Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Melirik Gonjang Ganjing Produk Pendidikan Ala Kemendikbud

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • print Cetak

Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I
Dosen Pendidikan lslam

Pendidikan di Indonesia di bawah pimpinan Nadim kelihatannya terus berbebenah dengan inovasi-inovasi baru yang ditawarkan. Sehingga terkesan selalu memunculkan program-program yang menghidupkan dan mengikuti kemajuan atau arus globalisasi.

Tidak heran sebenarnya jika dikaitkan dengan background Pak Menteri yang seorang pengusaha sukses atau seorang CEO. Tentu saja ia mampu meluncurkan ide-ide baru dalam kementerian yang ia pimpin mirip pengembangan usaha atau sejalan dengan orderan pasar.

Kali ini, inovasi baru dimunculkan lagi bernama shadow organization atau organisasi bayangan. Hal tersebut seperti yang dilansir dari Republika.co.id, bahwa Nadim mengaku telah membentuk organisasi bayangan yang beranggotakan sebanyak 400 orang di Kemendikbud.

Nadim mengungkap bahwa yang dilakukannya adalah salah satu strategi dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. Ia membawa tim sendiri dari luar untuk membantu Kemendikbud. Shadow organization yang disebutkan Nadim terdiri dari product manager, software engineer, dan data scientist.

Namun, strategi tersebut pastinya tidak lepas dari kritik, pro, dan kontra masyarakat. Sebagian menganggap positif atas nama kemajuan. Dan tidak sedikit yang mempertanyakannya.

Salah satu contoh pemilik akun twitter @ShamsiAli2, yang mempertanyakan keberadaan shadow organization ala Nadim. Ia menuliskan dalam twit-nya, ”di Kementerian ada shadow organization (organisasi bayangan) yang nampaknya menentukan segalanya. Apa organisasi itu? and who really the people in control? Kenapa harus ada organisasi itu? lalu kementerian dan jajarannya jadi apa?”

Banyaknya pertanyaan yang muncul menyerang menteri Pendidikan sebenarnya wajar saja. Apalagi jika ternyata, program atau produk- produk Kemendikbud adalah hasil eksekusi tunggal Pak Menteri. Kepemimpinan ala CEO bisnis dijadikan mode of the rule dalam mengelola dan menata sistem pendidikan di Indonesia.

Program atau dengan kata lain produk pendidikan yang diusulkan oleh Menteri Nadim termasuk organisasi bayangan sudah mendapatkan kritik dari DPR. Bukan hanya satu item, tetapi hampir seluruh kinerja Kementerian Pendidikan dipertanyakan pertanggungjawabannnya. Terlebih persoalan dana-dana pendidikan. Apakah dana pendidikan juga dianggarkan untuk memfasilitasi para shadow organization yang berjumlah 400 orang teresbut.

Produk Kemendikbud: Shadow Organization dan Kurikulum Merdeka Cerminan Kapitalisasi Pendidikan

Kebijakan membentuk program atau penggunaan produk dalam kementerian tidak mungkin lepas dari urusan anggaran. Dan urusan tersebut akan langsung berhubungan dengan keuangan atau kas negara, yang merupakan amanat rakyat dan dikelola oleh DPR. Pertanyaan realisasi anggaran terhadap kementerian bukan hal berlebihan, melainkan harus dan wajib. Karena dana atau uang rakyat bukanlah milik para pejabat.

Namun, fakta menunjukkan sebaliknya. Penggunaan anggaran atau dana selain dikorupsi, juga banyak untuk dimainkan dalam tender. Tentunya, bicara tender adalah bicara bisnis, dan bisnis golnya adalah keuntungan. Bagi siapa? Tentu bagi pengelola tender dan pengambilnya.

Seperti yang diketahui dari Kompasiana.com, bahwa shadow organization ternyata adalah vendor yang menurut penuturan Nadim ibarat mirroring dalam Kementerian yang ia pimpin. Nadim menyatakan bahwa shadow oragnizataion tersebut memiliki ketua tim yang posisinya hampir setara dengan Direktorat Jenderal.

