Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Pemkab Madina Tingkatkan Pengelolaan Pasar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
  • print Cetak


Panyabungan.
Agar mampu menyumbang pada pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Mandailing Natal (Madina) akan meningkatkan pengelolaan Pusat Pasar Panyabungan dan pasar-pasar tradisional lainnya di daerah itu.
“Secara perlahan kita akan terus melakukan penataan dan meningkatkan pengelolaan pasar-pasar tradisional di Madina sehingga mampu menghasilkan PAD dari penerimaan retribusi yang ditetapkan. Sebab selama ini, karena kurang maksimalnya pengelolaan pasar, penerimaan retribusi yang dihasilkan juga masih minim,” kata Kadis Perindustrian, Perdagangan, Pasar dan Koperasi (Disperidagkop) Madina, Ansyari Nasution, kepada MedanBisnis, belum lama ini.

Disebutkannya, setelah digabungkannya Dinas Pasar dan Dinas Koperasi ke dalam satu instansi, diharapkan bisa semakin menguatkan pemikiran serta tenaga untuk menjadikan instasi ini mempunyai kegiatan program yang maksimal. Antara lain melakukan penataan dan pengelolaan pusat pasar dan pasar-pasar tradisional secara lebih baik.

Sebagai langkah awal, kata Ansyari, pihaknya akan melakukan pendataan ulang para pedagang di Pusat Pasar Baru Panyabungan dan sejumlah pasar tradisional yang ada di berbagai wilayah Kabupaten Madina. “Kita belum bisa menjanjikan berapa penerimaan maksimal dari retribusi pasar yang bisa kita dapat untuk disetorkan ke PAD pada tahun ini, tapi kita akan berupaya bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dari pengelolaan pasar ini, sebutnya, pihaknya memang tidak berharap bias menarik distribusi saja. Namun dengan penataan dan pengelolaan pasar yang baik, diharapkan juga bisa memberi kenyamanan bagi para pedagang, dan tingkat kunjungan konsumen ke pasar semakin meningkat. “Bila pedagang semakin sejahtera dan nyaman dalam berdagang, tentunya mereka juga tidak akan sungkan dalam membayar retribusi pasar,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun ini, Pemkab Madina telah membangun sejumlah pasar untuk mengaktifkan aktivitas warga di berbagai daerah serta memudahkan warga dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari. Pasar-pasar yang telah dibangun itu seperti di Kecamatan Naga Juang dan Sinunukan. “Bahkan kita juga telah membangun pasar getah di Kota Siantar. Dan jika semua ini beroperasi dengan sempurna akan menambah kemudahan bagi warga dalam bertransaksi jual beli yang berujung pada sebuah kemajuan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat,” katanya. (henri)
Sumber : Medan bisnis

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Bantah Maladministrasi Terhadap Perizinan PT. TBS

    Pemkab Madina Bantah Maladministrasi Terhadap Perizinan PT. TBS

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) membantah adanya maladministrasi terhadap proses penerbitan perizinan bagi PT. TBS sebagaimana dituduhkan tokoh Pantai Barat Madina. Itu dinyatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Madina, Parlin Lubis menjawab Mandailing Online, Selasa (5/11/2019) di kantornya. Diungkapkannya, seluruh hirarki peroses perizinan kepada PT. […]

  • HARI INI ADA YANG MATI

    HARI INI ADA YANG MATI

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Askolani Humas DPRD Mandailing Natal Sebut saja namanya “Juang”, lelaki lajang 25-an tahun yang minggu lalu mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Menggantung diri di pintu kamar orang untuk sebuah kematian yang dipilih. Sebutlah ini takdir, suratan, karena rezeki, jodoh dan ajal adalah takdir Tuhan. Tetapi alangkah kejamnya takdir yang disuratkan kepada “Juang” karena […]

  • Atika: Pembangunan Madina Terkendala Data Mengambang

    Atika: Pembangunan Madina Terkendala Data Mengambang

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Salah satu penyakit di Pemkab Madina selama ini adalah persolalan data yang tidak akurat. Padahal data harus akurat agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah tepat sasaran. Data yang tidak akurat sangat berbahaya karena berdampak pada kekeliruan kebijakan daerah. Contohnya, data sektor pertanian. Jika data produksi, kendala dan kelemahan sektor pertanian amburadul maka kebijakan yang akan […]

  • SKPD Pemkab Madina Dirampingkan Jadi 12

    SKPD Pemkab Madina Dirampingkan Jadi 12

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Reformasi birokrasi terus digulirkan Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara. Rancangan peraturan daerah (Rapnerda) tentang penciutan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama rancangan peraturan tentang retribusi daerah diajukan pada rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (11/11/2010). Jumlah dinas daerah yang selama ini 18 unit akan dikurangi menjadi 12 unit saja dengan cara […]

  • Kejaksaan Tetapkan Camat Natal Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejaksaan Tetapkan Camat Natal Tersangka Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Camat Natal inisial “R” (55 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa. Kacabjari Natal, Yus Imam M. Harefa SH.MH kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 02 Agustus 2021 berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara. Terdapat banyak […]

  • Ketua KPU larang KPUD publikasikan rekap pilpres

    Ketua KPU larang KPUD publikasikan rekap pilpres

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melalui suratnya bernomor 1395/KPU/VII/2014 tertanggal 13 Juli 2014, telah meminta KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota agar tidak mempublikasikan/memberitahukan hasil rekapitulasi data entry , yaitu pemindaian dan perekaman data Formulir Model C, kepada pihak luar manapun. KPU juga menegaskan, bahwa Formulir Model C Pemilu Presiden dan […]

expand_less