Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Pemberhentian Madoronuddin Sebagai Ketua KUD Pelita Andesma Cacat Hukum

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal (Madina) terkait pemberhentian Ketua KUD Pelita Andesma Madoronuddin dan pengangkatan Alam Syahputra dipandang cacat hukum.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris KUD Pelita Andesma Ilu Prima Sagara kepada Mandailing Online, di resto Dapoer Nenek, Panyabungan.

“Kita memandang surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi tersebut cacat hukum karena alasan pemberhentian telah terbantahkan sesuai AD/ART koperasi,” katanya, Kamis (7/7).

Ilu memaparkan polemik ketua KUD Pelita Andesma bermula dari surat 57 anggota kepada Kadis Koperasi dan UKM Ikhwan Efendi yang meminta memberhentikan Madoronuddin dan mengangkat Alam Syaputra sebagai penggantinya.

Dalam surat tertanggal 25 Mei 2022 itu, anggota yang meminta pemberhentian Madoronuddin menyampaikan empat alasan. Pertama, penetapan Madoronuddin sebagai ketua tidak melalui mekanisme rapat anggota.

Kedua, menurut mereka tidak pernah dilakukan rapat anggota pemilihan pengurus. Namun, jika kemudian ada berita acara dan daftar hadir kuat dugaan berita acara tersebut telah dipalsukan sebagai syarat rapat anggota.

“Menurut hemat kami pengangkatan Sdr. Madoronuddin sudah mengangkangi peraturan perundang-undangan dan azas keterbukaan dan nilai-nilai demokrasi,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Terakhir, para penggugat menyatakan bahwa Madoronuddin bukan anggota koperasi sehingga pengangkatannya sebagai ketua telah mencederai akal sehat.

Surat tersebut kemudian diakomodir oleh Kadis Koperasi dengan mengeluarkan surat Nomor: 518/392/DKUKM/2022 tertanggal 30 Juni 2022 yang menetapkan Madoronuddin bukan anggota koperasi dan tidak berhak dipilih.

Kadis Koperasi juga mencabut Surat Keterangan Pengurus KUD Pelita Andesma Nomor: 518/130/DK-UKM/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang menetapkan Madoronuddin sebagai ketua.

Tak hanya itu, pada surat berikutnya dengan Nomor: 518/393/DKUKM/2022 tanggal 30 Juni 2022 Kadis Koperasi dan UKM Ikhwan Efendi menunjuk Alam Syahputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Koperasi Pelita Andesma.

Ilu Sagara menyampaikan langkah Kadis Koperasi Madina cenderung buru-buru dan cacat secara hukum karena Modoronuddin adalah pendiri KUD Pelita Andesma yang artinya terdaftar sebagai anggota sebagaimana tertuang pada pasal 10 ayat (3) AD/ART koperasi bahwa pengertian anggota termasuk para pendiri.

Terkait penetapan Modoronuddin sebagai ketua, jelas Ilu Sagara, sudah sesuai mekanisme rapat anggota.

“Itu sesuai mekanisme sebagaimana tertera dalam AD/ART koperasi. Daftar hadir dan berita acara pemilihan telah kita serahkan kepada Dinas Koperasi,” ujarnya.

“Jumlah anggota koperasi ada sebanyak 1.092 orang, maka sangat aneh Kadis Koperasi mengakomodir permintaan penggugat yang berjumlah 52 orang. Selain itu kita juga sudah klarifikasi isi gugatan tersebut, tapi pihak Dinas Koperasi mengabaikan hal tersebut,” lanjutnya.

Ilu Sagara mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya sebagai pengurus terpilih tidak menerima surat dari Dinas Koperasi tersebut.

“Ada dua surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan kita sebagai pengurus sama sekali belum menerima surat itu. Bahkan yang lucunya, surat bertanggal 30 Juni itu sudah tersebar di media sosial dan WA pada tanggal 29 Juni. Kita menduga ada kongkalikong di sini,” terangnya.

Anggota koperasi, kata Ilu, meminta Bupati Mandailing Natal dan Kadis Koperasi bersikap bijak menangani masalah ini dengan segera mencabut surat pengangkatan Alam Syahputra dan menetapkan kembali Modoronuddin sebagai ketua.

“Jika tidak, kita akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Tak hanya itu, Kepala Desa Singkuang II juga telah menyatakan akan meminta Pemkab untuk membagi koperasi menjadi empat, tidak lagi satu wadah karena penetapan ini diduga sarat kepentingan dan kedekatan dengan pemimpin,” tandasnya.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Pembeli Emas, Polres Madina Dipraperadilkan

    Tangkap Pembeli Emas, Polres Madina Dipraperadilkan

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polres Mandailing Natal (Madina) dipraperadilkan terkait penangkapan dua pembeli emas di Madina. Dua orang yang ditangkap adalah Safii (30) warga Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan, Madina dan Ahmad Turmizi Pulungan (28) warga Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot, Madina. Polisi disebut menerapkan Pasal 161 UU RI No.03/2020 tentang Perubahan UU No.04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara […]

  • Pelantikan Pengurus PMI Madina Periode 2021-2026

    Pelantikan Pengurus PMI Madina Periode 2021-2026

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dilantik sebagai Ketua PMI Madina. Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Parbangunan ini juga menetapkan Hj. Eli Maharani sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Acara dibuka dengan penampilan gordang sambilan Sinondang Nauli Panyabungan Julu.  

  • Warga Kurang Mampu, Janda dan Lansia di Huta Lombang Lubis Terima Jatah BLT DD Tahap II

    Warga Kurang Mampu, Janda dan Lansia di Huta Lombang Lubis Terima Jatah BLT DD Tahap II

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Bantuan berupa uang tunai itu dibagikan kepada warga desa sesuai dengan yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ada 46 warga Desa Huta Lombang Lubis Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terdaftar dan hari ini senin 17/7/2023 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun 2023. Abdul Haris Lubis […]

  • Pemilukada Ulang Madina diharapkan tahun 2010

    Pemilukada Ulang Madina diharapkan tahun 2010

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Pemilu-kada ulang Mandailing Natal diharapkan tetap tahun 2010 dan tidak menunggu sampai tahun 2011. Pemkab Madina diharapkan agar segera mengupayakan alokasi dana di tahun 2010 dan kepada Kpud Madina agar menetapkan Jadwal Pilkada ulang. Hal ini di sampaikan Anggota DPRD Madina H.M Jafar Suhkairi dari Fraksi PKB dalam pandangan fraksi LKPJ akhir masa Bupati […]

  • Banyak korupsi di Pemkab Madina

    Banyak korupsi di Pemkab Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Banyak kasus dugaan korupsi ditubuh Kabupaten Madina ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Kasus ini, seharusnya ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD Madina, seperti halnya dugaan korupsi proyek pembangunan. Seorang aktivis LSM Putra Bangsa Madina, Abdul Waris Ray kepada Waspada Online, tadi sore mengungkapkan, ” Temuan dugaan korupsi di Pemkab Madina oleh BPK RI, pada anggaran 2009 […]

  • Tekad Kibarkan Bendera Pesantren ke Panggung Internasional

    Tekad Kibarkan Bendera Pesantren ke Panggung Internasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Hilmy Mahdy Daulay dan Hamdian Noor Harahap dua siswa Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid yang terpilih mewakili Sumut pada Olimpiade Sains Nasional, menyatakan tekadnya lolos ke tingkat internasional. “Saya akan kibarkan bendera pesantren di olimpiade internasional, Insya Allah,” tekad Hilmy siswa Darul Mursyid asal Padang Lawas ini. Dia akan berlaga […]

expand_less