Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Ironi Negeri Hukum, Aparat Penegak Hukum Langgar Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyakarat

 

Awal Desember kembali masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus yang sangat miris dan mengiris hati dengan viralnya kasus oknum polisi yang menghamili dan memaksa pacarnya aborsi hingga berujung pada bunuh diri dari sang korban. Atas kejadian ini, luapan emosi dan keprihatinan netizen ramai diungkapkan di medsos, hingga tagar #SAVENOVIAWIDYASARI dan #percumalaporpolisi menjadi trending topic di Twitter pada Senin (6/12) usai netizen riuh merespons kasus bunuh diri salah satu mahasiswi perguruan tinggi negeri di Jawa Timur, Novia Widyasari.

Kasus bunuh diri Novia tersebut melibatkan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang merupakan kekasih korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, Novia ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12). Atas desakan publik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya akan mengusut kasus kematian mahasiswi Novia Widyasari Rahayu. Hal tersebut dikatakan Sigit melalui cicitan di akun resmi Twitter-nya @ListyoSigitP menanggapi laporan dari akun @Ayang_Utriza. “Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur,” ujar Sigit pada Sabtu (4/12). Kabar terakhir diberitakan bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diketahui telah dipecat secara tidak hormat dan ditahan karena keterlibatannya dalam kasus kematian sang kekasih Novia Widyasari yang tewas bunuh diri.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari pengamat kepolisian dari Institut for Security an Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto yang menanggapi terkait kasus kematian Novia Widyasari yang bunuh diri karena diperkosa dan dipaksa aborsi oleh mantan pacarnya yang merupakan anggota polisi di Polres Pasuruan. Menurut dia, yang bisa membuat efek jera bagi anggota yang melanggar aturan adalah pemberhentian dengan tidak hormat. “Lembaga kepolisian tidak usah segan-segan untuk membuang anggota yang tidak memiliki moral seperti itu,” katanya saat dihubungi Republika, Ahad (5/12).

Ya, kasus kekerasan kepada perempuan, baik fisik maupun psikis oleh anggota polisi seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kalau anggota polisi sudah tidak mempunyai tanggungjawab melindungi dan mengayomi kepada sosok perempuan artinya tidak bisa lagi diharapkan untuk melindungi masyarakat yang lebih luas. Maka tak cukup hanya memecat secara tidak hormat kepada aparat hukum yang melanggar hukum, namun harus lebih dari itu, ada sanksi hukum yang berat dan dapat membuat jera bagi siapa saja yang melakukan kejahatan seperti itu agar kasus seperti ini tak lagi terulang. Terlebih ini yang melakukan adalah oknum kepolisian yang tahu hukum, namun sangat disayangkan berperilaku amoral, jauh dari tuntunan agama dan merusak nama institusi kepolisian sendiri.

Maka dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang bukan kali ini saja terjadi di negeri ini dan seakan seperti gunung es tidak lain dan tidak bukan adalah akibat gaya hidup bebas buah diterapkannya sistem kapitalisme. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang menjadi asas dari sistem ini yang melahirkan generasi-generasi yang jauh dari aturan agama. Bahkan aktivitas pacaran adalah suatu hal yang dianggap biasa di dalam sistem ini, padahal sudah jelas bahwa Islam melarang segala aktivitas yang dapat menjerumuskan kepada kemaksiatan.

Maka sudah saatnya negeri ini mengevaluasi dan muhasabah untuk negeri. Segala bentuk kemaksiatan dan permasalahan bangsa mesti segera dicari solusi hingga akarnya. Agar kasus seperti ini tak terus terjadi dan merusak umat ini. Tentu dengan kembali pada aturan Islam. Menjadikan ketakwaan bagi seluruh rakyat adalah modal utama perbaikan seluruh aparatur negara dan bangsa ini. Lebih dari itu mesti kembali pada aturan sistem hukum Islam yang berasal dari Allah SWT untuk mengatur negeri ini. Sebab jalan ini adalah jalan mulia dan kebaikan meraih keberkahan untuk negeri ini.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrokan di Kebun Limau Mungkur Tukang Sayur Tewas Dikeroyok

    Bentrokan di Kebun Limau Mungkur Tukang Sayur Tewas Dikeroyok

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    STM HILIR-Areal Perkebunan Sawit Limau Mungkur STM Hilir milik PTPN II kembali bergejolak. Jumat (13/1) sore jelang malam, dua kubu pemuda perang. Seorang yang diketahui sebagai tukang sayur tewas dikeroyok dan sedikitnya 18 orang lainnya luka-luka. Pertempuran berdarah itu, dikabarkan terjadi antara kubu Pendi Kesi dan Lingga. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya bentrokan tersebut. Informasi […]

  • Ima Madina : Kondisi Madina Makin Parah, Ridwan Rangkuti : Bupati Madina Harus Rangkul Semua Elemen

    Ima Madina : Kondisi Madina Makin Parah, Ridwan Rangkuti : Bupati Madina Harus Rangkul Semua Elemen

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina harus merangkul semua elemen agar roda pemerintahan sukses lima tahun ke depan. “Kalau tidak, yakinlah bupati dan wakil bupati akan kewalahan di masa mendatang,” kata Ketua Persatuan Advokad Indonesia Wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti,SH.MH yang dilansir Malintang Pos, Sabtu (20/8/2016). “Saya pikir setelah mengamati selama hampir tiga bulan ini, langkah […]

  • Harapkan Perbaikan.

    Harapkan Perbaikan.

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Masyarakat Desa Ranto Panjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengharapakan perbaikan jembatan rambin menjadi permanen. Jembatan rambin ini selain dilewati warga, juga sebagai sarana mengangkut hasil pertanian masyarakat. (MB)

  • E-KTP di Sidimpuan Diperkirakan Molor

    E-KTP di Sidimpuan Diperkirakan Molor

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan. Pemko Padangsidimpuan diperkirakan tidak mampu memenuhi target penyelesaian perekaman data peserta E-KTP secara nasional pada April 2012. Pasalnya, perangkat perekaman belum seluruhnya didistribusikan pihak konsorsium ke masing-masing kecamatan. Selain itu, para operator yang akan melakukan proses perekaman data belum juga mendapat pelatihan dari pihak konsorsium. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, […]

  • Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar

    Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARUTUNG : Saat ini banyak kaum muda pengusaha, birokrat murni, dan bahkan para politikus mengincar posisi menjadi kepala daerah.Umumnya mereka rela melakukan segala upaya demi mendapatkan posisi tersebut. Karena diyakini 1 periode ( 5 tahun ) masa jabatan minimal menghasilkan Rp300 miliar. Hal ini diutarakan oleh Nelson Parapat serta Nimrod Nababan pemerhati pembangunan kabupaten Tapanuli […]

  • Sungai Parlampungan  dan Batang Natal Terus Digarap Pelaku Tambang Emas Ilegal

    Sungai Parlampungan dan Batang Natal Terus Digarap Pelaku Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online )- Daerah aliran sungai ( DAS ) di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) nampaknya tidak ada yang selamat dibuat para pelaku tambang emas ilegal.  Mereka terus merusak ekosistem sungai dan sekitarnya. Sungai parlampungan yang berada di desa aek baru jae saat ini menjadi lahan subur pelaku […]

expand_less