Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

PACARAN BERUJUNG TRAGIS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota Komunitas Madina Menulis

Bunuh diri dijadikan jalan terakhir oleh mahasiswi cantik berinisial NWR yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. NWR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan ternyata NWR dan mantan kekasihnya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021 yang mereka lakukan di kos maupun hotel di wilayah Malang. NWR telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali hingga akhirnya nekat bunuh diri. Mantan kekasih NWR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan berinisial RB. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Minggu 05 Desember 2021. (okezone.com)

Selain itu Slamet juga menuturkan bahwa tindakan aborsi sebanyak 2 kali mereka lakukan bersama-sama, dimana usia kandungan pertama masih usia mingguan pada bulan Maret 2021, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan di bulan Agustus 2021.

Kasus bunuh diri sebagai puncak depresi menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat negara, salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga. “Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk Dating Violence atau kekerasan dalam berpacaran, dimana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM,” pungkasnya. (detiknews.com, 05/12/2021)

Mantan kekasih NWR saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara dan terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari institusinya. (cnnindonesia.com, 05/12/2021)

Kisah pilu yang dialami NWR bukanlah pertama kali terjadi, tetapi sudah banyak perempuan-perempuan menjadi korban dari kejahatan ini. Maraknya kehamilan di luar nikah salah satunya karena dilegalkan aktivitas pacaran yang kemudian melahirkan kemaksiatan lainnya seperti zina, aborsi, juga bunuh diri.

Hidup di sistem sekuler liberal yang dianut saat ini membuat peraturan bertingkah laku tidak lagi memperhatikan halal haram, bebas melakukan apapun asal tidak mengganggu hak orang lain yang pada akhirnya menganggap aktivitas pacaran adalah hal biasa.

Jelas Allah sudah memperingatkan dalam Al-Qur’an Surah al-Isra ayat 32

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“.

Dalam ayat ini Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan termasuk pacaran. Jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

Dalam kasus semacam ini selalu yang dipersoalkan kekerasan dalam berpacaran, bukan aktivitas pacarannya. Melalui penangkapan pacar korban, dipecat dan dipenjara selama beberapa tahun saja tidak akan mengenai akar permasalahan karena penjara tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, tetapi akan lebih banyak lagi korban kekerasan seksual kedepannya.

Sepatutnya ini mendorong memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal jangan sampai justru kasus ini memperbesar dukungan terhadap Permen dan RUU PKS yang liberal. Karena solusi liberal pasti menghasilkan lebih banyak masalah baru.

Inilah potret kehidupan yang menerapkan sistem sekuler liberal, menganggap Islam hanya sebatas ibadah mahdhah saja seperti sholat, puasa, zakat namun tidak mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Islam Solusi Tuntas Memberantas Kekerasan Seksual

Islam adalah agama sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad untuk mengatur segala aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam mempunyai aturan yang mampu memberantas kekerasan seksual, baik secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (penanggulangan).

Aturan Islam yang berfungsi sebagai preventif termasuk mengubah pandangan masyarakat secara total mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan pandangan Islam bahwa mereka diciptakan agar terjadi ta’awun (tolong menolong) diantara keduanya. Ketertarikan pada lawan jenis adalah hal yang alami dan pemenuhannya dalam hal seksual bukan pacaran tapi melalui pernikahan dengan tujuan melestarikan keturunan manusia.

Kemudian, Islam memiliki kontrol sosial berupa amar ma’ruf nahi mungkar saling menasihati dalam hal kebaikan dan ketakwaan juga menyelisihi segala bentuk kemaksiatan. Islam juga melarang tayangan maupun sajian di media yang dapat membangkitkan syahwat.

Selain aturan preventif, aturan Islam juga berfungsi kuratif yaitu negara menerapkan sanksi tegas pada pelaku zina. Apabila pelaku zina sudah menikah mereka dirajam sampai meninggal dunia. Namun, apabila pelaku zina sudah balig dan belum menikah maka hukumannya dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, hal ini dijelaskan dalam hadis berikut :

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, ia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW. menyuruh agar pezina yang belum menikah dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun.” (HR. Al-Bukhari)

Hukuman tegas ini akan memberikan efek jera (zawajir) kepada si pelaku sekaligus penghapus dosa (jawabir) yang telah dilakukannya sampai waktunya tiba di Yaumil hisab kelak.

Aturan-aturan inilah yang akan mampu mencegah kejahatan maupun kekerasan seksual. Semua akan terlaksana dengan baik apabila ada institusi yang melaksanakan syariah Islam secara kaffah yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi Negeri Hukum, Aparat Penegak Hukum Langgar Hukum

    Ironi Negeri Hukum, Aparat Penegak Hukum Langgar Hukum

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyakarat   Awal Desember kembali masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus yang sangat miris dan mengiris hati dengan viralnya kasus oknum polisi yang menghamili dan memaksa pacarnya aborsi hingga berujung pada bunuh diri dari sang korban. Atas kejadian ini, luapan emosi dan keprihatinan netizen ramai diungkapkan di medsos, […]

  • BNN Amankan Isteri Oknum TNI Edarkan Narkoba

    BNN Amankan Isteri Oknum TNI Edarkan Narkoba

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankan DD, isteri oknum Tentara Nasional Indonesia yang menjadi pengedar narkoba yang berpusat di kawasan Medan Marelan. Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Senin, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan, tersangka diamankan pada Kamis (14/11) di rumahnya di Komplek […]

  • Saroha Malaysia Akan Investasi di Madina, Ketua HIPMI: Kita Sambut Baik Rencana Itu

    Saroha Malaysia Akan Investasi di Madina, Ketua HIPMI: Kita Sambut Baik Rencana Itu

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN, (Mandailing Online) – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mandailing Natal (Madina) menyambut baik keinginan Perkumpulan Saroha Malaysia berinvestasi di Bumi Gordang Sambilan. Hal itu disampaikan Ketua Umum BPC HIMPI Madina Mhd. Zainal Arifin, M.Si saat meninjau lahan pertanian dan peternakan di wilayah Panyabungan Barat, Rabu (29/6). “HIPMI berkomitmen untuk terus berkontribusi […]

  • RUUPKS JALAN KESESATAN

    RUUPKS JALAN KESESATAN

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhabibah Al-Qur’an … Firman Sang Tuhan Aturan yang harus diindahkan Di dalamnya tersirat segala pedoman Di dalamnya tersirat segala aturan Al-Qur’an  bukan sekedar bacaan Tapi hukum Allah yang harus diterapkan Bukankah Allah telah berfirman Hanya Allah yang berhak membuat aturan Sang pencipta segala kehidupan Tapi…. Mengapa masih ada yang berani? Mengganti hukum sang […]

  • Tolak BBM naik, buruh ancam demo besar

    Tolak BBM naik, buruh ancam demo besar

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika harga bahan bakar minyak (BBM) tetap naik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan, KSPI akan melakukan aksi pemanasan pada Rabu (17/9/2014) se-Jabotabek. “Lalu akan ada aksi pengerahan massa besar-besaran sebanyak 50 ribu buruh se-Indonesia pada 2 Oktober 2014,” ungkap dia, […]

  • Kabut Asap, Sekolah Di Madina Libur 4 Hari

    Kabut Asap, Sekolah Di Madina Libur 4 Hari

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat asap kian pekat, Dinas Pendidikan Madina meliburkan sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Kebijakan meliburkan sekolah ini mulai berlaku sejak hari ini Selasa (28/10) hingga Sabtu (31/10) atau selama 4 hari. Pemberitahuan libur ini tertuang dalam surat bernomor 422.3/2145/P/2015 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), […]

expand_less