Kemudian ia akhirnya mengakui bahwa tim bayangan (shadow organization) yang ia gembar-gemborkan itu adalah vendor yang bernama GovTech Edu. Vendor tersebut merupakan anak perusahaan PT Telkom. Kemendikbud-ristek dengan GovTech Edu sudah bekerjasama sejak 2020. Hal tersebut diakui oleh Direktur Digital Bisnis Telkom, Fajrin Rasyid. Menurutnya, GovTech Edu sudah berkali-kali menang tender.

CNBC Indonesia juga memberitakan terkait kabar adanya shadow organization bentukan Nadim. Sebab sempat menjadi sorotan saat ia menyatakan organisasi bayangan tersebut dalam pidatonya di rangkaian United Nations Transforming Education Summit di markas besar PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Pemilik aplikasi Gojek tersebut menjelaskan bahwa tim bayangan yang ia bentuk beranggotakan 400 orang terlibat dalam mendesain produk kebijakan yang dikeluarkan Kemendikburistek.

Kemungkinan salah satu yang dimaksud oleh Nadim adalah produk-produk aplikasi hasil kerjasama GovTech tersebut.  Ada lima produk yang telah dihasilkan dari kerjasama keduanya, yaitu aplikasi Merdeka Belajar, ARKAS, SIPLah, Kampus Merdeka, Rapor Pendidikan, dan Belajar.id.

Berdasarkan semua keterangan dan penjelasan menteri Pendidikan terkait dengan produk-produknya, apa sumbangsih signifikannya bagi dunia pendidikan yang telah nyata bisa membawa arah perubahan yang lebih baik? Dan kepentingan siapa tender atau program-program kerjasama itu diciptakan? Adakah kaitannya juga dengan model kurikulum merdeka ciptaan Pak Menteri?

Berpijak pada penjelasan-penjelasan atau keterangan yang disampaikan oleh Kemendikbud-ristek maka ada beberapa poin bisa dikritisi dan jawaban beberapa pertanyaan di atas. Setidaknya untuk membangun pemahaman yang kesannya tidak menghakimi namun lebih kepada analisis.

Poin pertama, yang layak untuk disorot adalah paradigma berfikir dari Menteri Pendidikan. Jika melihat pola pengelolaan Kementerian untuk pendidikan di Indonesia, tidak lebih seperti mengelola suatu proyek untung-rugi. Bukankah ada bukti dengan kalah-menang tender?

Istilah tender hanya dikenal dalam dunia market dan bisnis. Sebab, tender tidak lepas dari persoalan uang atau materi. GovThech yang disebut sebagai vendor dan pemenang tender berasal dari bagian bisnis Telkom bukan? Apakah pihak Telkom mau membantu kemajuan pendidikan dengan cuma-cuma tanpa mengkalkulasi untung-rugi?  Mereka punya produk yang ditawarkan untuk pasar bukan?

Produk-produk bahkan beserta orang-orangnya yang berjumlah 400 personil menurut penuturan Nadim sendiri juga diberi jabatan. Sudahlah produknya dipakai dalam pendidikan dengan jutaan pelanggan kalangan sekolah dan kampus, dapat jabatan lagi setara dirjen. Bisa dibayangkan, berapa lagi gaji yang mereka terima? Keuntungan berlipat-lipat didapatkan hasil memenangkan tender Kementerian Pendidikan. Dananya tentu saja dari anggaran Pendidikan Nasional.

Kedua, kehadiran para personil shadow organization kata Pak Menteri juga terlibat dalam mendesaian produk kebijakan di Kemendikbud-ristek. Fokus pada kalimat terlibat dalam mendesain produk kebijakan. Menurut penuturan beberapa ASN sendiri di lingkungan Kemendikbud, mereka tidak nyaman dengan kehadiran para pasukan bayangan tersebut. Alasan Menteri Nadim melibatkan bayangan (atau istilah yang dipakai “ mirroring”) karena tidak percaya dengan kinerja ASN.

