Selasa, 15 Sep 2026
light_mode

PACARAN BERUJUNG TRAGIS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota Komunitas Madina Menulis

Bunuh diri dijadikan jalan terakhir oleh mahasiswi cantik berinisial NWR yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. NWR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan ternyata NWR dan mantan kekasihnya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021 yang mereka lakukan di kos maupun hotel di wilayah Malang. NWR telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali hingga akhirnya nekat bunuh diri. Mantan kekasih NWR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan berinisial RB. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Minggu 05 Desember 2021. (okezone.com)

Selain itu Slamet juga menuturkan bahwa tindakan aborsi sebanyak 2 kali mereka lakukan bersama-sama, dimana usia kandungan pertama masih usia mingguan pada bulan Maret 2021, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan di bulan Agustus 2021.

Kasus bunuh diri sebagai puncak depresi menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat negara, salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga. “Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk Dating Violence atau kekerasan dalam berpacaran, dimana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM,” pungkasnya. (detiknews.com, 05/12/2021)

Mantan kekasih NWR saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara dan terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari institusinya. (cnnindonesia.com, 05/12/2021)

Kisah pilu yang dialami NWR bukanlah pertama kali terjadi, tetapi sudah banyak perempuan-perempuan menjadi korban dari kejahatan ini. Maraknya kehamilan di luar nikah salah satunya karena dilegalkan aktivitas pacaran yang kemudian melahirkan kemaksiatan lainnya seperti zina, aborsi, juga bunuh diri.

Hidup di sistem sekuler liberal yang dianut saat ini membuat peraturan bertingkah laku tidak lagi memperhatikan halal haram, bebas melakukan apapun asal tidak mengganggu hak orang lain yang pada akhirnya menganggap aktivitas pacaran adalah hal biasa.

Jelas Allah sudah memperingatkan dalam Al-Qur’an Surah al-Isra ayat 32

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“.

Dalam ayat ini Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan termasuk pacaran. Jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

Dalam kasus semacam ini selalu yang dipersoalkan kekerasan dalam berpacaran, bukan aktivitas pacarannya. Melalui penangkapan pacar korban, dipecat dan dipenjara selama beberapa tahun saja tidak akan mengenai akar permasalahan karena penjara tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, tetapi akan lebih banyak lagi korban kekerasan seksual kedepannya.

Sepatutnya ini mendorong memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal jangan sampai justru kasus ini memperbesar dukungan terhadap Permen dan RUU PKS yang liberal. Karena solusi liberal pasti menghasilkan lebih banyak masalah baru.

Inilah potret kehidupan yang menerapkan sistem sekuler liberal, menganggap Islam hanya sebatas ibadah mahdhah saja seperti sholat, puasa, zakat namun tidak mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Islam Solusi Tuntas Memberantas Kekerasan Seksual

Islam adalah agama sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad untuk mengatur segala aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam mempunyai aturan yang mampu memberantas kekerasan seksual, baik secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (penanggulangan).

Aturan Islam yang berfungsi sebagai preventif termasuk mengubah pandangan masyarakat secara total mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan pandangan Islam bahwa mereka diciptakan agar terjadi ta’awun (tolong menolong) diantara keduanya. Ketertarikan pada lawan jenis adalah hal yang alami dan pemenuhannya dalam hal seksual bukan pacaran tapi melalui pernikahan dengan tujuan melestarikan keturunan manusia.

Kemudian, Islam memiliki kontrol sosial berupa amar ma’ruf nahi mungkar saling menasihati dalam hal kebaikan dan ketakwaan juga menyelisihi segala bentuk kemaksiatan. Islam juga melarang tayangan maupun sajian di media yang dapat membangkitkan syahwat.

