Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Pilkades Tabuyung Janggal, Butuh Hitung Ulang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • print Cetak

Suasana hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa Tabuyung (19/12/2022)

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Sejumlah kejanggalan diduga terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut.

Pencoblosan pilkades itu berlangsung tanggal 19 Desember 2022. Terdiri 6 TPS (Tempat Pemungutan Suara), diikuti 5 calon kepala desa (calon kades) atau kontestan.

Sejumlah kejanggalan itu melahirkan gugatan dari dua calon kades, masing-masing atas nama Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari.

Siti melayangkan gugatan pada tanggal 21 Desember 2022 atau dua hari pasca hari H.

Surat gugatan itu kabarnya telah diterima Paniatia Pemilihan Desa Tabuyung, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung, Sakwan Lubis menjawab konfirmasi wartawan via WhatsAap, Kamis (29/12/2022) menyatakan pihaknya telah menerima surat gugatan dari dua calon kades, masing-masing atas nama Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari. Hanya saja dia tidak memberitahu sudah bagaimana prosesnya di tingkat panitia desa.

Sejumlah poin kejanggalan dicuatkan pada surat gugatan. Meliputi oknum anggota yang dinilai tidak netral; surat undangan pemilih yang diduga tak sampai kepada sejumlah warga; calon pemilih yang tak dapat menggunakan hak pilih; polemik keabsahan surat suara yang memiliki 2 lobang  coblosan.

Dari semua kejanggalan itu, penggugat meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang.

Disebutkan, sebelum hari H, terduga dua oknum anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung mempromosikan atau mengkampanyekan satu calon melalui aplikasi facebook.

Dugaan kampanye oleh dua oknum itu terekam dalam jejak tangkapan layar (screenshot) aplikasi facebook. Masing-masing atas nama Amrin Sakan dan Dinal Sigalingging. Masing-masing terunggah pada tanggal 29 Nopember 2022, 30 Nopember 2022, 7 Desember 2022 dan 11 Desember 2022.

Sakwan Lubis membenarkan bahwa Amrin Sakan dan Dinal Sigalingging anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung tahun 2022.

Poin lain gugatan adalah tentang banyak surat suara di TPS 1 dan 2 yang memiliki dua lobang coblosan, yakni, satu lobang di dalam kotak segi empat (kotak memuat foto calon) dan satu lagi di luar kotak segi empat. Oleh panitia, surat-surat yang demikian dinyatakan sah. Dan ditengarai, keputusan panitia itu tidak berdasarkan musyawarah dengan semua kontestan. Padahal, menurut para penggugat, surat-surat suara itu sejatinya batal, merujuk Peraturan Bupati Madina Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022,
jo Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 141/022/K/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa.

Ada dugaan itu dicoblos secara gelondongan.

Dugaan itu sinkron dengan temuan warga dan saksi di TPS 1 dan 2, dimana banyak surat suara diduga tidak ada torehan tandatangan panitia.  Jumlahnya mencapai sekitar 200 surat suara gabungan dari dua TPS itu. Surat-surat suara itu dianggap batal demi hukum.

Itu juga mengarah pada dugaan surat suara itu dicoblos di luar TPS.

Menjawab wartawan, Sakwan menyatakan bahwa selaku panitia, pihaknya telah mencoba melakukan musyawarah dengan para calon kepala desa, hanya saja calon kepala desa nomor urut 4 tidak hadir di musyawarah itu menyebabkan berita acara hasil musyawarah belum diterbitkan.

Kejanggalan lain adalah yang terjadi di TPS 1, TPS 3 dan TPS 5, banyak warga yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) disebut-sebut tidak menerima surat undangan memilih.

Di sisi lain banyak warga yang terdaftar di DPT telah menerima undangan memilih namun tidak dapat menggunakan hak pilih karena hak pilihnya telah digunakan orang lain. Ini juga menimbulkan kecurigaan bahwa ada dua surat udangan untuk atas nama calon pemilih yang sama. Sekitar 8 calon pemilih yang gagal nyoblos mengajukan keberatan pada surat pernyataan terpisah yang diterbitkan antara satu hingga dua hari setelah hari H.

Soal warga yang tidak menerima surat udangan memilih, dari jawaban Sakwan kepada wartawan terindikasi bahwa sebagian warga tidak menerima undangan.

“belum menerima surat undangan sebagian pemilih,” tulisanya pada jawaban konfirmasi.

Tentang warga yang terdaftar di DPT telah menerima undangan memilih namun tidak dapat menggunakan hak pilih karena hak pilihnya telah digunakan orang lain, Sakwan mengakuinya.

“ya.ada,” tulisnya pada jawaban konfirmasi.

Pembukaan TPS pada Pilkades Tabuyung ini juga melorot, dimana berdasar juknis sejatinya dimulai pukul  8.00 WIB, namun justru buka pada pukul 9.00, tutup jam 14.00.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Objek wisata yang masih alami yang  banyak dikunjungi para wisatawan

    Objek wisata yang masih alami yang banyak dikunjungi para wisatawan

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Air Panas Sibanggor, di Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, smut adalah objek wisata alami yang banyak dikunjungi wisatawan. (MOL)

  • Izin Tujuh WPR Sudah Dikantongi Madina

    Izin Tujuh WPR Sudah Dikantongi Madina

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut telah mendapatkan izin pertambangan emas untuk tujuh lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Itu diungkap Bupati Madina Saipullah Nasution dalam kegiatan rapat evaluasi di aula kantor bupati, Kamis (26/3/2026). Sayangnya, dari tujuh perizinan itu hanya satu yang layak untuk ditindaklanjuti. “Enam blok secara fisik sudah rusak dan […]

  • Polres Madina titip 9 pengeroyok ke Poldasu

    Polres Madina titip 9 pengeroyok ke Poldasu

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Polres Madina) mengirimkan Sembilan orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan Ade (40) warga Desa Maga Lombang Kecamatan Lembah Sorik Marapi untuk dititipkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), kemarin. Kapolres Madina AKBP Bony Johanes Sirait Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna, membenarkan sembilan orang dari sebelas tersangka pengeroyokan yang […]

  • Judi Berevolusi Hukum tak Ditakuti

    Judi Berevolusi Hukum tak Ditakuti

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Guru Tahfidz, tinggal di Medan Judi adalah perbuatan yang meresahkan warga dan Allah tegas melarangnya, namun masih kerap terjadi bahkan seperti jamur yang tumbuh setelah hujan. Sudah ada sanksi namun belum menjadikan para pelakunya jera dan terkesan hukum tak ditakuti. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini. Polsek Medan Labuhan menggerebek sejumlah […]

  • Kantor KPU Madina Dijaga Ketat Polisi

    Kantor KPU Madina Dijaga Ketat Polisi

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Sejak pagi tadi Sabtu 14/10/2023 Kantor KPU Mandailing Natal ( Madina ) di dijaga ketat Kepolisian dari Polres Mandailing Natal. Jalan lintas sumatera yang berada di depan kantor KPU itu pun di tutup polisi. Ratusan polisi, mobil watercanon serta pasukan dalmas berkumpul di depan kantor tersebut dan kuasai jalan lintas sumatera. […]

  • Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal

    Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal masa Khidmat 2016-2017 yang dihadiri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan beserta unsur SKPD, kejaksaan dan tamu undangan lainnya. Acara ini juga dihadiri Ketua MUI Propinsi Sumatera Utara Prof.Dr.H Abdullahsyah M.A beserta rombongan.

expand_less