Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Sipir Rutan Penganiaya Anak di Natal Tak Ditahan.Ali Mutiara : Jaksa Harus Tolak Pelimpahan Berkasnya

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
  • print Cetak

Tersangka MTA saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Madina( ist )

PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – Penyidik Polres Mandailingnatal (Madina), menetapkan MTA, oknum sipir Lapas Kelas II B Natal menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial NV (9) di Kecamatan Natal yang terjadi pada (28 /8/ 2023) lalu.

Penetapan tersangka terhadap pria 30 tahun itu pada Rabu 30/8/2023 lalu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti scientific evidence yang diperoleh polisi.

Namun kabarnya, tersangka MTA tidak dilakukan penahanan oleh polisi, dengan alasan dari syarat objektif pasal tidak dilakukan penahanan.

“dari objektif pasal memang tidak dilakukan penahanan” kata Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP. Prasetio Triwibowo menjawab konfirmasi Mandailing Online Jum’at 8/9/2023.

Seperti diberitakan sebelumnya sesuai keterangan Ipda Bagus Seto selaku Kabag Ops Sat Reskrim Polres Madina, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.

Menanggapi hal ini, Staf Khusu Bidang Sosial dan Budaya Pemkab Madina Ali Mutiara Rangkuti mengatakan, Penyidik Polres Madina harusnya tidak hanya menerapkan pasal tentang perlindungan anak pada tersangka. Penyidik harus memberi pasal berlapis seperti pasal penganiayaan sehingga efek jera pada pelaku jelas.

Ia juga menilai pasal yang di tersangkakan pada tersangka sangat lemah, padahal tersangka adalah seorang pegawai/ Sipir Lembaga Pemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan HAM.

Ali Mutiara berharap, Jaksa menolak pelimpahan berkas tersangka, karena hanya satu pasal saja yang di terapkan pada tersangka, bukan pasal berlapis sesuai perbuatannya melakukan penganiayaan dan sebagai abdi negara.

“saya sih berharap pelimpahan berkas tersangka ke Jaksa di tolak, karena jelas pasal yang diterapkan penyidik tidak mewakili keadilan” kata Ali Mutiara.( napi )

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD: Pelicin CPNS 200 Juta

    DPRD: Pelicin CPNS 200 Juta

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, memberi informasi mengejutkan. Kata Syamsul, pihaknya sudah menerima info akan adanya “bisnis” penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah daerah di Sumut. “Bisnis” ini menginformasikan bahwa peserta yang membayar uang pelicin ratusan juta rupiah dijamin akan lulus dalam penerimaan CPNS. “Tarif yang saya dengar antara […]

  • Jabatan Yang Mengancam Rakyat

    Jabatan Yang Mengancam Rakyat

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Astuti Sibarani, Amd.Keb Aktivis Dakwah, Mahasiswi Video seorang wanita yang mengaku anak jenderal TNI memarahi ibunda dari anggota DPR RI di bandara, viral di media sosial. Pemicu permasalahan ini dikarenakan hal sepele yang berujung cekcok dan pengancaman antar pihak. Merasa antar pihak tidak terima dengan kejadian ini, mereka saling melapor ke pihak berwajib. (Tribunnews.com) […]

  • Komisi VIII DPR RI Rases ke Rutan

    Komisi VIII DPR RI Rases ke Rutan

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Anggota Komisi VIII DPR RI Riskan Qolby Lubis memberikan apresiasi dengan kondisi dan suasana di cabang rumah tahanan (Carutan) Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) saat melakukan reses ke rumah tahanan tersebut. Menurutnya, carutan tersebut bersih, nyaman, tertib dan disiplin. ”Saya melihat carutan sangat baik dan hal ini akan menajadi salahsatu masukan bagi kita dan […]

  • Realisasi Anggaran Pemkab Madina Mencapai 92,96 Persen

    Realisasi Anggaran Pemkab Madina Mencapai 92,96 Persen

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengakui hingga Selasa (27/12) realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2010 sudah terserap 92.96 persen dari total anggaran Rp.629,9 miliar. Demikian disampaiakan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rasit Ritonga AP melalui Sekretaris Jhon Amriadi kepada wartawan, Rabu (29/12) kemarin. Dikatakan, melihat pagu anggaran APBD murni mencapai Rp.629,9 miliar yang […]

  • Pemkab Madina Belum Tarik Pajak Galian C AMP

    Pemkab Madina Belum Tarik Pajak Galian C AMP

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pajak Gailan C dari perusahaan-perusahaan pabrik pencampur aspal (AMP) di Madina belum masuk ke pundi Pendapatan Asli Daerah. Postur PAD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal  TA 2018 maupun 2019 tidak terlihat pajak galian C dari perusahaan-perusahaan AMP. Padahal, pajak Galian C dari AMP (Asphalt Mixing Plant) […]

  • Puluhan Pelamar CPNS Minta Kepastian Jadwal Pengumuman

    Puluhan Pelamar CPNS Minta Kepastian Jadwal Pengumuman

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan Pelamar CPNS Formasi Umum mendatangi kantor Bupati Madina, Senin (10/02). mempertanyakan kapan kepastian pengumuman hasil seleksi CPNS formasi 2013. Juru bicara rombongan, Saiful mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memastikan kapan dan kepada siapa saja mereka seharusnya mempertanyakan hasil seleksi CPNS. “Apa kendala sehingga ada keterlambatan pengumuman CPNS di Madina. Mengapa […]

expand_less