Selain aturan preventif, aturan Islam juga berfungsi kuratif yaitu negara menerapkan sanksi tegas pada pelaku zina. Apabila pelaku zina sudah menikah mereka dirajam sampai meninggal dunia. Namun, apabila pelaku zina sudah balig dan belum menikah maka hukumannya dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, hal ini dijelaskan dalam hadis berikut :

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, ia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW. menyuruh agar pezina yang belum menikah dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun.” (HR. Al-Bukhari)

Hukuman tegas ini akan memberikan efek jera (zawajir) kepada si pelaku sekaligus penghapus dosa (jawabir) yang telah dilakukannya sampai waktunya tiba di Yaumil hisab kelak.

Aturan-aturan inilah yang akan mampu mencegah kejahatan maupun kekerasan seksual. Semua akan terlaksana dengan baik apabila ada institusi yang melaksanakan syariah Islam secara kaffah yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Batang Batahan Rawan Kecelakaan

    Jembatan Batang Batahan Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – lantai jembatan Batang Batahan menghubungkan Kecamatan Sinunukan dengan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah rapuh menyebabkan situasinya rawan kecelakaan. Dedi Saputra seorang sopir truk kepada wartawan Rabu (2/10/2013) mengungkapkan setiap melewati jembatan itu karnet harus turun mengarahkan agar jangan sampai ban mobil terperosok. “Lantai jembatan sudah mulai berlobang. Satu orang […]

  • KPU Madina Wujudkan Website Akses Bagi Penyandang Disabilitas

    KPU Madina Wujudkan Website Akses Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mandailing Online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) resmi meluncurkan Website Aksesibilitas berbasis suara pertama di Indonesia. Peluncuran Website tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Madina, Agus Salam yang berlangsung di Aula KPU Madina pada tanggal 14 maret 2017. Perubahan ini dibuat untuk mendukung program website Akses KPU untuk Kaum berkebutuhan khusus/Disabilitas. […]

  • Atika Nasution Yakin Harun Mustafa Jadi Pilihan Tepat Dipilkada Madina

    Atika Nasution Yakin Harun Mustafa Jadi Pilihan Tepat Dipilkada Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): mengawali bulan november, hari ini Jum’at 1/11/2024 calon bupati madina Harun Mustafa Nasution Sarapan lontong di Desa Sigalapang Julu dan ngopi di Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan kota. Agenda ini sendiri terus dilakukan dalam rangka menunjukkan komitmennya menjemput aspirasi tanpa batas. Harun Mustafa yang selalu didampingi tokoh pemuda Saparuddin Haji […]

  • Madina Terima Satu Alat Berat dari PTPN 4 untuk Pemulihan Pasca Bencana

    Madina Terima Satu Alat Berat dari PTPN 4 untuk Pemulihan Pasca Bencana

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memperoleh bantuan alat berat dalam pemulihan pasca bencana. Bantuan itu berupa satu unit alat berat dalam bentuk pinjam pakai dari PT Perkebunan Nusantara 4 (PTPN 4). Serah terima pinjam pakai alat berat jenis excavator PC 55 itu berlangsung di halaman belakang Kantor Bagian Umum […]

  • Bupati Madina Dahlan Hasan Resmikan Pintu Air Bondar Sira

    Bupati Madina Dahlan Hasan Resmikan Pintu Air Bondar Sira

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan meresmikan pintu air Bondar Sira di persawahan Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Sabtu (14/11) lalu. Peresmian itu didampingi anggota DPRD Madina dari PKPI Bahri Hasibuan bersama pengawas Sungai Batang Angkola Kaslan Dalimunte, pimpinan SKPD, ulama serta tokoh adat. “Saya mengharapkan dengan diresmikannya pintu air ini akan dapat meningkatkan […]

  • Sarjana, Syarat CPNS Guru

    Sarjana, Syarat CPNS Guru

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemkab Tapanuli Selatan menerima 229 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 formasi untuk tenaga kependidikan, 51 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga tekhnis. Untuk tenaga kependidikan atau guru, syaratnya harus sarjana (S1). “Kalau formasi guru mulai SD sampai SMA-sederajat, semuanya harus S1. Untuk tamatan DIII diterima seperti untuk tenaga keperawatan, […]

expand_less