Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Banyak korupsi di Pemkab Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 5 Sep 2010
  • print Cetak


Banyak kasus dugaan korupsi ditubuh Kabupaten Madina ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Kasus ini, seharusnya ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD Madina, seperti halnya dugaan korupsi proyek pembangunan.

Seorang aktivis LSM Putra Bangsa Madina, Abdul Waris Ray kepada Waspada Online, tadi sore mengungkapkan, ” Temuan dugaan korupsi di Pemkab Madina oleh BPK RI, pada anggaran 2009 telah ada ditangan para anggota DPRD dan ini harus ditindaklanjuti, termasuk seluruh temuan BPK pada 5 tahun terakhir ini.

Bila memang tidak ada yang selesai dalam penanganan setiap temuan BPK tersebut, DPRD harus merekomendasikan ke aparat hukum agar diproses secara hukum” tegas Waris.

Akan tetapi kata Waris, melihat kinerja dari DPRD Madina sekarang sangat pesimis untuk melakukan pembahasan LKPJ bupati Madina anggran 2009 dan LPJ bupati masa akhir jabatan, sejak dilantik sampai sekarang.

”Kemarin baru kita saksikan DPRD Madina melakukan pembahasan KUA PPAS Madina anggaran 2011, hanya dibahas dalam waktu 2 hari saja padahal anggaran yang dibahas oleh DPRD Madina tersebut Rp500 milyar,”kata Waris.

Sementara itu salah seorang anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, anggota Fraksi Perjuangan Reformasi sangat mendukung, agar seluruh elemen masyarakat yang ada di Madina melakukan pengawasan DPRD Madina dalam pembahasan LKPJ bupati Madina anggaran 2009 dan LPJ Bupati Madina priode 2005 – 2010.

”Saya meminta para anggota DPRD Madina dalam pembahasan LKPJ bupati, anggaran 2009 dan masa jabatan jangan lebih mengedepankan kepentingan pribadi sehingga lembaga DPRD ini menjadi korban,” tegas Iskandar.

Dan ia Menegaskan bahwa temuan BPK RI pada tahun anggaran 2009, serta lima tahun yang lalu harus benar – benar dipelajari oleh Badan Anggaran DPRD Madina jangan karena kelengahan dari Badan anggota DPRD Madina sehingga 40 anggota dewan jadi korban.

“Temuan BPK harus ditindaklanjuti terutama kalau memang ada indikasi KKN harus diproses secara hukum dan tindaklanjuti oleh aparat hukum. Jangan hanya para pegawai – pegawai golongan rendah menerima akibat temuan BPK tersebut. Contoh kita lihat seperti yang terjadi pada Dinas Cipta Karya, 2 orang PNS golongan rendah jadi korban sementara kepala Dinasnya berkeliaran,” beber Iskandar.
sumber : Waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petasan Dilarang Beredar!

    Petasan Dilarang Beredar!

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte menegaskan, segala bentuk dan ukuran petasan dilarang digunakan. Sebab bisa membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, untuk kembang api juga memiliki ukuran yang bisa digunakan atau tidak. Menurut kapolres, dalam waktu dekat Polres Madina akan merazia petasan yang dijajakan di pasar Panyabungan. “Para pedagang petasan itu tidak ada […]

  • Kisah Nyai Jepang dan Praktek Prostistusi di Aceh

    Kisah Nyai Jepang dan Praktek Prostistusi di Aceh

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketika Jepang masuk ke Aceh, mereka juga membawa ratusan perempuan dukungan, pemuas birahi para tentara dalam perang dunia kedua. Orang Aceh menyebut para perempuan itu sebagai Nyai Jepang, sementara orang Jepang sendiri menamainya Jugun Ianfu . Kisahnya hampir sama dengan tempat prostistusi masa kolonial Belanda berkuasa di Aceh yang dibangun pensiunan tentara berkebangsaan Yahudi bernama […]

  • Warga Berharap Tanggul Bondar Balian Diperbaiki

    Warga Berharap Tanggul Bondar Balian Diperbaiki

    • calendar_month Minggu, 3 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (MO) – Masyarakat Gunungtua Raya yang terdiri dari Desa Gunungtua Tonga, Gunungtua Jae, Gunungtua Julu, Gunungtua Iparbondar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memperbaiki tanggul Bondar Balian yang rusak. “Rusaknya tanggul Bondar Balian pada sungai (Aek) Rantopuran setelah diterjang banjir pada 26 Pebruari 2012 lalu. Sehingga membuat Bondar Balian tidak dapat lagi […]

  • UPTJJ Kotanopan Bina Marga Sumut: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    UPTJJ Kotanopan Bina Marga Sumut: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • NII Juga Rambah PNS, di Sumut Belum Ditemukan

    NII Juga Rambah PNS, di Sumut Belum Ditemukan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Seluruh gubernur, bupati dan wali kota hingga camat diminta untuk mengawasi gerak-gerik para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing, jangan sampai terpengaruh ajaran kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Perintah Mendagri, Gamawan Fauzi ini menyusul pernyataan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang mengaku mendapat laporan adanya anggota NII yang menjadi PNS. “Kita sudah […]

  • Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

    Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidang Kasus Terorisme JAKARTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas terdakwa kasus teroris Abu Bakar Ba’asyir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (2/2). Saat disidang nanti, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini akan dijerat tujuh pasal yang terkait aksi terorisme sekaligus. “Dari kajian jaksa, akan ada tujuh pasal […]

expand_less