Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Ini Penjelasan Atika Tentang Lingkup Tugas Tim Investigasi PLTP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • print Cetak

Atika Azmi Utammi Nasution

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –
Hingga kini masih banyak masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang belum memahami lingkup tugas Tim Investigasi Daerah yang melakukan investigasi pasca peristiwa dugaan paparan zat beracun di lokasi PT SMGP 6 Maret 2022.

Akibanya muncul simpang siur penilaian masyarakat terhadap kinerja Tim Investigasi Daerah yang dibentuk Pemkab Madina dan Gubernur Sumatera Utara.

Padahal, sesungguhnya, ada dua tim investigasi yang bergerak. Yakni, Tim Investigasi Daerah dan Tim Investigasi EBTKE. Dan masing-masing tim ini lingkup tugasnya berbeda.

Tim Investigasi Daerah yang diketuai Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, fokus konsentrasinya hanya sebatas investigasi administratif dan dampak sosial saja.

Sedangkan investigasi hal-hal teknis yang bersifat teknologi pengelolaan geothermal dilakukan oleh para ahli dalam Tim Investigator yang dibentuk Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemisahan ruang lingkup investigasi  untuk Tim Investigasi Daerah dan ruang lingkup untuk Tim Investigator dari ESDM tersebut, jelas dilatari oleh aspek pemilahan terhadap sisi keahlian dan kewenangan.

Tim Investigasi Daerah diisi oleh unsur-unsur birokrat pemkab, polres dan lainnya, yang tidak memiliki aspek kapasitas ilmu geothermal. Oleh karenanya, tim daerah ini hanya fokus pada investigasi administratif dan dampak sosial.

Sedangkan tim investigator dari EBTKE diisi para ahli khusus ke-geothermal-an sehingga fokusnya terkonsentrasi pada hal-hal teknis yang bersifat teknologi pengelolaan panas bumi (geothermal).

Hasil investigasi dari dua kelompok ini kemudian disatukan menjadi satu dokumen.

Dokumen ini, selain menjadi bahan rujukan bagi EBTKE, juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Atika menyatakan perlu meluruskan respons publik yang menilai seolah Tim Investigasi yang dipimpinnya tak bekerja.

“Tim investigasi daerah jelas bekerja. Hanya saja fokus investigasinya tidak sama dengan fokus tim investigator bentukan EBTKE. Karena itu, saya berharap publik memahami fokus masing-masing tim. Agar tidak simpang siur,” katanya menjawab wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).

Oleh pemerintah daerah, dokumen hasil investigasi tim EBTKE dan tim daerah tersebut, kemudian dibahas dalam rapat bersama di aula kantor bupati Madina pada Jumat 13 Mei 2022, dihadiri unsur Forkopimda, pemdes dan perwakilan masyarakat Sibanggor dan unsur terkait lainnya, yang dipimpin oleh Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Rapat bersama itu menghasilkan 14 poin. Dan 14 poin itu juga telah dipublikasikan melalui media massa untuk tersebarkan kepada publik agar esensi transparansi terpenuhi.

Ke-14 poin itu adalah:

1) PT SMGP melengkapi peralatan pendukung pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.

2) PT SMGP lebih melakukan pematangan perencanaan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.

3) Evaluasi kembali SOP yang ada bersama pemerintah.

4) PT SMGP diwajibkan untuk melengkapi fix station gas detector di area perusahaan dan pemukiman masyarakat.

5) PT SMGP diwajibkan membangun fasilitas kesehatan beserta peralatan pendukungnya di sekitar wall-ped.

6) PT SMGP diwajibkan melakukan uji fungsi (klibrasi) alat pendukung keselamatan kerja.

7) PT SMGP memfasilitasi pemanfaatan listrik kepada masyarakat sekitar secara gratis.

8) PT SMGP diwajibkan membebaskan lahan dari setiap well-ped sebagai zona aman radius sekitar 300 meter dan dilengkapi dengan pagar.

9) PT SMGP memfasilitasi melakukan studi banding pada lokasi panas bumi yang lebih menyerupai dengan existing PT SMGP.

10) Evaluasi kembali struktur tanah setelah kegiatan eksplorasi.

11) Bonus produksi untuk Pemda Madina untuk memaksimalkan pembangunan.

12) Cover BPJS untuk masyarakat Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga.

13) Beasiswa pendidikan bagi masyarakat berprestasi dan berpotensi.

14) PPM yang inklusif pelatihan UMKM dan pertanian.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Pertahankan Pejabat Korup

    Bupati Madina Pertahankan Pejabat Korup

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Janji-janji Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution memberantas korupsi mulai memperlihatkan sebagai janji kosong. “Buktinya, hingga kini Kadis Kelautan dan Perikanan masih aman menjabat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mawardi Borotan, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Selasa (14/7). Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Zamaluddin Nasution sudah hampir setahun ditetapkan sebagai […]

  • Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Kalangan pengusaha kecil dan menengah di Madina selama ini terkendala regulasi dalam mengembangkan usaha. Regulasi itu terkait aturan main dalam proses memperoleh pinjaman ke bank. Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mandailing Natal (Madina), Sobir Lubis pada pembukaan Workshop dan Pendampingan Teknis Program UKM dan Laku Pandai yang diselenggarakan […]

  • Polres Madina Didesak Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

    Polres Madina Didesak Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Onlne) – Polres Mandailing Natal (Madina) didesak menuntaskan proses penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen seorang calon legislatif atas nama Muharuddin. Desakan itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Samsudin Nasution kepada Mandailing Online di Panyabungan, Senin (29/7/2019). Dikatakannya, LSM FKI-1 Kabupaten Madina mengadukan dugaan ini pada 31 Mei 2019 […]

  • Peneliti: kerangka Raja Richard III ditemukan di lahan parkir

    Peneliti: kerangka Raja Richard III ditemukan di lahan parkir

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Leicester, Inggris, (MO) – Peneliti Inggris pada Senin memastikan bahwa kerangka dengan tengkorak terbelah dan tulang belakang melengkung, yang digali dari lahan parkir mobil, adalah Raja Richard III. Temuan itu memecahkan misteri 500 tahun tentang tempat peristirahatan terakhir Raja Inggris terakhir itu, yang tewas dalam pertempuran, lapor Reuters. Richard III, yang digambarkan William Shakespeare sebagai […]

  • Januari-Juni, Indonesia Impor Cabai 27,8 Ribu Ton

    Januari-Juni, Indonesia Impor Cabai 27,8 Ribu Ton

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi peningkatan impor cabai, jika dibandingkan dengan impor periode yang sama tahun lalu. Dilansir dari CNBC Indonesia, berdasarkan data BPS, impor cabang sepanjang Semester I-2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester […]

  • Ayah Gauli Putri Kandung

    Ayah Gauli Putri Kandung

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TAPSEL – Tersangka cabul terhadap putri kandung, A Laia (36), mengaku menyesal dan mengakui semua perbuatan bejatnya. Pria yang baru setahun merantau dan memboyong keluarganya dari Pulau Nias ke perkebunan PT Torganda di Paluta ini pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun,” jelas Aiptu Kasianna […]

expand_less