyebabnya

    Harga Karet Turun, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga karet mentah di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir. Pada perdagangan Kamis (8/9/2022) di Gunungtua Iparbondar, Panyabungan, harga tertinggi Rp8.200 per kilogram. Terrendah Rp6.500 per kilogram. Padahal Kamis pekan lalu, pengakuan para petani, harga masih berada di Rp9.000 per kilogram untuk harga tertinggi, dan Rp7.800 […]

  • PT.RPR dan Koperasi SPI Tanda Tangani Kerja Sama Pola Kemitraan

    PT.RPR dan Koperasi SPI Tanda Tangani Kerja Sama Pola Kemitraan

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) PT Rendi Permata Raya ( RPR ) akhirnya melakukan penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan dengan Koperasi Siriom Permata Indah. Penandatangan kerja sama itu sendiri berlangsung di Medan Rabu 2/8/2023. Eko Anshari dari PT. Rendi Permata Raya pada Mandailing Online membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, […]

  • MERANTAU KE TANAH DELI

    MERANTAU KE TANAH DELI

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Basyral Hamidi Harahap   Perjalanan Tuanku Tambusai yang berperang melawan Belanda melintasi pegunungan Bukit Barisan (Mandailing Godang, Angkola, Padang Lawas dan Kota Pinang) kemudian dipandang bagian penting dalam sejarah migrasi orang Mandailing. Jalur perjalanan itu kemudian dipakai para perantau sebagai jalur pertama ke Sumatera Timur. Gelombang kedua migrasi orang Mandailing dalam jumlah besar […]

  • Hasil Pleno KPU Madina: SUKA 79.156 Suara, Dahwin 79.002 Suara

    Hasil Pleno KPU Madina: SUKA 79.156 Suara, Dahwin 79.002 Suara

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pada PSU Pilkada Madina pasca putusan MK. Rapat pleno berlangsung di aula KPU Mandailing Natal (Madina), Senin (26/4/2021). Hasil akhir rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) Sukhairi-Atika memperoleh suara tertinggi. Posisi paslon Sukhairi-Atika memperoleh 79.156 suara. Posisi paslon Dahlan-Aswin memperoleh 79.002 […]

  • Disegmen ke 5 Debat Pilkada Madina, Harun Beberkan Cara Memajukan Madina

    Disegmen ke 5 Debat Pilkada Madina, Harun Beberkan Cara Memajukan Madina

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PALUTA ( Mandailing Online ) – Di Segmen ke 5 debat Pilkada Madina Harun beberkan cara memajukan Kabupaten Mandailing Natal. Paslon 01 Manfaatkan kedekatannya dengan Presiden ke 8 Republik Indonesia. Untuk mengurai ketertinggalan Kabupaten Mandailing Natal di tingkat Nasional Harun Paslon 01 menjelaskan. Kita hadir untuk masyarakat bukan untuk diri sendiri Kata Harun. Jadi, jika nanti […]

expand_less