Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura.

Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan militer Singapura.

“Saya telepon Panglima Singapura, “hati-hati kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terulang lagi tahun depan”,” ujar Moeldoko, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya, dua WNI yang ikut bergabung dengan militer Singapura itu sempat ditahan TNI di Akademi Militer Magelang selama satu pekan.

Panglima Angkatan Bersenjata Singapura menelepon Moeldoko, untuk segera membebaskannya.

“Dia memohon supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya,” katanya.

Namun akhirnya, permasalahan itu diselesaikan secara diplomatis antara dua negara, hingga akhirnya dua WNI yang tergabung dalam militer Singapura itu dibebaskan.

Moeldoko mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura agar tidak mewajibkan WNI yang tinggal di Singapura untuk masuk wajib militer (wamil). Pasalnya, jika tidak mau ikut wamil, WNI itu diancam dipenjara di Singapura.

Kedua WNI tersebut adalah CJH dan AJ. Dia mengikuti wajib militer karena sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) di Singapura. Keduanya kini sudah dideportasi.

Denda pesawat asing
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan kebijakan denda terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah Indonesia terlalu murah. Hal ini menyusul maraknya pesawat asing yang terbang di atas langit Indonesia secara ilegal.

Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan awak pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Sanksi itu pun masih bisa diperberat dengan penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-undang ini memberi ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen sah.

“Tetapi kenapa Pemerintah mendenda Rp60 juta? Saya tidak tahu itu pasal mana yang digunakan,” kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis 13 November 2014.

Mengenai denda yang sangat murah bagi pesawat asing yang melanggar batas udara NKRI itu, Meoldoko mengaku akan mengkaji lebih dalam. Menurutnya, hukuman asing yang melanggar harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Maka saya akan kaji lagi. Jadi jangan seenaknya saja memasuki wilayah kita,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Selain itu, lanjut Moeldoko, TNI juga tengah mengkaji dan akan mengajukan deregulasi atau revisi kebijakan penerbangan melalui UU Penerbangan. Salah satunya, ia berharap TNI dilibatkan dalam penyidikan kasus-kasus pelanggaran asing, seperti pesawat asing masuk ilegal dan kapal laut asing yang melanggar wilayah hukum RI.
(/inilah/viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB-Gerindra Madina Siap Sukseskan Koalisi Prabowo-Muhaimin

    PKB-Gerindra Madina Siap Sukseskan Koalisi Prabowo-Muhaimin

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua partai politik di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara membulatkan komitmen menyukseskan koalisi Prabowo-Muhaimin menyongsong Pilpres 2024. Kedua partai politik itu adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Madina dan DPC Gerindra Madina. Komitmen itu tercuat di acara mengikuti Deklarasi Koalisi PKB-Gerindra dari Sentul International Convention Centre yang tayang daring secara nasional, […]

  • Presiden Serukan Penghentian Perusakan Hutan

    Presiden Serukan Penghentian Perusakan Hutan

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Purwakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada semua pihak agar segera menghentikan perusakan hutan karena pengelolaan tambang yang tidak benar. “Di mimbar ini, saya ingin menyampaikan pada mereka yang tidak bertanggung jawab yang kegemarannya membabat pohon, merusak alam karena tambang tidak dikelola, saya minta berhenti. Miliki hati,” kata Presiden pada peringatan hari menanam pohon […]

  • Irwan Daulay : Ini Poin Yang Menjadi Dalil Kuat Dibatalkannya SKTT PPPK Madina

    Irwan Daulay : Ini Poin Yang Menjadi Dalil Kuat Dibatalkannya SKTT PPPK Madina

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN: (Mandailing Online)- Kepegawaian Negara belum satupun memberikan ACC (persetujuan) Nomor Induk kepada ratusan tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang menang di seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 Kabupaten Madina. Dikutip dari laman Pojoksatu.id,  Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu kemaren […]

  • Kadis Pendidikan Madina: Sultan Sakit Akibat Konsumsi Makanan Kadaluarsa

    Kadis Pendidikan Madina: Sultan Sakit Akibat Konsumsi Makanan Kadaluarsa

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Arbiuddin Harahap menjenguk M.Sultan, siswa SD 116 Percontohan, Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Jumat, (21/1/2022) Sultan jatuh sakit usai mengkonsumsi jajanan yang diduga kadaluarsa diberikan oleh pihak sekolah. Peristiwa yang dialami Sultan ini  mendapat perhatian serius dari  Arbiuddin karena Sultan masih berbaring lemah di […]

  • Republik Corruption Watch Temukan Sejumlah Item Proyek Rehab Sekolah Diduga Fiktif di Madina

    Republik Corruption Watch Temukan Sejumlah Item Proyek Rehab Sekolah Diduga Fiktif di Madina

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Pendidikan Mandailing natal (Madina) diminta memeriksa progres proyek-proyek rehab gedung sekolah bersumber dana DAK di 3 kecamatan, sebab diduga ada sejumlah item-item kerja difiktifkan pihak penerima pekerjaan. “Investigasi yang kami lakukan, ditemukan sekitar 50 persen pekerjaan diduga difiktifkan,” ungkap Muhammad Rusdi Batubara, Pencari Fakta Republik Corruption Watch kepada Mandailing […]

  • RUUPKS JALAN KESESATAN

    RUUPKS JALAN KESESATAN

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhabibah Al-Qur’an … Firman Sang Tuhan Aturan yang harus diindahkan Di dalamnya tersirat segala pedoman Di dalamnya tersirat segala aturan Al-Qur’an  bukan sekedar bacaan Tapi hukum Allah yang harus diterapkan Bukankah Allah telah berfirman Hanya Allah yang berhak membuat aturan Sang pencipta segala kehidupan Tapi…. Mengapa masih ada yang berani? Mengganti hukum sang […]

expand_less