Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

SBY: Penegak Hukum Harus Bersih dari Korupsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
  • print Cetak


Jakarta, Penegak hukum harus bersih dari korupsi. Jangan sampai sebagai pihak yang bertugas melakukan perang terhadap korupsi justru malah tidak beres. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal.

“Cegah dan berantas korupsi di lingkungan penegak hukum. Sebagai yang menghunus pedang, penegak hukum harus yang berdiri paling depan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010 yang digelar KPK di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/12). Acara ini dihadiri oleh para menteri dan pejabat negara.

Pemberantasan korupsi itu pun akan efektif kalau penegak hukum bersih. “Kalau ingin menyapu lantai yang kotor pastikan menggunakan sapu yang bersih,” tambahnya.
Presiden menuturkan, iklim takut korupsi makin menguat dan makin terbangun di Indonesia. Namun tetap saja ada oknum yang nekat melakukan korupsi.

“Masih ada yang mencuri-curi, siapa tahu nggak ketahuan. Tapi kita rasakan tidak semerdeka dahulu. Korupsi penyimpangan atau fraud masih terjadi, korupsi di daerah masih terbuka, pejabat daerah yang diperiksa masih banyak,” tutupnya.

Awasi Ketat BC, Pajak dan BUMN

Upaya pemberantasan korupsi dilakukan di segala bidang. Tidak terkecuali di institusi yang memberikan penerimaan bagi negara. Di institusi seperti itu justru pengawasan harus diawasi ekstra ketat. “Berikan atensi pada Pajak dan Bea Cukai, dan BUMN apalagi yang besar. Mereka punya dividen dan pajak bagi negara,” kata SBY.

Lembaga-lembaga itu, termasuk kementerian yang memberikan kontribusi bagi penerimaan negara harus bersih dari praktek tercela korupsi. “Berikan atensi yang lebih besar bagi yang mengelola aset dan keuangan negara,” tambahnya.

Pemberantasan korupsi di Indonesia, lanjut SBY diharapkan terus dapat lebih baik lagi. Semua jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah harus benar-benar mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Saya sungguh ingin prakarsa yang baik ini dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan dari semua jajaran pemerintah pusat maupun daerah, unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif, negara maupun swasta,” tutupnya.

Terbesar di Pengadaan Barang

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data bahwa praktek rawan korupsi di instansi publik banyak terjadi di pengadaan barang. Praktek pengadaan barang yang rawan korupsi itu yakni pada pembesaran anggaran. “Berdasarkan data yang masuk di KPK, motif terjadinya korupsi tersebut kebanyakan terjadi pada pengadaan barang yakni praktek-praktek pembesaran anggaran,” ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.

Menurut Jasin, korupsi di pengadaan barang sudah meluas terjadi dan dilakukan secara sistemik. Oleh karenanya korupsi itu digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, bukan hanya lokal saja namun juga internasional. Jasin menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan KPK selama ini seperti survei integritas yang dilakukan beberapa saat yang lalu angka transparansi di instansi publik tergolong masih rendah.

Karena itu, pihaknya meminta instansi publik seperti kementerian dan pemda untuk lebih meningkatkan sisi transparansi.”Meskipun juga ada beberapa instansi yang kita nilai cukup baik berdasarkan survei tersebut,” imbuh dia. Dalam kesempatan ini, Jasin mengungkapkan KPK sudah memiliki KPK whistle blower system (KWS) yakni pengaduan online di situs KPK dan juga dapat diakses masyarakat secara luas.

Pada tahun ini, lanjut Jasin, KPK juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengawasi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang rawan terjadinya korupsi. “Kerjasama tersebut telah terjalin dengan kerjasama dengan Pak Djoko Kirmanto sehingga transparansi dapat dikedepankan,” tutup dia. (dtc)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta Suara Petasan Ditertibkan, MUI Madina Surati Polres

    Minta Suara Petasan Ditertibkan, MUI Madina Surati Polres

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta bantuan Polres Madina menertibkan suara petasan mercon selama bulan Ramadhan. Hal ini dimaksud untuk menjamin kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan khususnya  shalat tarawih dan tadarus di mesjid-mesjid. Permintaan itu tertuang dalam surat MUI Madina kepada Polres Madina bernomor  A.26/DP-K07/SR/VI/2015 […]

  • Besok Wakil Bupati Ngantor di Pantai Barat

    Besok Wakil Bupati Ngantor di Pantai Barat

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) sesuai jadwal yang diperoleh dari Diskominfo Pemkab Mandailing Natal( Madina ), program ngantor di wilayah Pantai Barat dimulai oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utami besok Rabu 26/7/2023 ” Kecamatan Sinunukan menjadi jadwal kunjungan pertama Wakil Bupati, dan hari ke dua akan bertolak ke Kecamatan Batahan ” kata Kadis Kominfo Matua Batubara. Direncanakan, […]

  • Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

    Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persoalan seputar seleksi CPNS 2013 terus bermunculan. Belum kelar urusan hasil tes CPNS dari jalur umum, kini muncul teriakan dari Forum Honorer Indonesia (FHI). Wadah para tenaga honorer ini malah meminta pemerintah menunda pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Permintaan tersebut merupakan hasil Rakornas FHI yang digelar di Wisma […]

  • KPK Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

    KPK Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para pegawai negeri dan pejabat negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pada saat mudik lebaran. Sebab, kendaraan fasilitas negara seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan bukan untuk kepentingan keluarga. “Sedapat mungkin diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas. Kecuali kendaraan dinas itu namanya kendaraan dinas dan keluarga. […]

  • Pemerintah Arab Saudi Tak Akan Pindahkan Makam Rasulullah

    Pemerintah Arab Saudi Tak Akan Pindahkan Makam Rasulullah

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Republika Online, MAKKAH – Pihak Masjidi Al Haram dan An Nabawi akhirnya memberikan tanggapan mengenai kabar pemindahan makam Muhammad SAW. Menurut mereka, pemerintah Arab Saudi tak pernah memerintahkan hal itu. Al Arabiya melaporkan, Sabtu (6/9), jubir kepemimpinan umum untuk urusan Masjid Al Haram dan Masjid An Nabawi, Ahmad Al Manshur membantah informasi tentang makam nabi […]

  • Pemekaran 3 Desa Masuk Ranperda Tahun 2021

    Pemekaran 3 Desa Masuk Ranperda Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemekaran 3 desa di Mandailing Natal (Madina) masuk dalam pembahasan tahap pertama rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2021. Ketiga desa itu adalah Aek Galoga, Sido Nauli, dan Tabuyung Juo. Pemekaran 3 desa tersebut merupakan inisiasi anggota DPRD. Selain pemekaran desa, anggota DPRD juga menginisiasi 6 poin ranperda lainnya. Pertama, izin pengelolaan […]

expand_less