Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Tragedi SMGP, Bola Ada di Tangan Pemerintah Pusat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
  • print Cetak

Tangkapan layar video amatir. Instlansi pengeboran sumur PLTP milik PT SMGP di Sibangor, Mandailing Natal saat menyemburkan lumpur dan gas, Minggu (13/4/2022).

Musibah demi musibah tiada henti dari dampak aktivitas pengeboran panas bumi oleh PT SMGP di Sibanggor, Mandailing Natal, Sumut.

Musibah hari ini, Minggu (24/4/2022) adalah peristiwa besar kali ketiga sejak perusahaan itu mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Mandailing Natal.

Sekitar 21 warga dan kru perusahaan dilarikan ke RSU Panyabungan menyusul semburan lumpur dan zat H2S dari sumur Well T-12 PAD Tango.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2022 sebayak 58 warga Desa Sibanggor Julu, dilarikan ke RSU Panyabungan karena pingsan, lemas, mual dan muntah akibat terpapar zat H2S ketika pihak SMGP melakukan uji pembukaan sumur di wellpad A-AE 05. Namun, pihak SMGP membantah sebagai akibat paparan H2S.

Hingga kini investigasi masih dilakukan terhadap peristiwa keracunan 6 Maret 2022 itu.

Pihak yang melakukan investigasi adalah Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM).

Pada 25 Januari 2021 peristiwa yang disebut Tragedi Sibanggor menyebabkan 5 warga Sibanggor Julu tewas dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan zat H2S yang keluar dari sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Sorik Marapi Unit II ketika dibuka pihak PT SMGP.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menemukan indikasi pelanggaran HAM oleh PT SMGP di Sibanggor, Mandailing Natal.

Pelanggaran HAM itu merujuk fakta-fakta yang ditemukan pada peristiwa keracunan 58 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi pada 6 Maret 2022 yang ditengarai terpapar zat H2S ketika pihak SMGP melakukan uji pembukaan sumur di wellpad A-AE 05.

Atas temuan ini, Walhi Sumut bakal melaporkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Walhi Sumut melakukan investigasi langsung ke lapangan pasca insiden 6 Maret 2022.

“Dan hasilnya menemukan ada indikasi pelanggaran HAM,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Doni Latuparisa, Selasa (12/4/2022) di Medan.

Walhi Sumut juga bakal melakukan advokasi dengan menelusuri sumber pendanaan pembangkit tenaga listrik panasbumi (PLTP) yang dikelola PT SMGP tersebut.

Doni mengungkapkan, bahwa hasil investigasi yang dilakukan bahwa sejak kehadiran PT SMGP, aktivitas perusahaan disambut dengan berbagai bentuk penolakan oleh masyarakat.

Bahkan, akibat penolakan itu sejumlah warga menjadi korban kerusuhan, sampai ada korban meninggal dunia.

Masyarakat yang hidup selama ratusan tahun di desa tersebut, juga belum sekalipun pernah merasakan seperti mual, pusing, muntah-muntah, sakit tenggorakan, gangguan pernapasan, pingsan dan bahkan ada yang meninggal dunia. Kondisi yang demikian baru dialami masyarakat sejak hadirnya perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Doni, warga juga mengaku sejak kehadiran perusahaan di kampung mereka produktifitas hasil komoditas yang kelola masyarakat sangat jauh berkurang.

Hal itu disebabkan karena meningkatnya suhu dan iklim sejak hadirnya perusahaan.

Namun, menurut Doni, karena narasi yang terbangun adalah PT SMGP merupakan proyek strategis nasional dengan pembuktian adanya aktivitas perusahaan yang dikawal oleh aparat TNI dan Polri, masyarakat sekitar pun dengan terpaksa ikut skema ganti rugi yang dilakukan oleh PT SMGP.

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, Ja’far Sukhairi Nasution meminta pemerintah pusat mengkaji ulang keberadaan PT SMGP di Kecamatan Pucak Sorik Marapi, Kabupaten Madina. Pasalnya, pengeboran sumur milik perusahaan panas bumi ini telah sering menyebabkan warga Desa Sibanggor Julu jadi korban.

Sukhairi menyampaikan sikap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu saat menjenguk 21 warga yang jadi korban di RSUD Panyabungan, Minggu (24/4/2022) siang.

Sukhairi menyayangkan peristiwa kebocoran gas milik PT SMGP kembali terulang untuk kesekian kalinya. Namun, kata Sukhairi, Pemkab Madina tidak berdaya untuk menjatuhkan sanksi kepada PT SMGP.

“Bola ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam hal mencabut (izin) atau menghentikan kegiatan (PT SMGP),” kata Sukhairi.

Menurut Sukhairi, Pemkab Madina meminta pemerintah pusat melakukan kajian ulang untuk memutuskan apakah aktivitas PT SMGP perlu dihentikan atau tidak.

“Pemerintah daerah hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat dan pihak perusahaan agar kegiatan pegeboran sumur ini segera dihentikan,” tegasnya. (Dahlan Batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budak di Mandailing Sebelum Abad 19

    Budak di Mandailing Sebelum Abad 19

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    Oleh: Basyral Hamidi Harahap Laporan pendahulu Godon dan fakta di lapangan menyatakan bahwa perbudakan masih merajalela di Mandailing dan Angkola. Budak menjadi dagangan utama selain emas. Hampir sepertiga penduduk Mandailing, Angkola dan Padang Lawas ketika itu adalah budak atau orang yang berhutang (Castles,1972:20;Harahap, 1996b:37). Asisten Residen T.J. Willer mencatat daftar harga-harga budak dan ternak di […]

  • KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    • calendar_month Senin, 7 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan. Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. […]

  • Film “Senandung Willem” Menyingkap Willem Iskander Yang “Hilang”

    Film “Senandung Willem” Menyingkap Willem Iskander Yang “Hilang”

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Wawancara Dengan Sutradara Askolani Nasution Di sela-sela pengambilan gambar film “Senandung Willem” yang diproduksi Tympanum Novem Films bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal, Holik Nasution Mandailing Online menyempatkan wawancara dengan Askolani Nasution, penulis skenario sekaligus sutradara film tersebut, Minggu (16/6/2013). Berikut petikan wawancara tersebut. Apa yang membuat Anda tertarik mengangkat kisah Willem Iskander […]

  • Ribuan Warga Blokir Jalinsum, Tuntut SMGP Angkat Kaki Dari Madina

    Ribuan Warga Blokir Jalinsum, Tuntut SMGP Angkat Kaki Dari Madina

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan  warga dari lima kecamatan di Mandailing Natal (Madina) menutup jalur negara atau jalan lintas sumatera, Selasa ( 11/11) menuntut pemerintah agar mengeluarkan PT.Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) dari Madina. Gerakan masyarakat 5 kecamatan ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi unjukrasa sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan situasi investasi eksplorasi panas bumi bagi […]

  • Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal. “Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung […]

  • Kesbangpol Madina Peringati HUT Dharma Wanita

    Kesbangpol Madina Peringati HUT Dharma Wanita

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN – Dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pengurus serta anggota DWP Unit Bakesbangpol Madina memperingati HUT Dharma Wanita sekaligus arisan bulanan, Jumat (13/12/2019). Dalam arahannya Ketua DWP Bakesbangpol menekankan tentang pentingnya silaturrahmi sesama pengurus/anggota DWP karena bisa merekatkan semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan dan jika hal […]

expand_less