Jumat, 30 Okt 2026
light_mode

UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan penerbitan Peratutan Pemerintah untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai menimbulkan masalah, terutama terkendalanya penerbitan dan perpanjangan izin-izin terkait investasi di bidang kelautan, kehutanan serta energi dan sumber daya mineral.

Itu diungkapkan tokoh masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal, Ir.Ali Mutiara Rangkuti kepada wartawan, Selasa (07/07).

“UU 23 tahun 2014 menyebabkan berubahnya beberapa kewenangan daerah dalam urusan-urusan tertentu, khususnya dibidang investasi dan perizinan-perizinan yang menyertainya. Hal tersebut menuntut reaksi cepat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, demi menjaga stabilitas iklim investasi,” katanya.

“Dalam UU tersebut, penyelengaraan urusan pemerintahan bidang kelautan, kehutanan serta energi dan sumber daya mineral menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi. Sementara regulasi teknis terkait pemberian maupun perpanjangan izin di bidang-bidang itu, menurut UU tersebut belum juga terbit, karena memang rentang waktu yang diberikan UU tersebut paling lambat dua tahun” imb uhnya.

Masalah yang muncul, lanjut Ali, bukan hanya menghambat rencana investasi di daerah dikarenakan belum dapatnya menerbitkan izin baru sesuai UU tersebut, namun juga berpotensi menghentikan kegiatan investasi yang izinnya habis dalam kurun waktu 2 tahun ini.

 

Efek Domino Kekosongan Regulasi

Dalam wawancara tersebut, Ali juga memaparkan bahwa dampak dari kekosongan regulasi tersebut bukan hanya akan terwujud dalam bentuk kerugian maupun penurunan pendapatan pemerintah, namun juga berdampak pada ekonomi mikro di tingkat masyarakat.

“Sebagai contoh, dalam kasus izin kapal penangkapan ikan yang belum dapat diperpanjang, efek langsungnya adalah bahwa masyarakat yang bekerja di kapal tersebut tidak bekerja dan tidak punya penghasilan. Dan di daerah-daerah tertentu, hal ini bisa saja berdampak semakin mengecilnya produksi ikan tangkapan, dan memicu lonjakan harga ikan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ini semua bukan kerugian yang sedikit bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

 

Terbitkan Pergub Sebagai Alternatif

Menyimpulkan pembicaraanya, pengusaha yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ini mengharapkan kepada pemerintah provinsi tidak berdiam diri menghadapi hal ini. Harus ada sebuah terobosan alternative untuk menyelesaikannya.

“Karena PP-nya baru terbit 2 tahun kemudian, maka sembari menunggu peratutan pemerintah itu, kita mendorong agar pemerintah propinsi dapat menyusun dan menerbitkan regulasi yang bersifat temporal sebagai antisipasi dalam bentuk peraturan gubernur sesegera mungkin, dengan tetap membangunan komunikasi yang cukup dengan pemerintah pusat. Saya optimis proses penyusunan dan penerbitan peraturan gubernur tersebut akan berjalan dengan cepat, dan kegelisahan di kalangan investor akan teratasi dengan baik,” kata Ali.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader AMPI Sorot Sosialisasi Proyek SMGP dengan Kadin Madina

    Kader AMPI Sorot Sosialisasi Proyek SMGP dengan Kadin Madina

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kader AMPI Mandailing Natal meyoroti kegiatan Sosialisasi Persyaratan Vendor Lokal Sebagai Rekanan PT.SMGP kepada Kadin Mandailing Natal di Bagas Nagodang, Panyabungan, Selasa (6/4/2021). Materi sosialisasi menyangkut hal-hal persyaratan teknis dan administratif bagi para pengusaha lokal dibawah naungan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) untuk menjadi perusahaan rekanan  menggarap proyek-proyek di PT SMGP. […]

  • Pemkab Madina dan PT.STTC Jejaki Pengembagan Tembakau

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan penjajakan pasar tembakau Madina dengan pihak PT.STTC Medan. Pihak STTC yang bergerak di sektor industri rokok sejauh ini sudah menyatakan bersedia sebagai mitra penampung tembakau yang dihasilkan petani Madina. Termasuk pengauatan petani dengan pasokan bibit tembakau. Kepala Dinas Perkebunan Kehutanan, Mara Ondak melalui […]

  • Kadis Perkim Medan Bantah Tudingan Monopoli Proyek

    Kadis Perkim Medan Bantah Tudingan Monopoli Proyek

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan Iriadi Irawadi membantah tudingan yang menyebutkan telah terjadi monopoli proyek di dinas yang dipimpinnya. “Aku gak tau apa isi orasinya, tapi gak ada monopoli-monopolilah,” tegas Iriadi melalui SMS kepada beritasumut.com, Kamis (29/09/2011) malam. Hal itu ditegaskan Iriadi menanggapi aksi unjukrasa puluhan massa PC Pergerakan Mahasiswa Islam […]

  • Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil

    Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 9Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) memprediksi sangat kecil peluang Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bebas dari vonis pidana pengadilan. “Berdasar analisis secara yuridis, sesuai dengan kewenangan KPK, maka dapat disimpulkan sementara bahwa kecil kemungkinannya Hidayat Batubara bebas dari tutuntan jaksa, dalam […]

  • Taat Pajak, KUD Kuala Tunak di Madina Lunasi PBB Senilai 2,4 M

    Taat Pajak, KUD Kuala Tunak di Madina Lunasi PBB Senilai 2,4 M

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online ) Koperasi Unit Desa ( KUD ) Kuala Tunak Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) secara resmi telah membayar pokok dan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) kebun plasma sebesar Rp. 2,474,932,914, pembayaran dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidimpuan. Uang […]

  • Disdik Madina Akui Masih Ada DAK 2009 yang Belum Selesai Dikerjakan

    Disdik Madina Akui Masih Ada DAK 2009 yang Belum Selesai Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dinas Pendidikan Mandailing Natal mengakui masih ada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2009 lalu yang belum selesai dikerjakan. Hal itu diakui Kasi Rehab dan Pelaporan Bidang Program Dinas Pendidikan Madina Asmara Hadi Lubis SPd.kepada wartawan beberapa waktu lalu. Sekolah yang belum selesai dibangun tersebut adalah SD 148408 Desa Sikara-kara IV Kecamatan Natal, […]

expand_less