Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ziarah ke Makam Syekh H. Bahauddin Hasibuan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • print Cetak

Oleh : Muhammad Isamuddin
Mahasiswa Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Berziarah ke kubur bagi masyarakat muslim Indonesia merupakan hal yang lumrah, bahkan menjadi tradisi. Ziarah tidak hanya dilakukan laki-laki, perempuan pun ikut meramaikan kuburan. Tawaran pahala yang besar sebesar dua qiradh dan keinginan untuk mendo’akan kerabat yang telah meninggal menjadi alasan untuk menuju kuburan.

Di Indonesia sebagian besar masyarakat muslim melakukan ziarah kubur dengan berbagai macam motivasi. Ada di antara mereka yang aktif berziarah kubur ke makam orang tua di hari tertentu untuk berkirim do’a, ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kiai dengan tujuan bertabarruk, dan lain sebagainya.

Ada beberapa macam motivasi orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat. Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan.

Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendo’akan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus kuburan keluarga sendiri.

Di Indonesia ada beberapa daerah yang memiliki budaya dimana pada waktu-waktu tertentu biasanya menjelang puasa Ramadan masyarakat kampung berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain. Kegiatan semacam ini lazim disebut dengan nyadran.

Kebiasaan berkumpul di makam ini juga terjadi setiap saat di Desa Simaninggir Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utraa yaitu di makam Syekh H. Bahauddin Hasibuan dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.

Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.

Selanjutnya, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Di daerah tertentu ada budaya dimana setiap Jumat Kliwon, atau di sore hari Kamis sebelum Jumat Kliwon masyarakat menziarahi makam orang tuanya. Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orangtuanya. Meski mendo’akan orang tua bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, namun dengan menziarahi kuburnya di waktu tertentu diharapkan akan menjadikan si anak akan selalu ingat dan tidak dengan mudah melupakan akan jasa orang tua.

Namun, akhir-akhir ini kita banyak dihebohkan dengan adanya makam keramat dimana keramat dalam suatu anggapan masyarakat tertentu adalah tempat yang dikeramatkan karena tempat bersemayamnya arwah leluhur yang memiliki kekuatan gaib. Pada suatu waktu di tempat keramat dijadikan pusat kegiatan keagamaan, yakni persembahan-persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam situs religius ini, setiap tingkah laku manusia dikeramatkan yang diiringi dengan suasana hati dan motivasi yang ditimbulkan oleh simbol-simbol sakral dalam diri manusia.

Maka, supaya tidak terjadi hal yang semacam itu pada makam Syekh H Bahauddin Hasibuan, setiap masyarakat atau santri-santri yang datang untuk ziarah diajarkan terlebih dahulu tentang tuntunan syariat Islam dalam berziarah supaya ziarah yang dilakukan berpahala.

Beberapa tuntutan dalam berziarah ke kubur supaya berpahala sebagai berikut : Mengingat tujuan utama dalam berziarah, tidak boleh melakukan safar dalam berziarah, mengucapkan salam ketika masuk dalam komplek pemakaman, tidak memakai sandal dalam komplek pemakaman, tidak boleh duduk di atas kuburan, tidak mengucapkan al Hujr (ucapan yang bathil), dan mendoakan mayat.

Dengan adanya ajaran tentang tuntunan dalam berziarah mudah-mudahan makam-makam wali Allah terhindar dari masyarakat-masyarakat yang berpikiran bahwa dengan berziarah ke kubur dapat mengabulkan hajat atau keinginan.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedangdut A Rafiq Meninggal Dunia

    Pedangdut A Rafiq Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 20 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO), Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Artis senior, penyanyi dangdut A Rafiq meninggal dunia. A Rafiq meninggal di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat. “Iya benar meninggal” kata pengacra putra A Rafiq, Fahd A Rafiq, Samsul Huda saat dihubung, Sabtu (19/1/013) pukul 19.10 WIB. A Rafiq sempat dirawat di rumah sakit lantaran anaknya, Fath A […]

  • Tangkapan Ikan di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Tangkapan Ikan di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • Kepala Daerah Tetap Berwenang Promosi dan Mutasi PNS

    Kepala Daerah Tetap Berwenang Promosi dan Mutasi PNS

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Rencana Pelimpahan ke Sekda Dibatalkan JAKARTA, – Pemerintah akhirnya merevisi draf rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN). Pada draf awal, wewenang kepala daerah untuk mengangkat dan memutasi dipangkas. Tetapi setelah dikoreksi, wewenang itu tetap dipertahankan dengan sedikit pembaruan sistem. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo menuturkan, memang […]

  • PPKM Terlambat, Negara Kian Darurat

    PPKM Terlambat, Negara Kian Darurat

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah, S.Pd Guru dan Pegiat Literasi Islam di Medan Sudah terlambat. Begitulah kiranya pernyataan yang tepat dinyatakan saat ini. Hanya nama yang berubah. Namun hasilnya tetap sama. Mulai dari PSBB, PPKM terbatas, hingga PPKM Darurat. Semata-mata hanya pergantian nama. Negara tetap dalam keadaan gawat. Belum nampak gambaran penurunan kasus Covid-19 beberapa bulan ke […]

  • Tuntutan Pendemo ke Pj Bupati & DPRD

    Tuntutan Pendemo ke Pj Bupati & DPRD

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-; Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mandailing Natal (AMP2M) bersama Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) berdemonstrasi ke kantor Pemkab dan DPRD Madina, Kamis (28/10). Mereka meminta pejabat terkait bertanggung jawab atas defisit anggaran tahun 2010 yang berjumlah Rp19,7 miliar, dan mendesak Pejabat (Pj) Bupati Aspan Batubara dan DPRD membentuk tim auditor defisit anggaran tersebut. […]

  • Akulturasi Elitis Mandailing: Standar Baru Kemajuan Madina

    Akulturasi Elitis Mandailing: Standar Baru Kemajuan Madina

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Ludfan Nasution* Sulit menemukan pemahaman yang relatif seragam dalam hal budaya lokal. Lebih-lebih dalam hal kepemimpinan yang bersifat tradisional. Apalagi untuk membaca dan memahami sebuah prosesi adat yang belum “taradat”. Perpaduan unsur adat dengan nilai budaya yang asing atau baru dengan meninggalkan nilai-nilai adat itu sendiri dapat dipahami sebagai akulturasi. Dan, karena pemangku […]

expand_less