Jumat, 6 Mar 2026
light_mode

Stanvas Lahan Sengketa di Batahan Dinilai Kebijakan Tepat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
  • print Cetak

Irwan Hamdani Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvas-kan (status quo) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dinilai keputusan tepat.

Stanvas ditetapkan berdasar nota kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi bupati Madina, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok-kelompok yang bersengketa.

“Jadi keputusan Stanvas ini bukan keputusan dari Pak Bupati, ini adalah hasil dari Nota kesepakatan bersama unsur Forkopimda dan kelompok-kelompok yang bersengketa” ungkap Tenaga Ahli Pemkab Madina, Irwan H. Daulay dalam satu pernyataan di Panyabungan, Kamis (17/11/2022).

Rapat yang melahirkan nota kesepakatan bersama berlangsung tanggal 22 September dan tanggal 24 September 2022 di Panyabungan yang berlatar upaya mengantisipasi kondisi di lapangan yang dikhawatirkan akan menimbulkan benturan.

Irwan menyatakan, bupati Madina sangat paham atas kewenangan yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin daerah. Sehingga dia sangat menghormati proses hukum.

Sikap yang diambil bupati untuk memediasi kelompok-kelompok yang bersengketa semata-mata hanya ingin menjaga agar masyarakat di Kecamatan Batahan menjadi lebih kondusif.

“Lahan ini belum ada masuk dalam gugatan di pengadilan. Pak bupati sangat paham akan hal itu. Hanya saja, dia mengambil resiko untuk memediasi karena dia tak ingin masyarakatnya bentrok di lapangan. Apalagi kita tahu sendiri bagaimana saat itu kondisi di lapangan” ujarnya. Seraya melanjutkan bahwa bupati akan segera menarik diri dalam permasalahan ini, jika ada pihak-pihak yang bersengketa melakukan gugatan dan membuktikan secara hukum dasar kepemilikan lahan seluas 168,5 Ha tersebut.

Menurut Irwan langkah yang diambil bupati Madina dan Forkopimda sudah tepat. Hal ini dikarenakan bupati dan Forkopimda memiliki kewenangan eksekutif dalam kewenangan yang diberikan Undang-undang. Ini berkaitan dengan permasalahan izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah. Sehingga tuduhan-tuduhan dari pengamat hukum dianggap tak mendasar dan tak paham secara utuh kronologis sengketa tersebut.

“Dalam hal ini, Bapak Surya (pengamat hukum) yang memberikan komentar terkait permasalahan stanvas ini harus paham bahwa posisi lahan yang sedang bersengketa ini adalah tanah garapan. Sehingga berdasarkan undang-undang, pemerintah daerah punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” tegas Irwan.

“Langkah-langkah yang diambil Bupati juga tetap memperhatikan koridor hukum sesuai dengan undang-undang. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya bentrokan, Bupati mengutamakan musyawarah bersama seluruh pihak dalam menyelesaikan sengketa ini,” kata Irwan.

Terkait Tim Independen, Irwan menilai pembentukan tim ini dilakukan untuk mengelola dan merawat lahan yang saat ini sedang bersengketa. Sehingga tidak ada kerugian karena status lahan yang stanvas.

Sementara itu Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Madina, Akhmad Faisal, di hari yang sama menjelaskan pembentukan tim independen tersebut guna melakukan perawatan lahan serta memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Dan tim independen ini, bukan tim yang akan mengambil alih lahan sengketa tersebut.

“Tuduhan ingin menguasai atau mengalihkan kepemilikan lahan sangat tak mendasar. Perlu digarisbawahi bahwa pak bupati hanya ingin permasalahan sengketa ini selesai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat” tegasnya

Ditambahkannya, hasil dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh semua kelompok yang bersengketa hanya bersifat sementara. Nantinya, jika sudah ada kelompok-kelompok yang terbukti memiliki dasar kepemilikan, maka nota kesepakatan itu akan dicabut. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Sekolah Dibawah Kemenag Juga Diliburkan

    Seluruh Sekolah Dibawah Kemenag Juga Diliburkan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat kabut asap kian tebal, Seluruh sekolah dibawah naungan Kementerian Agama Mandailing Natal (Madina) juga diliburkan selama 4 hari. Sekolah yang diliburkan mulai dari tingkat MIN/MIS, MTsN/MTsS dan MAN/MAS. Kebijakan itu tertuang dalam dalam surat Kemenag Madina Nomor Kd.02.13/3/PP/1511/2015  tertanggal 28 Oktober 2015 yang ditandatangani Kepala Kemenag Madina, Drs. Muksin Batubara,M.Pd. […]

  • Masyarakat Bukit Malintang Hibahkan Lahan Kepada TNI

    Masyarakat Bukit Malintang Hibahkan Lahan Kepada TNI

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BUKIT MALINTANG (Mandailing Online) – Masyarakat Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal menyerahkan lahan kepada TNI untuk pertapakan kantor Koramil seluas 12 x 20 m. Penyerahan hibah tanah itu diterima langsung oleh Dandim 0212/TS Letkol Inf Sefta Viandi DP. Sip didampingi Camat Bukit Malintang Samsy S.Sos, Danramil 12/Siabu Kapten Inf B. Hutabarat, Kapolsek Siabu AKP Antono, […]

  • Banjir Setengah Badan Truk

    Banjir Setengah Badan Truk

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu truk melintasi banjir di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

  • Sekda Madina Berganti

    Sekda Madina Berganti

    • calendar_month Jumat, 22 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berganti. Sahnan Batubara dilantik menjadi Pj Sekda, menggantikan Muhammad Safe’i Lubis, Jum’at (22//2/2019) di aula kantor bupati Madina. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution. Sahnan sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Pemkab Madina. Usai pelantikan sekda, selanjutnya Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi […]

  • Nis’at Siddiq : Harun Mustafa Nasution Pigur yang Jujur

    Nis’at Siddiq : Harun Mustafa Nasution Pigur yang Jujur

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Nis’at Siddiq mengungkapkan Harun Mustafa Nasution merupakan pigur yang jujur. Hal ini diungkapkan oleh Nis’at Siddiq menilai sosok Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara periode 2019-2024. “Pak Harun menurut saya adalah sosok yang […]

  • Ekonomi dan Zakat

    Ekonomi dan Zakat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Artikel Ramadan : NUR SYA’ADI Mahasiswa FIAI Universitas Islam Indonesia   Berbicara menegenai Zakat dan Ekonomi tentu akan sangat erat diantara keduanya, terlebih ada tiga dimensi dalam zakat yakni Moral, Sosial dan Ekonomi. Alasan dari tiga dimensi ini maka Zakat bisa dijadikan salah satu instrumen keuangan Sistem Eonomi Islam. Zakat juga merupakan ranah publik […]

expand_less