MEDAN (Mandailing Online) – Hasil pertemuan antara Pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A DPRD Sumut pada Kamis (3/4) lalu memutuskan bahwa penyelesaian kisruh dalam pelaksanaan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 diserahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Dewan.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada media mengatakan, pada hari ini, Kamis (14/4), Komisi A sudah menyerahkan sepenuhnya arah solusi kemelut itu kepada Pimpinan DPRD Sumut.
“Hasil pertemuan tadi, Komisi A menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada pimpinan DPRD Sumut,” katanya.
Baskami menambahkan, pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat komisi A sebelum menyerahkan hasil itu pekan depan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Nanti keputusannya, minggu depan. Kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Meskipun begitu, Baskami belum dapat memastikan kapan persisnya waktu penyelesaian kisruh KPID Sumut.
Namun dia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum lebaran Idulfitri.
Peliput: Roy Adam/Rilis