Alasan ini memang tidak sepenuhnya salah serta tidak bisa dibenarkan begitu saja. Sebab, mereka yang bekerja di lingkungan Kementerian Pendidikan bertahun-tahun terang saja memiliki pengalaman secara administrasi, konseptual dan juga struktural. Kehadiran tim bayangan bisa saja mengebiri tugas mereka.

Walaupun ada benarnya, kinerja ASN wabilkhusus di Kemendikbud bahkan di instansi lainnya masih banyak masalah dan perlu dibenahi. Seharusnya, ASN yang sudah ada saja di-upgrade dan dilatih agar maksimal dan profesional. Tidak perlu buang anggaran menggaji tim bayangan.

Apalagi jika disebutkan dari asing. Siapa asing yang dimaksud? Orang dalam negeri/instansi atau luar negeri/intansi? Dan kepentingan apa mereka dilibatkan dalam hal menysusun ide-ide pendidikan? Jika dalam persoalan pendidikan internal negeri ini saja tidak mampu diselesaikan sebagai urusan dalam rumah tangga, itu menandakan pendidikan Indonesia pun dalam intervensi. Tiada kedaulatan dan kemandirian. Ada asing yang mendikte.

Ketiga, konsep-konspe Pak Menteri yang merupakan produk pemikiran/idenya dalam dunia pendidikan yang cenderung kapada pemberlakuan pendidikan digital dan serba internet bukanlah produk murni. Melainkan kapitalisme yang mengusung RI 4 hingga ke dunia pendidikan. Sehingga mau tidak mau setiap negara yang kategori terikat kerjasama global harus menyesuiakan diri.

Nadim merasa berhasil dengan meraih prestasi-prestasi aplikasi yang memudahkan dunia pendidikan dalam beropreasi. Tetapi tahukah Nadiem, akibat aplikasi seperti ruang guru, dan lainnya membuat banyak guru malas untuk membaca buku dan menjelaskan pelajaran kepada anak-anak. Mereka cukup membagi topik ke group-group orang tua lalu membuat tugas catatan dan soal dari video-video yang dibagikan.

Selanjutnya, bagaimana dengan orang tua yang tidak memiliki fasilitas untuk internet di pelosok? Membeli heanphone dan paket data atau wifi? Meskipun sebagian ada yang mampu, tetapi keadilan dan pemerataan hak pendidikan adalah kewajiban negara untuk diadakan, bukan? Jika ingin menyebut keberhasilan, maka seharusnya tidak ada yang mengeluarkan keluh kesah.

Jika diperhatikan lagi dari kacamata kapitalisme, yang paling diuntungkan dalam produk-produk pendidikan ala Nadim adalah mereka pebisnis atau pengusaha, baik swasta asing maupun dalam negeri. Berapa keuntungan aplikasi-aplikasi pendidikan yang didesain oleh inovatornya? Jutaan nitizen diarahkan melalui aturan institusi pendidikan, tentu keuntungan yang diraih menggiurkan. Sementara hasilnya, pelajar dan guru jadi candu gadget dan belum bijaksana mengelola media pembelajarannya.

Semua bermuara dari konsep kurikulum merdeka yang digaungkan dan dipaksakan dalam dunia pendidikan. Kurikulum atau sekolah merdeka atau kampus merdeka mengarahkan pelajar dalam satu arus, yaitu kerja mengikuti keinginan pasar.

Institusi pendidikan harus mengikuti kemerdekaan dalam segala hal termasuk belajar. Apapun yang ingin dipelajari siswa harus didukung tanpa memandang nilai-nilai luhur agama. Malas, tidak disiplin, lalai, rakus serta berfikir instan adalah habit yang diciptakan dalam budaya kapitalisme yang kini tercermin dalam kehidupan masyarakat terlebih generasi pelajarnya.

