Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kepala Daerah Tetap Berwenang Promosi dan Mutasi PNS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

Rencana Pelimpahan ke Sekda Dibatalkan

JAKARTA, – Pemerintah akhirnya merevisi draf rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN). Pada draf awal, wewenang kepala daerah untuk mengangkat dan memutasi dipangkas. Tetapi setelah dikoreksi, wewenang itu tetap dipertahankan dengan sedikit pembaruan sistem.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo menuturkan, memang benar awalnya muncul wacana bahwa wewenang pengangkatan dan mutasi PNS oleh kepala daerah dihapus. Sebagai gantinya wewenang itu dilimpahkan kepada sekretaris daerah (sekda) provinsi, kabupaten, atau kota.

Namun pada akhirnya keputusan ekstrim itu tidak dilanjutkan oleh pemerintah. Eko menuturkan pemerintah memilih jalan kompromi dengan tetap memberi kuasa kepada kepala daerah untuk merotasi jajarannya. “Jika diserahkan full ke sekda, kami khawatir akan ada matahari kembar,” ujarnya kemarin.

Meskipun wewenang mengangkat dan memutasi PNS tetap diberikan kepada kepala daerah, Eko mengatakan tidak berjalan mutlak seperti saat ini. “Sekarang tampak seenaknya kepala daerah untuk mengangkat atau memberhentikan PNS dari jabatannya. Sehingga ada kesan tidak baik,” ujar guru besar Universitas Indonesia (UI) itu.

Untuk itu Eko mengatakan pengangkatan pejabat baru oleh kepala daerah wajib diawali dengan seleksi terbuka. Dia mengatakan kepala daerah sama sekali tidak boleh ikut campur dalam seleksi terbuka pengisian jabatan itu. Seleksi ini menjadi tanggung jawab sekda dan tim seleksi independen.

Setelah melaksanakan rangkaian seleksi, Eko mengatakan tim menyodorkan minimal tiga kandidat pejabat ke kepala daerah. “Penyerahan hasil itu komplit dengan nilai ujiannya. Selanjutnya penetapan PNS yang menjadi pejabat tetap oleh kepala daerah,” tandasnya.

Eko berharap dengan mekanisme baru ini tidak memantik gejolak di daerah. Sebelumnya ketika berhembus wacana pelimpahan wewenang pembina kepegawaian dari kepala daerah ke sekda, muncul gelombang penolakan dari kepala daerah. Padahal niat untuk pelimpahan wewenang itu positif. Yakni untuk menghindari politisasi pengisian jabawan atau mutasi pegawai di jajaran pemda.

Selain itu Eko menuturkan bahwa pengisian jabawan dengan sistem seleksi terbuka masih diperebutkan internal PNS. Dia mengatakan bahwa saat ini belum waktunya dibuka pertarungan antara PNS dengan profesional untuk pengisian jabatan tertentu. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabulkan Gugatan FPI, MA Nilai Daerah Paling Kompeten Mengatur Miras

    Kabulkan Gugatan FPI, MA Nilai Daerah Paling Kompeten Mengatur Miras

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluhkan pembatalan Keppres No 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Menurut Gamawan kini terjadi kekosongan rujukan pengendalian miras. Mahkamah Agung (MA) tidak sependapat karena masih ada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur perdagangan termasuk peredaran miras. “Masih ada beberapa UU mengenai perdagangan, yang penting adalah pasca putusan ini adalah kebijakan […]

  • Bulan Depan, Program KTP Anak Sudah Jalan

    Bulan Depan, Program KTP Anak Sudah Jalan

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – ‎ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penerapan program KTP anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) sudah harus berjalan mulai bulan depan.‎ Hal ini ditandai dengan mulai dikumpulkanya para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari seluruh Indonesia. Agar setiap anak lahir, tidak hanya memperoleh akta kelahiran namun juga KIA. ‎”Ini […]

  • Komisi III : Pemukiman Relokasi Muarasipongi Memprihatinkan

    Komisi III : Pemukiman Relokasi Muarasipongi Memprihatinkan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) -Pemukiman relokasi di Muarasipongi, Mandailing Natal masih memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius. Sebanyak 350 kepala keluarga saat ini mendiami pemukiman relokasi pasca musibah banjir bandang dan tanah longsor Muarasipongi 13 tahun yang lalu. Masalah infrastruktur dan sanitasi menjadi persoalan mendasar yang ditemukan di lapangan mulai dari sistem sanitasi yang kurang sehat dan […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Madina Terima Audiensi DPC Khusus Ikanas

    Bupati dan Wakil Bupati Madina Terima Audiensi DPC Khusus Ikanas

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Baik Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution maupun Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Khusus Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution) di ruang kerja masing-masing, Selasa (9/4). Kedatangan pengurus Ikanas ini selain untuk temu ramah dengan pimpinan daerah juga menyampaikan kegiatan Gema Ramadhan 2022 […]

  • Usia dan Syarat Pejabat Politik

    Usia dan Syarat Pejabat Politik

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.M. Daud Batubara, MSi Namanya Bangsa Mandailing, yang sejak dulu memang dikenal kritis terhadap penyelenggaraan negara. Jiwa kritis ini menunjukkan pula gambaran mereka peduli terhadap gejala-gejala sosial. Saat komunikasi dengan dunia luar di masa lalu, masih dengan “pengelana” (orang pembawa berita atau cerita) bangsa ini juga sudah kepo dengan dunia luar, tentu pokok bahasan […]

  • Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

    Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, Menag menyebutkan radikalisme masuk masjid lewat anak good looking. (cnnindonesia.com, 03/09/2020). Bahkan di kanal Youtube Kemenpan RB, menag mengatakan “caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa arabnya […]

expand_less