Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak

L Pakam,

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga di Lubuk Pakam, Senin (04/04/2011).

Dijelaskan, surat Gubernur Sumut T Rizal Nurdin Tanggal 28 Januari 2002 menjelaskan areal 38,25 ha di luar dari HGU PT PP Lonsum. Untuk mengetahui apakah pihak PT PP Lonsum membayar pajak areal tersebut, sidang paripurna nanti akan diprioritaskan membahas permasalahan ini.

Kalau nantinya areal yang dituntut masyarakat yang bergabung dalam Kelompok 19 bukan termasuk HGU perusahaan, maka dewan yang membidanggi pertanahan pasti mendesak Pemkab Deli Serdang agar menghitung berapa besar kerugian dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tegas Benhur.

Ditambahkan, secara logika untuk membatalkan surat Gubsu bukan segampang membalikkan telapak tangan. Sebab untuk melakukan pengukuran ulang lahan PT PP Lonsum saat itu harus mendapat proses yang cukup lama dan mendapat pertimbangan-pertimbangan dari sejumlah instansi terkait.

Anehnya, PTUN Medan hanya dalam beberapa bulan bisa mengeluarkan putusan. Maka untuk mengetahui apakah ada kongkalikong antara oknum pejabat PTUN dengan pejabat PT PP Lonsum, sudah waktunya Satgas Mafia Pemberantasan Hukum turun mengusut permasalahan ini, ujar pendamping masyarakat Kelompok 19, AD Napitupulu yang ditemui secara terpisah.

Sementara itu Kuasa Hukum PT PP Lonsum Boni F Sianipar SH yang dihubungi wartawan melalui ponsel mengatakan, warga dan lembaga pemerintahan yang baik agar dapat menghargai keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Medan, sebab negara kita ini adalah negara hukum. (BS-028)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Identitas Napi Ikut Terbakar, Perburuan Sulit

    Data Identitas Napi Ikut Terbakar, Perburuan Sulit

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Pihak Polda Sumut merilis data perkembangan perburuan napi yang kabur dari Lapas Tanjunggusta, Medan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol. R. Heru Prakoso menjelaskan, dari 2.599 orang napi yang ada di LP tersebut, yang melarikan diri adalah sebanyak 212 orang. Kemudian yang meninggal akibat terbakarnya LP tersebut adalah 5 orang.”Dua orang dari pegawai lapas, […]

  • Kritik Untuk SBY "Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan"

    Kritik Untuk SBY "Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan"

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tulisan Kolonel Adjie Suradji Berisi Kritik pada SBY di Harian Kompas Oleh: Adjie Suradji Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan. Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam […]

  • Bawa Gadis Desa, Polisi Airud  Dihajar Pemuda

    Bawa Gadis Desa, Polisi Airud Dihajar Pemuda

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Gara-gara membawa anak gadis hingga malam, seorang oknum Polairud (polisi air dan udara) dihajar sejumlah pemuda. Ini terjadi di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Selasa (13/10). Informasi yang dihimpun dari warga yang tidak mau dituliskan namanya mengatakan, oknum polairud yang berinisial D yang bertugas di […]

  • Masyarakat 4 Kecamatan Minta Bupati Tapsel Jangan Hanya Pikirkan Sipirok

    Masyarakat 4 Kecamatan Minta Bupati Tapsel Jangan Hanya Pikirkan Sipirok

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Masyarakat empat kecamatan di Kabupaten Tapuli selatan masing-masing Batang Toru, Muara Batang Toru, Marancar, dan Batang Angkola meminta Bupati H. Syahrul M Pasaribu jangan hanya memikirkan kepentingan warga Kecamatan Sipirok. “Kami juga bagian dari Tapsel, namun kok Bupati sepertinya belakangan ini hanya sibuk memikirkan kritik yang timbul pasca penetapan lokasi perkantoran di Sipirok. […]

  • Hanya 3 Lokal, Dipakai Untuk Ruang Kelas Merangkap Kantor Sekolah

    Hanya 3 Lokal, Dipakai Untuk Ruang Kelas Merangkap Kantor Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Di Kecamatan Ulu Pungkut ditemukan satu sekolah dasar kekurangan ruang belajar. Tepatnya SD Negeri 226, Desa Tolang Pasalnya, 3 sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar untuk 172 jumlah murid plus untuk ruang kepala sekolah dan perkantoran. “Dengan siswa sebanyak 172 orang, ruang kelasnya hanya tiga lokal dan juga […]

  • Status Lahan Masih Kendala Bandara Madina

    Status Lahan Masih Kendala Bandara Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Direncakan Beroperasi Tahun 2015 Panyabungan (MO) – Dirjen Perhubungan RI sudah memerintahkan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk menuntaskan beberapa hal yang masih menjadi kendala, agar bandar udara di Kecamatan Bukit Malintang bisa beroperasi pada tahun 2015. Kepala Dinas Perhubungan Madina, Harlan Batubara, Kamis (16/2) menyatakan, kendala yang sedang dituntaskan meliputi status lahan […]

expand_less