
MADINA – (Mandailing Online) – Terkait Proyek Sanctuary Tapir di Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dinilai mubazir dibantah satuan kerja Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Melalui Bidang Sub Bagian Tata Usaha. Herbert Aritonang, didampingi Kepala seksi Siti Wahyuni selaku pengelola taman nasional wilayah 3 TNBG mengatakan proyek pembangunan senctuary tapir di desa sopotinjak tahun 2020 sempat ada penolakan dari masyarakat sehingga bangunan terbengkalai.
” saat proses pembangunan senctuary tapir masyarakat setempat menolak sehingga bangunan di stop atau istilahnya Kahar Sosial,” jelas Heebert pada Mandailing Online Kamis kemarin diruangnya (13/03/202).
Sementara itu, Siti Wahyuni selaku Kepala Seksi Wilayah 3 Madina menjelaskan. Tahun 2022 pengerjaan proyek Sactuary Tapir dihentikan. Penghentian proyek Sanctuary Tapir sendiri telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan telah mengaudit kegiatan proyek itu. bahkan uang pihak ke 3 atau kontraktor yang melaksanakan pembangunan itu sudah dikembalikan serta sisa pagu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu juga telah dikembalikan oleh Satker TNBG Madina ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Akan tetapi, diungkapkan Siti anggaran program Sanctuary Tapir itu kembali dikucurkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dialokasikan melalui APBN, bangunan itu direalisasikan di Lokasi yang sempat ditolak masyarakat Desa Sopo Tinjak. Setelah sebelumnya, pada Tahun 2023 TNBG Madina melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait idealnya bangunan tersebut hingga akhirnya masyarakat menerima pembangunan itu.
“Adapun bangunan yang dikerjakan yakni Pembangunan Sanctuary Tapir meliputi, Boardwalk, Pagar Kandang Rehabilitasi Habituasi, Klinik Dokter Hewan, serta Landscape & Jalan Evakuasi. Lalu, Dilaksanakan pada tahun 2024 dan telah selesai pada tahun yang sama. Berada tetap dilokasi awal Sopotinjak,” Jelas Siti saat dikonfirmasi kembali pada Jum’at, (14/03/2025) melalui pesan Whatsapp.
Dari Data Yang dihimpun Mandailing Online Pada Tahun 2024 benar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelontorkan dana APBN untuk lanjutan proyek Sactuary Tapir. Alokasi realisasi anggaran dari data itu beragam, ada belanja Jasa konsultasi, pengerjaan konstruksi bangunan beberapa serta belanja lainnya.
Dari Data laman kementerian yang didapat Media ada realisasi untuk. Sacntuary Tapir (Anjungan Gazebo)Pekerjaan Konstruksi,
Total Pagu 450.000.000. Sanctuary Tapir (Landscape Jalan Evakuasi). Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, Total Pagu 400.000.000. Kemudian, Sanctuary Tapir (Boardwalk)Pekerjaan Konstruksi, Total Pagu 200.000.000. Kios Pemberdayaan Masyarakat Pekerjaan Konstruksi,Total Pagu 200.000.000 (pembangunan kios). Sanctuary Tapir (Pagar Kandang Rehabilitasi Habituasi)Pekerjaan Konstruksi, Total Pagu 200.000.000.
Seterusnya, Perencanaan Sanctuary Tapir (Pagar Kandang Rehabilitasi Habituasi) Jasa Konsultansi Rp. 19.600.000 jadwal pelaksanaan kontrak Juli hingga Desember 2024. Perencanaan Sanctuary Tapir (Landscape Jalan Evakuasi) jenis pengadaan Jasa Konsultansi, Total Pagu 36.000.000. Sanctuary Tapir (Klinik Dokter Hewan) Pekerjaan Konstruksi, Total Pagu Rp. 120.000.000 Jadwal Pelaksanaan Kontrak Mulai Juli Akhir Desember 2024. Perencanaan Sanctuary Tapir (Boardwalk) jasa Konsultansi, Total Pagu 19.600.000.
Menanggapi hal tersebut, Siti Wahyuni selaku Kepala Seksi Wilayah 3 Madina itu mengaku bahwa TNBG bukan mengulangi pekerjaan tetapi menyelesaikan yang sudah dikerjakan sebelumnya.
” terkait dengan masyrakat di tahun 2024 masyarakat sudah tidak keberatan. mungkin bisa ditanyakan pada kepala desanya langsung. Saya juga PPK sejak bulan Nopember 2024. Makanya untuk info detil saya harus lihat dokumennya. ” kata Siti.
Perlu diketahui bahwa proyek Senctuary Tapir di Desa Sopotinjak sejauh ini tidak ada perubahan meski tahun 2024 kementerian kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terbengkalai tersebut. ( fikri )