Merdeka yang dimaksudkan adalah mengarah kepada kebebasan ide dan keinginan pelajar untuk menentukan kebutuhannya tanpa diarahkan dengan standar-satndar yang benar. Kurikulum hanya memfasilitasi kemerdekaan, bukan menjamin keberhasil peserta didik menjadi manusia sejati dan seutuhnya sesuai tujuan pendidikan nasional. Hanya akan menjadi kuli kapitalisme dan terus akan membebek dengan kemajuan pasar global.

Begitulah kenyatannya kebijakan pendidikan yang diarahkan oleh ideologi kapitalis yang menciptakan robot-robot bernyawa di dunia pendidikan. Produk-produk dihasilkan tanpa mempertimbangkan kemampuan dan standar pendidikan nasional yang seharusnya menjadikan manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa serta berdaya saing global. Bukan jadi pembebek dan budak globalisasi kapitalisme. Allahu a’alam bissawab.***

Judul diubah oleh redaktur Mandailing Online dari judul asli artikel “Gonjang Ganjing Produk Pendidikan Ala Kemendikbud?”

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Di Madina Bergerak Naik

    Harga Karet Di Madina Bergerak Naik

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah lama harga karet alam membuat petani kalang kabut, kini harga terlihat bergerak naik. Pantauan wartawan di Kecamatan Kotanopan, Panyabungan dan Kecamatan Panyabungan Timur di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) penjualan getah karet di tingkat petani naik antara 800 hingga 1.000 rupiah per kilo gram. “Kita menjual karet hari ini […]

  • Alat Musik Mandailing, Etek

    Alat Musik Mandailing, Etek

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Alat musik Mandailing Etek dimainkan oleh Sudirman Lubis dan kawan-kawan di teras Sopo SiIo Parsarimpunan (Juni 2011). Kesenian (musik) dan kehidupan tradisional masyarakat Mandailing dapat dibagi atas 3 kategori: 1. Berhubungan dengan ritual keagamaan tradisional maupun adat. Contohnya: ensambel Gordang Sambilan, ensambel Gordang lima dan ensambel Gondang Dua. Sebenarnya masih ada satu lagi yang penggunaannya […]

  • Pilkada Simalungun, KPU Sumut Tunggu Instruksi Pusat

    Pilkada Simalungun, KPU Sumut Tunggu Instruksi Pusat

    • calendar_month Senin, 28 Des 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      MEDAN– KPU Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat terkait langkah yang akan ditempuh pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Pembatalan Calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun JR Saragih-Amran Sinaga. Anggota KPU Sumut Benget Silitonga, Senin (28/12), menyebutkan, ada dua opsi yang bisa dilakukan KPU terkait putusan tersebut yakni […]

  • Dana Desa Pintupadang Jae Super Transparan

    Dana Desa Pintupadang Jae Super Transparan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Pemerintah Desa Pintupadang jae Kecamatan Siabu Mandailing Natal tergolong sangat transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Salah satu indikator keterbukaan (transparansi) itu siapa saja boleh meng-copy dikumen RAB (Rancangan Anggaran Biaya). Sehingga masyarakat dapat memantau pelaksnaan program Dana Desa berdasar acuan ril dokumen RAB. RAB adalah dokumen yang memuat perhitungan rincian […]

  • April, Truk Melebihi Tonase Akan Ditindak

    April, Truk Melebihi Tonase Akan Ditindak

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Pada April nanti pihak Perhubungan dan Inpormatika Madina akan menindak keras terhadap truk melebihi tonase yang melintas di jalan provinsi pada wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama jalur Panyabungan-Natal dan kawasan Pantai Barat. Saat ini sosialisasi peraturan tentang pelarangan bagi setiap kenderaan yang melebihi tonase di jalan Propinsi antara Jembatan Merah menuju […]

  • APBD Madina 2014 Disahkan Sebesar 847,2 Milyar

    APBD Madina 2014 Disahkan Sebesar 847,2 Milyar

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar 847, 2 milyar rupiah. Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (18/12/2013) dipimpin Ketua DPRD Madina, As Imran Khaytami, dihadiri Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution serta pihak muspida. Pagu anggaran pendapatan ditetapkan sebesar […]

expand_less