Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura.

Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan militer Singapura.

“Saya telepon Panglima Singapura, “hati-hati kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terulang lagi tahun depan”,” ujar Moeldoko, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya, dua WNI yang ikut bergabung dengan militer Singapura itu sempat ditahan TNI di Akademi Militer Magelang selama satu pekan.

Panglima Angkatan Bersenjata Singapura menelepon Moeldoko, untuk segera membebaskannya.

“Dia memohon supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya,” katanya.

Namun akhirnya, permasalahan itu diselesaikan secara diplomatis antara dua negara, hingga akhirnya dua WNI yang tergabung dalam militer Singapura itu dibebaskan.

Moeldoko mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura agar tidak mewajibkan WNI yang tinggal di Singapura untuk masuk wajib militer (wamil). Pasalnya, jika tidak mau ikut wamil, WNI itu diancam dipenjara di Singapura.

Kedua WNI tersebut adalah CJH dan AJ. Dia mengikuti wajib militer karena sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) di Singapura. Keduanya kini sudah dideportasi.

Denda pesawat asing
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan kebijakan denda terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah Indonesia terlalu murah. Hal ini menyusul maraknya pesawat asing yang terbang di atas langit Indonesia secara ilegal.

Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan awak pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Sanksi itu pun masih bisa diperberat dengan penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-undang ini memberi ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen sah.

“Tetapi kenapa Pemerintah mendenda Rp60 juta? Saya tidak tahu itu pasal mana yang digunakan,” kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis 13 November 2014.

Mengenai denda yang sangat murah bagi pesawat asing yang melanggar batas udara NKRI itu, Meoldoko mengaku akan mengkaji lebih dalam. Menurutnya, hukuman asing yang melanggar harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Maka saya akan kaji lagi. Jadi jangan seenaknya saja memasuki wilayah kita,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Selain itu, lanjut Moeldoko, TNI juga tengah mengkaji dan akan mengajukan deregulasi atau revisi kebijakan penerbangan melalui UU Penerbangan. Salah satunya, ia berharap TNI dilibatkan dalam penyidikan kasus-kasus pelanggaran asing, seperti pesawat asing masuk ilegal dan kapal laut asing yang melanggar wilayah hukum RI.
(/inilah/viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay pada Jumat (11/7) menyebut bahwa serangan Israel itu telah menyebabkan banyaknya korban berjatuhan dari kalangan sipil. "Kami telah menerima laporan yang sangat menganggu bahwa banyak korban […]

  • Pilkada Palas Dijadwalkan 11 September

    Pilkada Palas Dijadwalkan 11 September

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dijadwalkan menghelat pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Rabu, 11 September 2013 mendatang. Penjadwalan ini setelah KPU Palas menerima surat dari KPU Pusat dalam hal pelaksanaan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2019.Menurut Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Palas Ali Atas Siregar Sag, KPU […]

  • Dahlan Iskan: Genset Sewaan Operasi Bertahap

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuturkan bahwa krisis pasokan listrik di Sumatera Utara dan sekitarnya akan segera teratasi. Sebab genset yang disewa oleh PLN sudah tiba di Medan. “Genset sudah sampai di Paya Pasir di Medan, di situ banyak pembangkit listrik PLTG dan PLTD dan sekarang sedang dipasang […]

  • Doa Untuk Muslim Thailand Selatan (1)

    Doa Untuk Muslim Thailand Selatan (1)

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEREKA HENDAK MENGGANTI BAHASA KAMI (Liputan Rizki Lesus, wartawan Alhikmah, tim Jurnalis Islam Bersatu dalam Road4Peace, Ahad 17 November 2013) “Drr…drr…drr..” desing Helikopter hilir mudik menggantung di langit Yala, Thailand. Malam itu, di atas Mesjid Besar Darul Muhajirin, di jantung kota, suaranya berderu kencang. Kelap-kelip merah berputar-putar di atas kota Yala. Entah tak tahu mengapa […]

  • Umak-Umak Pengajian Undang Atika, Karena Dinilai Calon Pemimpin Cerdas

    Umak-Umak Pengajian Undang Atika, Karena Dinilai Calon Pemimpin Cerdas

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Kaum ibu-ibu pengajian wirid yasin Pagaran Tonga, Desa Hayuraja, Kecamatan Panyabungan Selatan mengundang calon wakil bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution ke pengajian itu. Atika hadir di pengajian itu pada Sabtu (24/10/2020) lalu. Penyambutan calon wakil calon bupati nomor 1 itu diiringi dengan pemembacaan suroh yasin tiga kali berturut turut, […]

  • Kronologi Menjelang Pembakaran Camp Sorikmas Mining

    Kronologi Menjelang Pembakaran Camp Sorikmas Mining

    • calendar_month Rabu, 11 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    Panyabungan (MO) – Pembakaran camp PT. Sorikmas Mining (PT.SM) di perbukitan Sambung pada Sabtu (7/7) lalu tidak terlepas dari dinamika aktivitas warga yang melalukan penambangan emas tanpa izin (PETI) atau penambang liar di sana. Sejak pertengahan November 2011, warga penambang emas tanpa izin mulai menjamur mengambil batuan di wilayah kontrak karya (KK) PT.SM di perbukitan […]

expand_less