PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebelum Ranperda RPJMD Mandailing Natal (Madina) disetujui oleh DPRD dan pemerintah terlebih dahulu Pansus RPJMD melakukan pembahasan dan telaah untuk memberikan masukan dan penyempurnaan dokumen ranperda tersebut
Adapun Pansus RPJMD yang terdiri dari lintas fraksi tersebut, yakni Dodi Martua Tanjung (Fraksi Demokrat), Lely Hartati (Persatuan Madina), Zainuddin Nasution (Gerindra), Suhandi (Gerindra), Teguh W Hasahatan Nasution (Persatuan Madina), Sobir Lubis (Golkar), Syariful Sarlink (Golkar), Edi Anwar (PKB), Ahmad Budiman Borotan (PKS), Maraganti Batubara (Hanura), dan Zainal Abidin (Persatuan Madina),
Dari laporan pansus yang dibacakan Dodi Martua pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Madina Tahun 2021-2026, Rabu (16/2), ada 7 poin yang menjadi catatan, saran, dan masukan untuk penyempurnaan RPJMD yang diajukan pemerintah.
Pertama, dari Bab I sampai Bab IX banyak ditemukan ketidaksesuaian data dan ketidaksinkronan antar bab.
“Untuk itu kami rekomendasikan untuk dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap dokumen RPJMD,” jelas Dodi.
Kedua, dalam penyusunan program harus selektif dan memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.
Ketiga, terkait visi misi kepala daerah program dalam RPJMD dan Renstra OPD harus difokuskan sampai tahun 2024 sesuai periode masa jabatan bupati dan wakil bupati.
Keempat, Ranperda RPJMD agar mengakomodir semua visi misi bupati dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan yang merupakan janji bupati dan wakil bupati kepada masyarakat Mandailing Natal.
Kelima, perlunya strategi dalam penguatan program monitoring, pengawasan, dan evaluasi kinerja masing-masing perangkat daerah.
Keenam, perlunya program lintas kewilayahan, regulasi, dan skema pendanaan terhadap program pembangunan dana desa sehingga program pembangunan di desa bersinergi dengan program pembangunan di kabupaten.
Ketujuh, dalam memanfaatkan nilai-nilai budaya sebagai khasanah intelektual daerah, pemerintah harus mempunyai strategi untuk menjadikan budaya bernilai ekonomis.
Usai pembacaan laporan tersebut, paripurna dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD dan penandatanganan nota persetujuan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution serta dihadiri 28 anggota DPRD.
Rapat ini juga dihadiri Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekdakab Gozali Pulungan, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan camat.
Peliput: Roy Adam