Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura.

Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan militer Singapura.

“Saya telepon Panglima Singapura, “hati-hati kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terulang lagi tahun depan”,” ujar Moeldoko, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya, dua WNI yang ikut bergabung dengan militer Singapura itu sempat ditahan TNI di Akademi Militer Magelang selama satu pekan.

Panglima Angkatan Bersenjata Singapura menelepon Moeldoko, untuk segera membebaskannya.

“Dia memohon supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya,” katanya.

Namun akhirnya, permasalahan itu diselesaikan secara diplomatis antara dua negara, hingga akhirnya dua WNI yang tergabung dalam militer Singapura itu dibebaskan.

Moeldoko mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura agar tidak mewajibkan WNI yang tinggal di Singapura untuk masuk wajib militer (wamil). Pasalnya, jika tidak mau ikut wamil, WNI itu diancam dipenjara di Singapura.

Kedua WNI tersebut adalah CJH dan AJ. Dia mengikuti wajib militer karena sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) di Singapura. Keduanya kini sudah dideportasi.

Denda pesawat asing
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan kebijakan denda terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah Indonesia terlalu murah. Hal ini menyusul maraknya pesawat asing yang terbang di atas langit Indonesia secara ilegal.

Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan awak pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Sanksi itu pun masih bisa diperberat dengan penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-undang ini memberi ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen sah.

“Tetapi kenapa Pemerintah mendenda Rp60 juta? Saya tidak tahu itu pasal mana yang digunakan,” kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis 13 November 2014.

Mengenai denda yang sangat murah bagi pesawat asing yang melanggar batas udara NKRI itu, Meoldoko mengaku akan mengkaji lebih dalam. Menurutnya, hukuman asing yang melanggar harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Maka saya akan kaji lagi. Jadi jangan seenaknya saja memasuki wilayah kita,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Selain itu, lanjut Moeldoko, TNI juga tengah mengkaji dan akan mengajukan deregulasi atau revisi kebijakan penerbangan melalui UU Penerbangan. Salah satunya, ia berharap TNI dilibatkan dalam penyidikan kasus-kasus pelanggaran asing, seperti pesawat asing masuk ilegal dan kapal laut asing yang melanggar wilayah hukum RI.
(/inilah/viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Madina Kangkangi Rekom Rakorwil LPP PKB Sumut

    PKB Madina Kangkangi Rekom Rakorwil LPP PKB Sumut

    • calendar_month Rabu, 25 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu hasil Rakorwil LPP PKB Sumut belum lama ini di Medan merekomendasikan setiap anggota DPRD wajib untuk mendaftar kembali sebagai Bacaleg dan mendapat prioritas pada Pileg 2019. Akan tetapi, hasil Rakorwil yang dihadiri Ketua dan Sekretaris DPC PKB Madina beserta Anggota Fraksi PKB DPRD Madina Muhammad Ludfan Nasution, ternyata […]

  • DPR sahkan UU Ormas

    DPR sahkan UU Ormas

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang pada Selasa (02/07) siang, yang ditandai dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR, kecuali F-PAN, Gerindra dan Hanura. “Enam fraksi, termasuk Demokrat, Golkar dan PDI-P, mendukung, tetapi tiga fraksi yakni F-PAN, Gerindra dan Hanura menolak,” kata wartawan BBC Indonesia, Arti Ekawati, yang melaporkan dari Gedung DPR, Selasa siang. […]

  • Ini Dia Daerah-daerah yang Dilarang Rekrut CPNS

    Ini Dia Daerah-daerah yang Dilarang Rekrut CPNS

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD. “Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen,” […]

  • Danrem 023/KS Sebut Idealnya Satu Kecamatan Satu Koramil

    Danrem 023/KS Sebut Idealnya Satu Kecamatan Satu Koramil

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MALINTANG ( Mandailing Online) – satu Koramil masih banyak menanungi 2 hingga 3 Kecamatan. Idealnya satu Kecamatan satu Koramil, minimal 2 Kecamatan 1 Koramil. Hal ini dikatakan Danrem 023 Kawal Samudra Kolenel. Inf Lukman Hakim saat Peresmian Pos Rayon Militer Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kamis (6/7/2023). Untuk itu, ia berharap sinergitas TNI dan […]

  • Jakfar Sukhairi Daftar ke PPP

    Jakfar Sukhairi Daftar ke PPP

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal Calon Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution hari ini selain mendaftar di PKB Madina, juga di PPP. Dengan demikian Jakfar Sukhairi sudah mendaftar di 6 partai politik. Yakni PDIP, Gerindra, Berkarya, Demokrat, PKB dan PPP. Jakfar Sukhairi yang saat ini mejabat wakil bupati Madina mendaftar di sekretriat DPC Partai […]

  • Jaringan PLN Belum Ada ke Sopo Batu

    Jaringan PLN Belum Ada ke Sopo Batu

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina Sahriwan Nasution mendesak pemerintah daerah segera memperioritaskan peningatan jalan dan membuka jaringan PLN ke Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan. Desaan itu dicuatan Sahriwan alias Kocu pada sidang paripurna DPRD Madina dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Madina, Rabu, (13/5). “ Sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, desa […]

expand_less