KONI Madina Desak KONI Sumut dan KONI Pusat Batalkan Hasil Musorkablub 2 September 2026
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Ketua Koni Madina Ishak Wardani ( ist )
PANYABUNGAN||Mandailing Online — Ketua Umum KONI Kabupaten Mandailing Natal periode 2025-2029 angkat bicara terkait pelaksanaan Musyawarah Olahraga Luar Biasa atau MUSORKABLUB KONI Madina yang digelar di Aula Hotel D’san, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan Kota pada 2 September 2026.
Melalui rilis pers yang disampaikan, Ketua Umum KONI Madina menyatakan sikap menolak hasil MUSORKABLUB tersebut dengan alasan cacat prosedur dan melanggar aturan organisasi.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum KONI Madina berdasarkan SK KONI Sumut Nomor: SKEP-01/KONI-SU/1/2025 tertanggal 8 Januari 2025 yang ditandatangani John Ismadi Lubis menyampaikan 8 poin sikap
Pertama, hingga saat ini surat mosi tidak percaya yang ditandatangani 13 cabang olahraga dan sempat diberitakan media online pada Mei 2026, belum pernah diterima oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Umum KONI Madina.
Kedua, sesuai aturan organisasi KONI, pelaksanaan MUSORKABLUB seharusnya diawali dengan dikeluarkannya Surat Penunjukan Karateker Ketua Umum KONI Madina oleh KONI Sumatera Utara. Karateker bertugas mempersiapkan MUSORKABLUB dalam jangka waktu 3 bulan.
Ketiga, dalam proses ini terjadi pelanggaran administratif. Panitia MUSORKABLUB KONI Madina dibentuk tanpa adanya surat karateker dari KONI Sumut. Hal ini dinilai sudah sangat fatal dalam aturan organisasi.
Keempat, pelaksanaan MUSORKABLUB KONI Madina dinilai cacat prosedur dan terkesan dipaksakan demi kepentingan politik dan lainnya.
Kelima, hanya cabang olahraga yang aktif dan sudah menjadi anggota KONI Madina yang seharusnya memiliki hak suara dalam MUSORKABLUB. Namun dalam pelaksanaan, ada beberapa cabor yang SK kepengurusannya sudah tidak aktif namun ikut dalam kontestasi. Kondisi ini dinilai merusak pendidikan keolahragaan dan keorganisasian di tubuh KONI Madina.
Keenam, KONI Madina memohon kepada Ketua Umum KONI Sumut untuk membatalkan hasil MUSORKABLUB yang dihadiri Saudara Irwan Pulungan. Pihaknya juga meminta KONI Pusat menegur keras Saudara Irwan Pulungan dan memberi sanksi sesuai aturan olahraga yang berlaku.
Ketujuh, Ketua Umum meminta pengurus cabang olahraga tetap berbenah menghadapi event besar di depan mata. Pihaknya berkomitmen terus berjuang agar olahraga di Madina memiliki daya saing menuju prestasi nasional dan internasional.
Kedelapan, mengajak seluruh pihak menjaga marwah KONI dan Pemerintah Daerah agar tidak diobok-obok oleh segelintir orang yang haus akan keangkuhan.( rilis )
- Penulis: Muhammad Hanapi




